• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub Baru Terkait Izin Poligami bagi ASN

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
January 17, 2025
in Birokrasi, News
0
KASN: Sedikitnya 400 ASN Langgar Netralitas Pemilu
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-FusilatNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pergub ini ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pada 6 Januari 2025. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah aturan mengenai izin poligami untuk ASN.

Ketentuan Utama dalam Pasal 4

Pada Pasal 4 Pergub ini dijelaskan bahwa ASN pria yang ingin beristri lebih dari satu wajib mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang. Jika tidak, sanksi berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dijatuhkan. Berikut isi utama Pasal 4:

  1. ASN pria yang ingin berpoligami wajib memperoleh izin tertulis dari pejabat yang berwenang.
  2. ASN yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan hukuman disiplin berat.
  3. Hukuman disiplin dapat disesuaikan dengan alasan yang meringankan atau memberatkan berdasarkan hasil pemeriksaan.
  4. Pejabat yang berwenang memberikan izin tercantum dalam Lampiran II Pergub ini.

Syarat Izin Poligami

Pada Pasal 5, izin poligami hanya diberikan jika ASN memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, mengalami cacat atau penyakit permanen, atau tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 tahun pernikahan.
  • Mendapatkan persetujuan tertulis dari istri atau para istri.
  • Memiliki penghasilan cukup untuk membiayai istri dan anak.
  • Sanggup berlaku adil terhadap keluarga.
  • Tidak mengganggu tugas kedinasan.
  • Memiliki putusan pengadilan terkait izin berpoligami.

Larangan dan Alasan Penolakan

Pergub ini juga mengatur larangan dan alasan penolakan izin poligami pada Pasal 6. Di antaranya adalah:

  • Bertentangan dengan ajaran agama atau peraturan yang dianut ASN.
  • Tidak memenuhi syarat yang ditentukan dalam Pasal 5.
  • Melanggar peraturan perundang-undangan.
  • Bertentangan dengan akal sehat.
  • Berpotensi mengganggu tugas kedinasan.

Perbandingan dengan Aturan Sebelumnya

Izin poligami bagi ASN bukan hal baru. Pemerintah Pusat telah mengatur hal ini sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983, yang kemudian direvisi menjadi PP Nomor 45 Tahun 1990. Namun, ada perbedaan signifikan dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025, yakni tidak adanya larangan bagi ASN wanita untuk menjadi istri kedua atau seterusnya, sebagaimana tercantum dalam PP 45/90.

Regulasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan izin poligami berjalan sesuai prinsip keadilan, aturan agama, dan tidak mengganggu kinerja ASN. Pemprov DKI berharap kebijakan ini mampu memberikan kepastian hukum dan mencegah pelanggaran disiplin di kalangan ASN.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pekerja Imigran di Pertanian AS Bersiap Hadapi Rencana Deportasi Massal Trump

Next Post

Laut Indonesia Milik Siapa? Menteri-Menteri Angkat Tangan

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Feature

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat
Economy

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026
Birokrasi

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Next Post
Ketika Jokowi dan Luhut Bersabung Soal Pembatasan BBM Bersubsidi

Laut Indonesia Milik Siapa? Menteri-Menteri Angkat Tangan

Gerindra Sedang Lakukan Pembicaraan Intensif dengan PDIP

Megawati dan Prabowo Akan Bertemu: Hasto Sebut Momentum Strategis Bangun Demokrasi Sehat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bayang-Bayang Luhut ke Kursi Menteri Keuangan

Rumor Reshuffle Makin Kencang, Kursi Menkeu dan Gubernur BI Dikabarkan Jadi Sasaran Perombakan Prabowo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist