Fusilatnews – Presiden Prabowo Subianto kembali mengulangi satu mantra yang belakangan menjadi ciri khas pemerintahannya: uang koruptor harus kembali ke rakyat. Di panggung-panggung resmi, ia menegaskan bahwa dana rampasan negara tidak boleh dibiarkan mengendap, apalagi kembali tersedot dalam lingkaran birokrasi yang tak kunjung transparan. Uang itu, kata Prabowo, harus langsung mengalir ke program-program publik—mulai dari digitalisasi pendidikan hingga lunasnya utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
Pernyataan itu bukan sekadar slogan. Pada 20 Oktober 2025, Prabowo menghadiri acara penyerahan uang rampasan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung ke Kementerian Keuangan. Di panggung itu, ia membentangkan hitungan-hitungan kasar yang menggugah publik: uang sebesar itu bisa memperbaiki lebih dari delapan ribu sekolah. “Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih,” ujarnya. Angka yang besar, janji yang lebih besar.
Tak berhenti di situ, Presiden juga mengaitkan dana rampasan tersebut dengan pembangunan seribu kampung nelayan modern. Dengan biaya Rp22 miliar untuk tiap desa, Prabowo menyebut sedikitnya 600 kampung bisa berdiri hanya dari satu kasus korupsi CPO. Ambisi memperluas kesejahteraan melalui desa-desa pesisir kembali menjadi sorotan, sekali lagi dengan corong retorika: “Ini uang yang tadinya mau dicuri.”
Pada hari yang sama, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyisihkan sebagian uang rampasan tersebut ke LPDP. Beasiswa, katanya, adalah investasi jangka panjang yang tak boleh kalah dari negara-negara lain. Ia bahkan menegaskan bahwa sebagian besar uang sitaan koruptor akan diparkir di dana pendidikan itu. Narasinya jelas: korupsi adalah musuh, pendidikan adalah masa depan.
Namun ada satu kalimat yang kemudian menjadi headline: uang rampasan koruptor juga akan digunakan untuk membayar utang Kereta Cepat Whoosh. Dalam peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, Prabowo menggarisbawahi bahwa pemerintah memiliki kemampuan finansial karena menghemat dari uang “yang tadinya mau dikorupsi”. Di titik ini, politik anggaran pemerintah mulai terlihat seperti rumah tiga kamar yang saling terhubung: pendidikan, nelayan, dan utang Whoosh—semuanya digerakkan oleh satu sumber: rampasan koruptor.
Prabowo terus menepuk genderang perang terhadap para maling uang negara. Dalam pidatonya di Bekasi, saat meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran, ia menyatakan bahwa smartboard atau panel interaktif digital akan dipasang di setiap kelas. Dan lagi-lagi, sumber dananya menunjuk ke tempat yang sama: uang para koruptor. “Nanti maling-maling kita kejar semua itu, supaya anak-anak kita pinter-pinter,” katanya.
Dalam kerapatan retorika itu, publik mendengar dua hal sekaligus: kemarahan negara dan janji kesejahteraan. Namun, seperti banyak hal dalam politik, pertanyaan yang tersisa lebih sunyi namun lebih penting: sampai sejauh mana negara mampu mengandalkan uang rampasan sebagai fondasi program publik berskala nasional? Berapa besar sebenarnya aliran dana rampasan dalam total APBN? Dan apakah narasi pengembalian uang rakyat ini cukup kuat untuk membangun sistem yang menjamin korupsi tidak kembali tumbuh di celah yang sama?
Di era Prabowo, uang rampasan koruptor memang bergerak lebih cepat ke panggung publik. Tapi kecepatan itu perlu diiringi akuntabilitas yang lebih jernih. Karena jika tidak, kita hanya akan menyaksikan babak baru dari politik yang bergantung pada efek dramatis hukum—sementara reformasi sistemik, yang menentukan hilang tidaknya korupsi, tetap tinggal sebagai kalimat berikutnya yang tak pernah dituntaskan.























