Oleh Prihandoyo Kuswanto – Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila

Perdebatan saya dengan Christ Komari bukan baru-baru saja soal Pancasila VS Demokrasi Liberal ,
Perdebatan dengan Chris Komari sejak tahun 2005 di FIS Forum Indonesia Sejaterah nya lapak yang di komandani oleh Prof Hendarmin Almarhum .
Jadi saya tidak kaget dengan pernyataan Chris Komari soal Liberalis Sejati
inilah yang nama nya Proxy War yang sedang Chris lakukan pada bangsa Indonesia setiap orang yang menuntut hak nya dianggap oleh Chris sebagai Librralis sejati .
Mari kita beda apa itu pikiran liberalis dan apa itu pikiran Pancasila agar kita bisa mengerti bahwa Pancasila itu antitesis dari Individualisme,Liberalis,dan Kapitalisme .
Pikiran Barat atau Liberal sangat berpangkal pada peran manusia itu sebagai Individu dalam kehidupan. Dunia Barat memandang Individu sebagai mahluk yang lahir dengan kebebasan penuh dan sama satu dengan yang lain ( Manusia diciptakan Merdeka dan Setara ).
Kebebasan itu memberikan hak kepadanya untuk mencapai segala hal yang diinginkan. Ia hidup terpisah satu sama lain, masing-masing dilengkapi dengan kekuasaan penuh, sehingga ia segan berkumpul dengan individu lain.
Thomas Hobbes (1588-1679) mengatakan bahwa kondisi manusia ini adalah kondisi perang antara setiap individu dengan individu lainnya ( bellum omnium contra omnes ).
Karena dengan begitu keamanan setiap individu selalu terancam, maka Rasio individu mendorongnya untuk mencapai perdamaian dengan hidup bersama individu lain.
Jadi dalam pikiran Barat hidup bersama antara individu adalah karena dorongan rasio guna mengamankan keamanannya melalui perdamaian. Itu berarti bahwa hubungan antara individu selalu dalam bayangan konflik. Inilah yang dinamakan Individualisme dan Liberalisme.
Pikiran Pancasila
Ketika Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 menguraikan yang beliau namakan Pancasila di depan Panitya Persiapan Kemerdekaan Indonesia, beliau menyatakan bahwa Pancasila beliau gali dari kehidupan bangsa Indonesia yang sudah berabad-abad lamanya. Beliau mengatakan bahwa Pancasila adalah Isi Jiwa bangsa Indonesia.
Dalam kehidupan Pancasila digambarkan sebagai Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Tidak ada Manusia atau Individu yang hidup sendiri melainkan selalu dalam hubungan dengan individu lain dalam satu ikatan bersama.
Individu berada dalam Keluarga. Meskipun berada dalam satu keluarga tidak ada dua individu yang benar-benar sama, jadi selalu berbeda. Karena perbedaan itu individu hidup mengejar yang terbaik.
Akan tetapi perbedaan individu itu selalu berada dalam hubungan Keluarga, sehingga kehidupan individu selalu disesuaikan dengan kepentingan Keluarga ( Ora sanak ora kadang, yen mati melu kelangan ).
Sebaliknya karena individu adalah bagian permanen dari Keluarga, maka Keluarga mengusahakan yang terbaik bagi semua individu yang ada di dalamnya.
Maka dasar pikiran Pancasila adalah Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan yang berarti.
Kekeluargaan dan Kebersamaan. Hubungan antara individu dengan individu lain dan dengan Keluarga selalu mengusahakan Harmoni atau Keselarasan. Bentuk dinamikanya adalah Gotong Royong.
Maka dalam memandang kehidupan pikiran Pancasila jelas sekali berbeda dengan pikiran Barat, yaitu Harmoni berbeda dengan Konflik, Individu dalam Kebersamaan berbeda dengan Individu bebas, sama dan dengan kekuasaan penuh.
Oleh sebab itu atas dasar kekeluargaan dan gotong royong maka ketika bapak pendiri bangsa ini mendirikan negara protes terbesar pada Individualis adalah Keadilan sosial .
..”Kebudayaan Indonesia itu ialah perkembangan aliran pikiran, yang bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, yaitu persatuan antara dunia luar dan dunia bathin.
Manusia Indonesia dihinggapi oleh persatuan hidup dengan seluruh alam semesta, ciptaan Tuhan Yang Maha-Esa, di mana ia menjadi makhluk-Nya pula. Semangat kebathinan, struktur kerokhaniannya bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, persatuan antara dunia luar dan dunia bathin, segala-galanya ditujukan kepada keseimbangan lahir dan bathin itu, dia hidup dalam ketenangan dan ketentraman, hidup harmonis dengan sesama manusia dan golongan-golongan lain dari masyarakat, karena sebagai seseorang ia tidak terpisah dari orang lain atau dari dunia luar, dari segala golongan makhluk, segala sesuatu bercampur-baur dan bersangkut paut, berpengaruh-mempengaruhi.
Masyarakat dan tatanegara Indonesia asli, oleh karenanya kompak, bersatu padu, hormat-menghormati, harga-menghargai, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kolektivitas, dalam suasana persatuan.
Sifat ketatanegaraan asli itu masih dapat terlihat dalam suasana desa, baik di Jawa, maupun di Sumatera dan kepulauan-kepulauan lain.
Rakyat desa hidup dalam persatuan dengan pemimpin-pemimpinnya, antara golongan-golongan rakyat satu sama lain, segala golongan diliputi oleh semangat gotong-royong, semangat kekeluargaan.
Kepala desa atau kepala rakyat berwajib menyelenggarakan keinsyafan keadilan rakyat dan harus senantiasa memberi bentuk kepada rasa keadilan dan cita-cita rakyat.
Oleh karena itu, kepala rakyat yang memegang adat, senantiasa memper-hatikan segala gerak gerik dalam masyarakatnya dan untuk maksud itu senantiasa bermusyawarah dengan rakyatnya atau dengan kepala-kepala keluarga dalam desanya, agar supaya pertalian bathin antara pemimpin dan rakyat seluruhnya senantiasa terpelihara.
Para pejabat negara, menurut pandangan tatanegara asli, ialah pemimpin yang bersatu-jiwa dengan rakyat dan para pejabat negara berwajib memegang teguh persatuan dan keseimbangan dalam masyarakatnya.
Jadi menurut pandangan ini negara ialah tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan.
Negara ialah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain dan merupakan masyarakat yang organis.
Yang terpenting dalam negara yang berdasar aliran pikiran integral, ialah penghidupan bangsa seluruhnya. Negara tidak memihak kepada suatu golongan yang paling kuat, atau yang paling besar, tidak menganggap kepentingan se-seorang sebagai pusat, akan tetapi negara menjamin keselamat-an hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan…..”
Pandangan ini mengenai susunan masyarakat dan negara berdasar ide persatuan hidup dan pernah diajarkan oleh Spinoza, Adam Müler, Hegel dan lain-lain di dunia barat dalam abad 18 dan 19 yang dikenal sebagai teori integralistik.
Berdasarkan kepada ide-ide yang dikemukakan oleh berbagai anggota dalam kedua sidang paripurna Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia itu tersusunlah Pembukaan UUD 1945, di mana tertera lima azas Kehidupan Bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Pancasila…..” (Kutipan Panitya 5 Hatta)
Dalam ulasannya, Prof Sofyan Effendi menyatakan bahwa sebagai negara yang majemuk dengan keanekaragaman budaya, agama, dan bahasa, Indonesia memiliki sistem kehidupan sendiri yang tidak dapat meniru sistem negara lain. Karena itu, Demokrasi Pancasila menjadi sistem yang paling tepat untuk menyatukan keanekaragaman tersebut.
Kita semua yang mencintai Indonesia hari hari ini mulai sadar kalau selama ini mengkhianati Pancasila dan ajaran Soekarno.
Pupusnya nasionalisme kebangsaan kita akan membawah malapetaka besar bagi bangsa yang serba multi etnis ,suku ,adat istiadat ,agama ,yang hanya bisa disatukan dengan Pancasila .
“Inti dari Nasionalisme kita adalah persatuan yang dilandasi kemanusiaan yang adil dan beradab jelas bukan Nasionalisme yang dijiplak dari luar bangsa kita. Nasionalisme kita dari Republik Indonesia dengan tegas menolak Chauvinisme itu. Maka itu di samping sila kebangsaan dengan lekas-lekas kita taruhkan sila perikemanusiaan.” (Pancasila sebagai dasar negara, hlm. 64).
BPUPKI Rapat besar pada tanggal 15-7-2605 (tahun Jepang) dibuka Jam 10.20 mengatakan (cuplikan):
”Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyakanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.”
Jadi mengapa pendiri negeri ini anti terhadap individualisme, liberalisme, kapitalisme, karena semua itu sumber dari kolonialisme imperialisme yang menjadi dasar perjuangan bangsa ini untuk melawan penjajahan dimuka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan .
Saudara-saudara, jawabannya ialah, kalau kita mencari satu dasar yang statis yang dapat mengumpulkan semua, dan jikalau kita mencari suatu Leitstar dinamis yang dapat menjadi arah perjalanan, kita harus menggali sedalam-dalamnya di dalam jiwa masyarakat kita sendiri.
Sudah jelas kalau kita mau mencari satu dasar yang statis, maka dasar yang statis itu harus terdiri daripada elemen-elemen yang ada pada jiwa Indonesia.
Kalau kita mau masukkan elemen-elemen yang tidak ada dalam jiwa Indonesia, tak mungkin dijadikan dasar untuk duduk di atasnya.
Misalnya kalau kita ambil elemen-elemen dari alam pikiran Eropa atau alam pikiran Afrika. Itu adalah elemen asing bagi kita, yang tidak in concordantie dengan jiwa kita sendiri, tak akan bisa menjadi dasar yang sehat, apalagi dasar yang harus mempersatukan.
Demikian pula elemen-elemen untuk dijadikan Leitstar dinamis harus elemen-elemen yang betul-betul menghikmati jiwa kita. Yang betul-betul, bahasa Inggrisnya appeal kepada jiwa kita.
Kalau kita kasih Leitstar yang tidak appeal kepada jiwa kita, oleh karena pada hakekatnya tidak berakar kepada jiwa kita sendiri, ya tidak bisa menjadi Leitstar dinamis yang menarik kepada kita. “…..( cuplikan Kursus Panca Sila Bung Karmo di Istana Negara Tanggal 16 Juni 1958 )
Kita bisa memahami ternyata Panca Sila bukan hanya sekedar dasar negara lebih jauh lagi Panca Sila adalah alat untuk menyatu kan bangsa Indonesia ,
Panca Sila adalah Jiwa masyarakat yang sedalam dalam nya ,Jiwa Indonesia .
Oleh sebab itu Panca Sila jelas bukan beraliran Individualis me , Jiwa Indonesia bukan Liberalisme , Kapitalisme .
Rupa nya para pengamandemen UUD 1945 tidak memahami dasar Negara , tidak memahami Panca Sila sebagai Meja Statis dan Leitstar Dinamis .sehingga dengan sengaja mencangkokan pikiran barat Individualisme dan Liberalisme ,Kapitalisme didalam UUD 2002 hasil amandemen .
Ini adalah penghancuran Jati Diri Bangsa Indonesia dengan cara mencangkokan pikiran barat pada Panca Sila .
Jiwa Indonesia adalah Jiwa Panca Sila , Jiwa Panca Sila bukan Pertarungan banyak -banyak suarah , kalah menang , kuat-kuatan Pilkada , Pilpres dan Pilsung .
Jiwa Panca Sila adalah Jiwa Indonesia , Jiwa Gotong Royong , Jiwa ,Jiwa tolong menolong ,jiwa kebersamaan , (“Onok rembuk Yo dirembuk ”) Musyawarah Mufakat ,Berat sama diangkat , Ringan sama dijinjing .
Sejak Amandemen UUD 1945 Jiwa Ke Indonesiaan kita telah di kubur ,telah terjadi kepalsuan -kepalsuan .
Pencitraan adalah baju asing dan bukan Jiwa Indonesia .,
Presidensiel adalah baju asing yang berbasis Individualisme , bukan gotong royong , Jiwa Indonesia adalah sistem kolektivisme , Setem sendiri yang di sebut sistem MPR .
Jadi tidak masuk akal jika pikiran Chris Komari akan menggusur jiwa Pancasila apa lagi tidak memahami apa itu Jiwa Pancasila .Sekian lama kita berdebat sekian lamapun kami akan terus berjuang melawan individualisme ,Liberalisme,Kapitalisme.
























