• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Korupsi di Asabri; 22 Triliuun, tdk dihukum!

fusilat by fusilat
January 28, 2022
in News
0
Korupsi di Asabri; 22 Triliuun, tdk dihukum!

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: dok. Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.com,- Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara tentang vonis nihil terdakwa Heru Hidayat dalam kasus korupsi ASABRI. Burhanuddin tak habis pikir dengan vonis nihil tersebut, padahal kerugian negara dalam kasus ASABRI mencapai Rp 22 triliun.
Diketahui Heru Hidayat dituntut pidana mati oleh jaksa dalam kasus ASABRI. Namun Heru Hidayat divonis nihil dalam kasus ASABRI karena telah dijatuhi hukuman maksimal penjara seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16 triliun. Hakim menyebut dalam dakwaan jaksa sebelumnya di kasus ASABRI tidak mencantumkan Pasal 2 ayat 2 UU Tipikor sehingga dianggap melanggar asas penuntutan.

“Dalam hal ini majelis hakim berpendapat bahwa Heru Hidayat tersebut telah dijatuhi hukuman maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup sehingga majelis hakim menjatuhkan sanksi pidana pokok berupa vonis nihil, artinya dia tidak dihukum dengan korupsi 22 triliun,” kata Burhanuddin dalam webinar virtual yang disiarkan di YouTube Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Rabu (26/1/2022). Dikutip detik.com

“Bayangkan, Rp 22 triliun dengan hukumannya 0 tahun, artinya dengan Rp 22 triliun tidak dihukum,” sambungnya.

Burhanuddin menilai hukum sejatinya tidak hanya berdasarkan pendekatan legal prosedural, tetapi juga harus mempertimbangkan asas keadilan bagi masyarakat. Apalagi, menurut Burhanuddin, dalam kasus ASABRI, negara mengalami kerugian keuangan negara Rp 22 triliun.

“Kami sendiri memandang hukuman bukanlah harus sekadar ditegakkan melalui pendekatan legal prosedural, namun harus berbasis pada pemenuhan keadilan substantif yang berkembang di masyarakat, khususnya ketika daya rusak dan kerugian maslahat akibat kejahatan itu begitu hebatnya, Rp 22 triliun dan Rp 16 triliun, bisa bayangkan Rp 32 triliun,” ujarnya.

Lebih lanjut Burhanuddin mengaku tetap berkomitmen melakukan tuntutan pidana mati bagi koruptor. Sebab, menurut Burhanuddin, saat ini hukuman pidana bagi koruptor belum memberikan efek jera.

“Kami tetap berkomitmen di dalam pembahasan tindak pidana korupsi sifat serious crime harus dilakukan dengan cara extraordinary sehingga keadilan dapat ditegakkan secara terukur, efektif, terutama dalam penanganan kasus korupsi dengan skala megakorupsi layaknya Jiwasraya dan ASABRI,” ujarnya.

“Saya menegaskan kembali bahwa gagasan untuk menghukum mati koruptor adalah bentuk manifestasi upaya maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini selayaknya fenomena gunung es, korupsi di Indonesia adalah fenomena gunung es. Ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi sudah dipidana, namun justru kualitas dan tingkat kerugian negara semakin meningkat sehingga hal yang perlu direnungkan bersama-sama adalah ternyata pola sanksi pidana yang telah dikenakan pada para koruptor tersebut hanya menimbulkan efek jera bagi para terpidana untuk tidak lagi mengulangi kejahatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat dituntut pidana mati oleh jaksa penuntut umum dalam kasus ASABRI. Namun Heru Hidayat dijatuhi vonis nihil oleh hakim PN Tipikor Jakarta Pusat karena dianggap telah dihukum dalam kasus Jiwasraya pidana penjara seumur hidup. Heru dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama mantan Dirut ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja dkk hingga merugikan negara sebesar Rp 22,8 triliun.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Heru Hidayat telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primer dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang,” ujar hakim ketua IG Eko Purwanto saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Selasa (18/1/2022).


Tags: Asabri

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masalah Baru Terkait Panghapusan Kelas BPJS, Berikut Penjelasan Persi

Next Post

Mengapa Begitu Banyak Perusahaan Tua Dunia ada di Jepang?

fusilat

fusilat

Related Posts

DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei
Komunitas

DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

March 5, 2026
Istana Mendadak Penuh Nasihat: Prabowo Dengar Kritik Jokowi, SBY hingga JK di Tengah Gejolak Timur Tengah
Birokrasi

Istana Mendadak Penuh Nasihat: Prabowo Dengar Kritik Jokowi, SBY hingga JK di Tengah Gejolak Timur Tengah

March 5, 2026
Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bandung, Belasan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik
daerah

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bandung, Belasan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik

March 5, 2026
Next Post
Mengapa Begitu Banyak Perusahaan Tua Dunia ada di Jepang?

Mengapa Begitu Banyak Perusahaan Tua Dunia ada di Jepang?

Selain Gelombang Omicron, Ada Varian Baru  Mengintai. Simak Ulasannya..

Selain Gelombang Omicron, Ada Varian Baru Mengintai. Simak Ulasannya..

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Jokowi-Aguan Punya Hidden Agenda dalam PSN PIK 2 untuk Kuasai Aset Negara Secara Ilegal
News

Bohong Soal Usul Inisiatif, Jokowi Punya Agenda Terselubung Bunuh KPK, Petrus Beber Fakta-faktanya

by Karyudi Sutajah Putra
March 1, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bahwa dirinya setuju dengan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham...

Read more
Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

February 25, 2026
Hitam-Putih Wajah Prabowo

Hitam-Putih Wajah Prabowo

February 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ketika Pernikahan dan Kematian Datang Bersamaan – Ujian Paling Sunyi Seorang Anak

March 5, 2026
DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

March 5, 2026
Eric Trump: Pewaris Senyap di Bayang Imperium Ayahnya

Segitiga Geopolitik: Amerika–Israel, Iran, dan Indonesia yang Kehilangan Daya Tawar

March 5, 2026
Memulai Agama dari Akal Waras

Menanti Pencerahan Nuzulul Qur’an: Saatnya Al-Qur’an Ditafsirkan oleh Para Ilmuwan

March 5, 2026
Istana Mendadak Penuh Nasihat: Prabowo Dengar Kritik Jokowi, SBY hingga JK di Tengah Gejolak Timur Tengah

Istana Mendadak Penuh Nasihat: Prabowo Dengar Kritik Jokowi, SBY hingga JK di Tengah Gejolak Timur Tengah

March 5, 2026
Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bandung, Belasan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bandung, Belasan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik

March 5, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Pernikahan dan Kematian Datang Bersamaan – Ujian Paling Sunyi Seorang Anak

March 5, 2026
DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

March 5, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist