Jakarta-Fusilatnews – Sejak 2015 hingga 2024, SETARA Institute rutin menerbitkan Indeks Kota Toleran (IKT) sebagai sarana mempromosikan praktik baik toleransi di berbagai kota di Indonesia. Kehadiran IKT mendorong banyak daerah berkompetisi positif untuk membangun ekosistem toleransi masing-masing.
Dalam upaya memperluas ruang dialog dan berbagi pengalaman antardaerah, SETARA Institute menyelenggarakan Konferensi Kota Toleran (KKT) 2025 di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, bertepatan dengan peringatan Hari Toleransi Internasional, 16 November 2025. KKT tahun ini mengusung tema “Menguatkan Inisiatif dan Kolaborasi, Membangun Ekosistem Toleransi.”
Menurut Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, tema tersebut mencerminkan komitmen untuk memperkuat inovasi dan kolaborasi seluruh elemen daerah. “Dengan kolaborasi dan inisiatif, seluruh unsur daerah dapat secara bersama berkontribusi membangun ekosistem toleransi,” ujarnya dalam rilis, Senin (17/11/2025).
Ruang Perjumpaan Lintas Kepentingan
Halili menjelaskan bahwa toleransi merupakan medium penting untuk memperkuat modal sosial bangsa Indonesia yang sejak awal memilih bentuk negara kesatuan ber-Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, KKT tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi ruang perjumpaan lintas kedudukan dan kepentingan: pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, praktisi kebijakan, hingga pemimpin muda.
Selain mempertemukan aktor-aktor kunci, KKT juga menjadi ajang berbagi inovasi kebijakan, regulasi, penganggaran, perencanaan, dan praktik pelibatan masyarakat dalam memajukan toleransi.
Peserta dan Komitmen Bersama
KKT 2025 diikuti lebih dari 250 peserta dari 27 kota/kabupaten dan 1 provinsi. Kepala daerah, OPD, FKUB, hingga organisasi masyarakat sipil hadir dan menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama untuk Percepatan Pembangunan Ekosistem Toleransi di Daerah.
Tanda tangan disaksikan perwakilan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk dari Kemendikdisaintek, BPIP, Kemenag, Kemendagri, serta berbagai organisasi masyarakat sipil.
Beragam Inovasi dan Pembelajaran Daerah
1. Penguatan melalui produk hukum
Sejumlah kota melahirkan kebijakan progresif, bahkan peraturan daerah khusus toleransi—antara lain Mojokerto, Salatiga, Tegal, dan Semarang—meski prosesnya kerap tak mudah karena dinamika politik lokal.
2. Program inovatif dan kolaboratif
Singkawang: kampanye toleransi hingga tingkat kampung melalui sinergi kelompok pemuda.
Mimika: memperkuat harmoni antarsuku lewat penguatan FKUB, platform mitigasi aduan publik, dan anggaran besar dialog lintas iman.
Kediri: parade lintas agama, sekolah moderasi, dan Kampung Pancasila.
Ciamis: kebijakan inklusif seperti pemanfaatan bangunan sementara untuk ibadah minoritas dan pelayanan publik afirmatif.
Bekasi: kampung moderasi, festival budaya, dan kampanye digital bagi kaum muda.
3. Pendekatan kontekstual dan resiliensi
Sukabumi: memperkuat literasi digital untuk melawan misinformasi berbasis agama.
Muara Enim: menjadikan toleransi indikator kinerja utama dengan dukungan budaya “Serasan Sekundang.”
Bogor: transformasi besar lewat pemetaan persoalan intoleransi, penyelesaian konflik, dan regulasi penguatan partisipasi publik.
Dari masyarakat sipil, inisiatif seperti JAKATARUB (Bandung) menunjukkan bahwa resiliensi toleransi dapat tumbuh dari komunitas.
4. Tantangan berkelanjutan
Isu identitas, misinformasi digital, warisan konflik, dan beban kasus intoleransi masa lalu masih muncul di berbagai daerah.
Sukabumi berhadapan dengan risiko provokasi digital.
Bogor membangun kembali kepercayaan publik.
Bandung menghadapi dinamika politik identitas.
Muara Enim perlu menjaga konsistensi lintas kepemimpinan.
5. Stereotip, ketimpangan generasi, dan politisasi identitas
Beberapa daerah masih menghadapi bias terhadap minoritas dan perbedaan tingkat toleransi antar-generasi. Dalam konteks ini, anak muda menjadi aktor strategis melalui keterlibatan dalam program pemerintah dan literasi keberagamaan yang inklusif.
Toleransi Tidak Instan
Halili menegaskan bahwa toleransi dibangun melalui proses panjang dan berkelanjutan, dengan penguatan ruang dialog serta komitmen tiga pilar kepemimpinan: politik, birokrasi, dan kemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut KKT 2025, para peserta menyepakati tiga langkah:
Menyusun produk hukum daerah yang mendukung percepatan pemajuan toleransi.
Menggalakkan program-program toleransi dalam tata kebinekaan.
Meningkatkan kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat keberagaman Indonesia.























