• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

MEMANAGE DEMO MENJADI MAJELIS MUSYAWARAH

Ali Syarief by Ali Syarief
April 23, 2022
in Feature
0
MEMANAGE DEMO MENJADI MAJELIS MUSYAWARAH

Kompolnas apresiasi Polri terkait aksi demonstrasi pada 11 April 2022 yang dianggap berjalan tertib. /Antara/Iggoy el Fitra

Share on FacebookShare on Twitter

Pada suatu kesempatan, saya dan rombongan dari Kadin Jabar, melakukan kunjungan kehormatan kepada Kapolda Jabar, Mayjen Timur Pradopo, yang kemudian tidak lama setelah itu, beliau menjadi Kapolri RI. Teman-teman menyampaikan beberpa poin soal perekonomian di Jawa Barat, dan saya sendiri menyampaikan persoalan Demo. Saya merasa, poin saya, kurang pendapat perhatian dari beliau, padahal idea saya adalah terinspirasi dari cara pananganan Demo di Inggris dan di Singapore.

Berdemo atau Unjuk Rasa di Indonesia, sejak reformasi, bukan lagi sebagai aktifitas yang terlarang. Ia dinaungi oleh UU No 9/1998, disusui (istilah alm. Prof Sacipto-Undip) oleh Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen IV). Pasal 28: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28 E Ayat 3: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 

Ketetapan MPR No. XVV/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 19. Setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 

Unjuk rasa atau demonstrasi dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yaitu Unjuk rasa atau demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif di muka umum, dengan asas keseimbangan antara hak dan kewajiban, musyawarah mufakat, kepastian hukum dan keadilan, proporsional, serta asas manfaat.

Di Inggris, berbagai macam cara menyampaikan pendapat, sebagai bagian dari kebebasan dan berdemokrasi, disampaikan disuatu tanpat yaitu Hyde Park. Taman Hyde adalah salah satu taman terbesar di pusat London, Inggris. Taman ini dipisah oleh Danau Serpentine bersambung dengan Taman Kensington yang dianggap sebagai bagian dari Taman Hyde, tetapi secara teknis keduanya merupakan taman yang terpisah. Luas Taman Hyde adalah 1,4 km² dan Taman Kensington adalah 1,1 km² jumlah luas kawasannya 2,5 km².

Taman ini adalah tempat dilaksanakannya The Great Exhibition (Pameran Raya) pada tahun 1851, dan di taman ini didirikan gedung kaca bernama The Crystal Palace yang dirancang oleh Joseph Paxton. Disinilah sering menjadi untuk lokasi unjuk rasa massal.

Berbeda dengan Singapore, walau Demo itu, tidak dilarang, tetapi perizinannya sangat ketat, menyebabkan jarang ditemui Demo-demo seperti di negara-negara lain. Yang menarik dari bagaimana Singapore menangani Demo tersebut, pertama harus berijin, dan tempatnya ditentukan seperti di Town Square. Saat Demo, aparat hukum juga hadir disana, ketika ditemui ada yang melanggar ketentuan, provokasi, menyampaikan hoax, dll, maka aparat  langsung bisa memroses pelanggarnya.

Sebagai negara yang ingin mengemban  Negara Demokrasi, maka Demo/Unjuk Rasa bisa menjadi instrumen dan pilar-pilar penopangnya. Setelah Demo menjadi legitimate, maka kewajiban negara, bagaimana kemudian memanage Demo ini, menjadi aktifitas politik yang sehat, dan menjadi jembatan aspirasi antara Rakyat dan Penguasa.

Sayang sekali, setiap kali Demo, Presiden kita selalu menghindar menghadapi massa yang ingin menyampaikan pikiran-pikiran, aspirasi dan protesnya. Polisi, sudah mempunyai protap, bagaimana mengawal Demo/Unjuk rasa, dari cara preventif hingga represif. Bercermin dari kejadian masa lalu, yang tidak sedikit, bahkan ratusan, ada tercatat korban sampai kematian sebagai akibat betrok antara aparat dan pendemo dari kedua belah pihak.

Apa penyebab Demo/Unjuk Rasa tidak terkendali dan menjadi anarkhis? Ini yang terpenting kita bahas. Ada satu hal yang Indonesia tidak mau belajar, bahwa Demo itu menganggu pihak lain yang kepentingan hidupnya berbeda, ketertiban umum yang terbaikan, dan bahkan bisa jadi membahayakan, karena ketika manusia berjumlah dalam besaran massa, maka karakternya akan berubah menjadi bringas (mob), itulah yang memungkinkan mudah untuk disulut dan diprovokasi sehingga menyebabkan chaos dan anarkis. Belum lagi diperkeruh oleh peserta penyusup, yang seringkali unjuk rasa yg bersekala besar itu, berakhir anarkhis.

Memahami dari potret diatas, dan yang salama ini Demo tidak banyak membawa manfaat, ada baiknya bila Pemerintah bisa mengelola Demo dengan antara lain menetapkan;

1. Lokasi Demo Yg permanen, seperti Hyde Park di London dan Tow Square di Singapore. Disiapkan panggungnya, sound systemnya dan alat perekam audio – visualnya, dll. Untuk menjaga, supaya tidak menganggu pihak lain.

2. Setiap kali ada Demo/Unjuk rasa, harus ada aparat yang terkait dilapangan, agar setiap tuntutan, aspirasi dan gagasan2nya yang disampaikan dapat  didengar dan dicatat, termasuk kapan agenda wajib/hadir mendatangkan presiden ketika harus berhadapan dengan Pendemo.  

3. Managemen lapangan, termasuk masalah security, peserta Demo aman, dan agar tidak terjadi peserta penyusup, yang khusus ingin menggangu.

4. Dst

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia Jawaranya Kebocoran Data

Next Post

Ramadhan Sampai Akhir Hayat | Ustadz Dr. Aam Amiruddin, M.Si

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi
Feature

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?
Feature

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain
Feature

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026
Next Post
Bedah Kitab Akhlaaqu Nabi Bab Al Haya | Ustadz Dr. Aam Amirudin, M.Si

Ramadhan Sampai Akhir Hayat | Ustadz Dr. Aam Amiruddin, M.Si

Dewas KPK Tak Hukum Lili, Integritas KPK Dipertanyakan

Dewas KPK Tak Hukum Lili, Integritas KPK Dipertanyakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi
Feature

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Tak pernah kita menyaksikan Jusuf Kalla seemosional...

Read more
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026

​Pembuktian Mens Rea: Abu-Abu, Pelik, tapi Pangkal Keadilan

April 19, 2026
Negeri Para Jongos

Seberapa Pentingkah Teddy Wijaya Bagi Bangsa Ini?

April 19, 2026
JK dan Keris Mpu Gandring

JK dan Keris Mpu Gandring

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist