Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi pernyataan Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menghimbau pemerintah daerah untuk melawan OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan tetap me nggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT) jika ditemukan ada tindak pidana korups
Dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2023, di Jakarta, Selasa (17/1, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak pemerintah daerah melawan operasi tangkap tangan (OTT). mengurangi praktik korupsi dengan cara mengubah ekosistem pemerintahan jadi serba digital.
“Kita harus melawan OTT supaya kita menjadi negara yang bermartabat. Saya kira, kita tidak mau negara kita jadi negara yang dituduh tidak memiliki ekosistem yang bagus sehingga terjadi korupsi di Indonesia,” kata Luhut
Selanjutnya pidato Luhut ini ditanggapi oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dengan meminta pemerintah daerah juga seluruh pejabat negara menjauh dari korupsi.
KPK meminta semua pihak agar menjauhi tindak pidana korupsi. KPK menegaskan tetap akan menggelar OTT jika memang ditemukan dugaan korupsi.
“Jadi kalau jauhi korupsi ya, tidak (mungkin) kemudian dilakukan tangkap tangan, kan begitu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada reporter Rabu (18/1).
Menurut Ali Fikri KPK tidak sembarangan atau asal melakukan operasi tangkap tangan, karena diawali proses yang cukup panjang sehingga orang yang jadi target OTT benar – benar sedang melaksanakan transaksi suap di suatu tempat yang mereka sepakati.

























