• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Masalah Baru Terkait Panghapusan Kelas BPJS, Berikut Penjelasan Persi

fusilat by fusilat
January 28, 2022
in News
0
Masalah Baru Terkait Panghapusan Kelas BPJS, Berikut Penjelasan Persi
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia atau Persi, Daniel Wibowo, mengatakan, hanya sebagian kecil rumah sakit yang siap untuk menerapkan kelas rawat inap standar atau KRIS secara bertahap pada tahun ini. Kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan tersebut ini semula ditargetkan bisa dimulai per 1 Januari 2023.

Daniel menjelaskan, sebagian besar rumah sakit terkendala ihwal kondisi bangunan rumah sakit yang terpaut jauh dari parameter yang ditetapkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). 

Dari catatan yang dimilikinya, menurut Daniel, hanya tiga persen rumah sakit dari 3.000 sampel yang disurvei DJSN memiliki infrastruktur yang memadai untuk menerapkan kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan tersebut.

Sisanya, 81 persen sampel rumah sakit yang disurvei masih memerlukan penyesuaian infrastruktur untuk dapat menerapkan KRIS dan 16 persen rumah sakit dinilai tidak layak untuk ikut menerapkan KRIS.

“Karena rumah sakit tua kondisinya tidak mungkin menerapkan kelas standar, jadi tidak mungkin dilaksanakan sekaligus,” ujar Daniel saat dihubungi, Selasa, 25 Januari 2022. Dikutip Tempo.co

Tak hanya itu, menurut dia, rumah sakit memerlukan investasi yang relatif besar untuk melakukan renovasi  bangunannya untuk sesuai dengan kriteria KRIS. Namun kebutuhan investasi untuk rumah sakit daerah cenderung sulit diperoleh karena bergantung pada kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD. 

“Investasi rumah sakit daerah pasti perlu penganggaran dari APBD dulu, tergantung dari kemampuan daerahnya,” tutur Daniel. 

Anggota DJSN Iene Muliati sebelumnya mengatakan rumah sakit daerah dan milik swasta membutuhkan waktu yang relatif panjang terkait dengan implementasi kelas rawat inap standar BPJS yang dijadwalkan efektif selama 2022 hingga 2024.  

Baik rumah sakit milik pemerintah daerah maupun swasta, menurut Iene, membutuhkan rentang waktu yang cukup panjang untuk melakukan renovasi pada sisi infrastruktur sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. 

Ia menjelaskan, rumah sakit swasta membutuhkan waktu sedikitnya 6 bulan untuk mempersiapkan diri atas perubahan perubahan program kelas rawat inap standar atau KRIS tersebut.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengusulkan agar penerapan program tersebut ditunda hingga tahun 2025. Salah satu alasannya adalah rumah sakit yang saat ini masih berfokus untuk menangani pasien Covid-19 yang belakangan kembali mengalami kenaikan kasus.

“Uji coba KRIS sampai 31 Desember 2022 akan sulit dipenuhi oleh rumah sakit swasta. Sulit untuk memenuhi persyaratan KRIS tersebut,” kata Timboel melalui pesan WhatsApp, Selasa, 25 Januari 2022.

Dengan penundaan implementasi program KRIS itu, menurut dia,pelayanan kesehatan rumah sakit kepada pasien Covid-19 di tengah masyarakat bakal terbantu. “Tentunya pemerintah harus bijak juga menentukan batas masa uji coba ini.”

Timboel menyebutkan, penetapan KRIS itu juga harus disertai dengan kenaikan tarif INA CBGs kepada fasilitas kesehatan (faskes). Ia menyayangkan Kementerian Kesehatan,  selama ini tidak membuka ruang perundingan antara B,PJS Kesehatan dan asosiasi faskes di wilayah untuk menyepakati besaran INA CBGs dan kapitasi tersebut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menjelaskan bahwa penghapusan kelas rawat untuk peserta BPJS Kesehatan dilakukan untuk menjaga arus kas dana jaminan sosial yang dihimpun badan tersebut tetap positif. 

Budi Gunadi berharap penerapan kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan itu akan dapat memperluas cakupan layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Intinya kita tidak mau BPJS Kesehatan itu defisit, tapi kita harus pastikan BPJS itu tetap positif tapi mampu meng-cover lebih luas lagi dengan layanan standar,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa, 25 Januari 2022.

Soal arus kas tersebut, kata Budi Gunadi, Kemenkes masih membahas sejumlah potensi pembiayaan yang dapat dioptimalkan penggunaannya. Sebagai contoh, beban pembiayaan kesehatan bagi BPJS Kesehatan untuk kontrol rawat jalan mencapai Rp 8,12 triliun dengan utilisasi 40,9 juta orang pada 2020. 

“Apakah memang semuanya harus dilakukan di rumah sakit karena sebagian ada yang bisa dilakukan di FKTP karena fungsi dari Puskesmas sebenarnya adalah untuk skrining dan tindakan promotif preventif,” katanya. 

Dengan begitu, menurut Budi Gunadi, dana jaminan sosial BPJS Kesehatan bisa dialokasikan lebih optimal pada peserta yang membutuhkan. Artinya, pembiayaan BPJS Kesehatan itu dapat tersalurkan pada layanan kesehatan primer.

Tags: BPJS

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bertambah 7.010, Kasus Covid-19 di Indonesia, Daerah Mana Yang tertinggi?

Next Post

Korupsi di Asabri; 22 Triliuun, tdk dihukum!

fusilat

fusilat

Related Posts

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi
daerah

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Next Post
Korupsi di Asabri; 22 Triliuun, tdk dihukum!

Korupsi di Asabri; 22 Triliuun, tdk dihukum!

Mengapa Begitu Banyak Perusahaan Tua Dunia ada di Jepang?

Mengapa Begitu Banyak Perusahaan Tua Dunia ada di Jepang?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist