Jakarta – Fusilatnews – Lembaga Perlindungan saksi dan Korban siap menerima permohonan perlindungan dari para saksi yang ingin bersaksi atas kasus tersebut
Dan hingga ķini LPSK masih memonitor perkembangan kasus penembakan hingga tewas yang dilakukan Polisi terhadap seorang pelajar berinisial GR di Semarang
Dalam penembakan ini, GR meninggal dunia terkena tembakan di bagian pinggul sampai peluru menembus tubuh. Sedangkan korban lain harus dirawat di Rumah Sakit Dr. Kariadi Kota Semarang.
LPSK sesuai tupoksi dan fungsinya siap menerima permohonan jika memang ada dari para saksi dan korban yang membutuhkan perlindungan dari LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati setelah Forum Konsultasi Publik tentang Tata Cara Pemeriksaan Permohonan dan Pemberian Program Bantuan Rehabilitasi Psikososial Kepada Korban Tindak Pidana di kantor LPSK pada Selasa (26/11/2024).
Sri menyebut perlindungan ini penting karena saksi dan korban membutuhkan pendampingan saat mengikuti proses hukum kasus ini.
“Karena mungkin saja akan ada proses hukum yang berlanjut ke depan,” lanjut Sri.
Mereka yang ingin mengajukan permohonan perlindungan di LPSK perlu memenuhi persyaratan. Diantaranya identitas diri (KTP, KK, akta lahir), surat kuasa asli kalau diwakilkan kuasa hukum.
“Jika memang statusnya dari pemohon ini sudah dipanggil polisi untuk diminta keterangan sebagai saksi maka mereka bisa minta surat panggilan itu yang akan membantu status mereka dalam kasus tersebut,” ujar Sri.
“Permohonan masuk nanti kami telaah, kami juga lihat kebutuhan saksi dan korban sejauhmana dalam konteks perlindungan ini,” ujar Sri.
Kasus penembakan ini bermula ketika GR sedang mengendarai motor pada hari Sabtu, tanggal 24 November 2024 di sekitar Perumahan Paramount, Kalipancur Semarang Barat.
Kapolrestabes Semarang langsung menanggapi peristiwa penembakan tersebut dan mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari penanganan tawuran dan meminta masyarakat mendukung tindakan kepolisian tersebut.
Belasan karangan bunga berisi pernyataan belasungkawa untuk Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) berjejer di pagar SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Berdasarkan pantauan , karangan bunga tersebut dikirim sejumlah organisasi masyarakat.
Pada karangan bunga yang dikirim Komunitas Seni dan Budaya Semarang tertulis “Turut berduka cita atas wafatnya Gamma Rizkynata Oktafandy”.
Pada Selasa sore, Aliansi Masyarakat Peduli Anak dan Perempuan Kota Semarang juga menggelar unjuk rasa di depan Polda Jateng,
“Semoga arwah ananda Rizky di sisi Allah SWT. Semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi, dan oknum yang berbuat hingga meninggalnya ananda Rizky segera diusut tuntas,” kata Ani Kusrini selaku koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Anak dan Perempuan Kota Semarang.

























