Bermula dari tweet saya, yang kemudian dihubungi CNN, meminta ijin untuk mengutipnya, “Tugas Komnas HAM di kasus Pembunuhan Brigadir J, sudah selesai. Tidakperlu ikut campur lagi. @mohmahfudmd, bicaralah selaku menkopolhukam dan Ketua Kompolnas, supaya terbangun arah opini untuk memberangus kerjaan Sambo. Jangan ngomong genit seperti pengamat” (Agustus, 19,22). Maka kemudian saya menulis lebih lanjut.
Belakang ini Mahfud MD, menjadi bintang utama, terutama berkaitan dengan percaturan Pembunuhan Brigadir J. Dari berbagai keterangan yang ia sampaikan sendiri, bahwa issue yang berkembang, menjadi kearah yang sebenarnya, yaitu ketika beliau meminta Kompolnas, mengubah paradigma, berangkat dari keterangan-keterangan Kuasa Hukum Kamaruddin, dan opini yang berkembang di masyarakat. Lebih logis. Mulailah kasus ini terkuak kearah yang sebenarnya.
Mendorong Kapolri mengumumkan tersangkanya, adalah juga atas dorongan beliau, begitu akunya.
Tentu saja, ini baik.
Bambang Pacul, mungkin agak gerah mengikuti sepak terjang Mahfud MD, sehingga terlontar kata Menteri Komentator. Memang banyak istilah-itilah yang muncul dari beliau, seperti dahulu “Malaikat~iblis, strong leader dan yang terkini adalah diksi menjijikan”
Tapi terlapas dari semua itu, pengakuan Mahfud saat Podcast acara Akbar Faizal, bahwa ternyata atas inisiatif dialah, FPI bisa dibubarkan dengan mengacu kepada Inpres/Kepres, yang ia designed sendiri.
Saya tidak habis pikir dengan pengakuan itu. Sebab apabila, beliau bukan seorang pejabat tinggi, orang biasa, sebagai embahnya ahli hukum, saya berasumsi akan mengatakan begini: “Pembubaran ORMAS tersebut, hanya syah apabila berdasarkan Keputusan Pengadilan. Karena kita menganut Recht Staat”. Itu dalil pengantar ilmu hukum, pada semester satu.
Dua pernyataan Menkopolhukan, yang pernah ia lontarkan ke publik; Pertama soal ada Menteri yang meminta uang 40 M kepada Dirjennya, dan kedua, soal Proyek Satelit Kemenhan, menuai perlawanan, justru dari kubu Politiknya sendiri. Ini adalah potret yang sudah bisa kita baca, sebagai siluet-siluet politik perpecahan. Dan tidak ada tindak-lanjutnya, dua kasus tersebut. Padahal Effendi simbolan pernah mengatakan ini adalah diskresi dari Presiden sendiri.
Apa yang pernah Mahfud MD katakan; “Malaikatpun, bisa berubah menjadi Iblis, bila masuk pada system ini”, semakin terang benderang apa yang ia maksud. Dua kasus diatas, merupakan sinyamen tindak pidana kriminal, yang dilakukan oleh regime Jokowi ini. Dan diungkap secara oral ke public oleh Mahfud sendiri.
Lalu pertanyaan berikutnya adalah, posisi Mahfud itu ada dimana?
Dalam kapasitasnya selaku pejabat yang berwenang, untuk meluruskan, mengamankan dan bahkan memroses secara hukum, pelanggaran-pelanggaran tersebut, tidak ada yang sulit. Tetapi yang ia lakukan adalah, justru membukanya ke Publik. Seolah-olah Ia, membuka tirai panggung politik regime, sehingga mempertontonkan secara telanjang tirai aurat korupsi yang justru bertentangan dengan apa yang sering diucap oleh Presiden sendiri.
Kata lain pula, Mahfud MD, seperti lelah atau frustrasi, dengan situasi yang ngiblis itu, sehingga Ia tak bisa lagi membawa misi kemalaikatannya, keranah Hukum?.
Effendy Simbolon, anggota DPR RI, ex PDIP, menyatakan, bahwa Mahfud MD salah mengambil kesimpulan, karena Proyek Satelit tersebut adalah Diskresi Presiden, pernyataan tersebut di”iya”kan oleh Pengamat Hankam, Connie Rahakundini Bakrie.
Yang manarik, justru masalah Proyek Satelit ini, nilainya tidak seberapa, kata Effendy Simblon, jika dibandingkan dengan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta~Bandung, dan kini sedang ditangani justru oleh pihak Kejagung.
























