• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Silfester Matutina dan Yaqut Qoumas Kholil: Ketika Inkrah dan Kuota Sama-Sama Menggantung

Ali Syarief by Ali Syarief
November 18, 2025
in Feature, Law, Tokoh/Figur
0
Korupsi Kuota Haji: Luka Moral yang Tak Bisa Ditutup dengan Dalih Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Di Negeri Tempurung—sebuah negeri yang suka memamerkan supremasi hukum di baliho tetapi sering kehilangan keberaniannya di lapangan—dua nama terus menghiasi obrolan warung kopi: Silfester Matutina dan Yaqut Qoumas Kholil. Keduanya melintas dalam dua jalur berbeda, namun sama-sama memperlihatkan satu hal: betapa lenturnya wajah penegakan hukum ketika berhadapan dengan orang penting.


Silfester Matutina: Vonis Inkrah yang Menggantung Bertahun-Tahun

Silfester Matutina divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dalam perkara pencemaran nama baik Jusuf Kalla, dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan MA tersebut inkrah sejak 2019, tapi anehnya, eksekusinya seperti sedang menunggu tanggal cantik.

Selama bertahun-tahun, Silfester tetap bebas berkegiatan, hadir di publik, dan tampil seperti warga dengan rekam jejak hukum bersih. Ketika publik bertanya mengapa vonis sudah inkrah tetapi eksekusi tak kunjung tiba, jawabannya selalu normatif: ada upaya hukum lain, ada pertimbangan administratif, ada langkah-langkah yang harus disiapkan.

Masalahnya, putusan inkrah adalah putusan final.
Upaya Peninjauan Kembali (PK) pun tidak seharusnya menunda eksekusi—itu sudah diatur.

Namun Negeri Tempurung punya logika sendiri:
putusan final bisa berubah menjadi sementara, dan sementara bisa terasa abadi.

Baru pada 2025, bertahun-tahun setelah putusan dijatuhkan, eksekusi akhirnya dilakukan. Ironinya, bukan karena sistem yang tiba-tiba bekerja, tapi karena tekanan publik yang kian telanjang untuk diabaikan.


Yaqut Qoumas Kholil: Tersandung Kuota Haji, Tapi Suasana Tetap Adem

Di sisi lain ada Yaqut Qoumas Kholil, mantan Menteri Agama yang namanya terseret dalam kasus dugaan penyimpangan kuota haji. Secara teori, perkara haji adalah perkara panas: melibatkan ibadah, menyentuh urusan umat, dan beririsan dengan kewenangan negara dalam isu sensitif.

Tapi di Negeri Tempurung, panas kasus itu entah bagaimana berubah menjadi sejuk.
Sangat sejuk.
Sejuk seperti ruangan AC yang selalu diatur 18 derajat.

Status terperiksa dan penyelidikan sempat bergema, bahkan ada arah yang jelas menuju penetapan tersangka. Namun setelah itu, kabarnya meredup. Tidak hilang, tapi seperti sedang dipeti-eskan.

Kasus yang harusnya terang-benderang kini justru teduh seperti senja.
Tidak ada langkah cepat, tidak ada tekanan politik, tidak ada urgensi.
Hanya kabut dingin yang menggantung.

Rakyat pun bertanya:
“Koordinasi hukum kok lebih lambat dari antrean haji reguler?”


Dua Jalur, Satu Pola: Ketika Posisi Lebih Penting dari Putusan

Meski kasus keduanya berbeda, pola Negeri Tempurung tetap sama:

  • Hukum bisa sangat cepat untuk rakyat kecil,
  • dan sangat lambat untuk mereka yang punya koneksi besar.

Pada Silfester, putusan inkrah seperti tidak berkekuatan.
Pada Yaqut, proses hukum berjalan seolah tanpa niat mencapai garis akhir.

Keduanya memberi ilustrasi bahwa di Negeri Tempurung, hukum tidak selalu bergerak atas dasar aturan; kadang ia bergerak berdasarkan arah angin. Jika angin politik sedang tenang, kasus menjadi dingin. Jika angin kritik menguat, barulah sedikit bergeser.

Hukum yang seharusnya tegas, malah terlihat malu-malu, ragu-ragu, dan terlalu sering berhitung.


Rakyat Hanya Bisa Tertawa Pahit

Dalam kondisi seperti itu, rakyat tidak lagi marah. Mereka sudah terlalu terbiasa.
Yang tersisa hanya tawa pahit dan komentar satir yang keluar spontan:

“Yang inkrah bisa jalan-jalan,
yang kuota bisa adem ayem,
yang antre haji tetap tiga puluh tahun.”

Begitulah Negeri Tempurung—
tempat di mana keadilan berjalan pelan,
sementara keistimewaan melaju dengan lampu hijau tanpa henti.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

SETARA Institute Gelar KKT 2025, Dorong Penguatan Ekosistem Toleransi

Next Post

Potensi Pelanggaran HAM Mentersangkakan Ros Suryo, Cs

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Feature

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Next Post
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta

Potensi Pelanggaran HAM Mentersangkakan Ros Suryo, Cs

Polemik Ijazah Jokowi: Arsip Hilang, Transparansi Menguap, dan Legacy yang Terperosok

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist