• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

MEMBEBASKAN DIRI DARI SWASEMBADA BERAS “ON TREN”

by
January 17, 2025
in Economy, Feature
0
Bapanas Klaim Dua Pekan ke Depan Harga Beras Bisa Turun. Kelamaan
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Dilihat dari Piagam Penghargaan Internasional yang kita terima, terkait dengan swasembada pangan, sudah dua kali bangsa ini menerimanya. Pertama tahun 1984. Saat itu, kita memperoleh penghargaan khusus dari Badan Pangan Dunia (FAO) atas kisah suksesnya meraih swasembada beras. Secara spesial FAO menggelar Sidang Tahunannya dengan mendengarkan langkah-langkah Pemerintah Indonesia menggapai swasembada beras.

Kedua tahun 2022. Ketika itu, Lembaga Riset Dunia (IRRI) yang mengkhususkan diri melakukan penelitian terhadap komoditas padi bersama Badan Pangan Dunia memberikan Piagam Penghargaan Internasional kepada Pemerintah, karena berhasil meningkatkan produksi beras sekaligus menutup kran impor beras selama tiga tahun berturut-turut (2019-2021).

Kedua penghargaan berkelas dunia ini wajar kita terima, karena swasembada beras merupakan prestasi yang cukup membanggakan. Bayangkan, sebelum tahun 1984, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara importir beras yang cukup besar di dunia. Tapi, dengan kerja keras dan perjuangan yang tak kenal lelah, akhirnya mampu meraih swasembada beras.

Yang kita sayangkan, keberhasilan swasembada beras ini, ternyata tidak mampu dijaga dan dilestarikan. Dalam swasembada beras 1984 misalnya, beberapa tahun kemudian, seusai memproklamirkan swasembada beras, ternyata kita kembali harus membuka kran impor beras lagi, karena terjadinya iklim yang tidak berpihak kepada usahatani padi, sehingga produksi beras menurun cukup signifikan.

Begitu pula dengan yang terjadi pada swasembada beras 2022. Baru beberapa bulan, kita memperoleh piagam penghargaan, ternyata sudah harus impor beras besar-besaran, karena saat itu cadangan beras Pemerintah berada pada angka yang sangat mengkhawatirkan. Setelah Pemerintah tidak mampu memperoleh beras dari produksi dalam begeri, maka impor beras pun menjadi pilihan yang harus ditempuh.

Atas gambaran demikian, maka dapat disimpulkan, swasembada beras yang kita raih, sebetulnya lebih pantas disebut sebagai swasembada beras on tren. Bukan swasembada beras permanen. Disebut on tren, karena kita akan meraih swasembada beras, jika produksi beras hasil petani dalam negeri, betul-betul melimpah ruah, yang dicirikan dengan meningkatnya surplus beras.

Pe-er ke depan adalah sampai sejauh mana kita mampu berjuang untuk membebaskan diri dari kondisi swasembada beras on tren untuk sesegera mungkin digantikan dengan swasembada beras permanen. Untuk mewujudkannya, paling tidak dapat ditempuh melalui dua sisi pendekatan yang digarap secara bersamaan. Pertama dari sisi produksi dan kedua dari sisi konsumsi.

Sisi produksi, tidak boleh tidak, kita harus meningkatkan produksi dan produktivitas setinggi-tingginya menuju swasembada. Upaya menggenjot produksi harus dirumuskan menjadi Gerakan Nasional dan Gerakan Daerah. Produksi beras perlu menjadi tanggung-jawab bersama. Bukan hanya tanggung-jawab Pemerintah, namun menjadi tanggungjawab seluruh komponen bangsa.

Sedangkan dari sisi konsumsi, program diversifikasi pangan, agar ketergantungan terhadap beras dapat ditekan, penting ditempuh dengan serius. Pemerintah sangat dituntut untuk dapat merumuskan desain perencanaan yang utuh, holistik dan komprehensif dalam bentuk Grand Desain Penganekaragaman Pangan 25 Tahun ke Depan, lengkap dengan Roadmap pencapaiannya.

Kedua langkah ini, jelas membutuhkan adanya lembaga yang membawa pedang samurainya. Sesuai dengan tugas fungsi, maka Kementerian Pertanian beserta jajarannya, baik di Pusat atau Daerah, perlu diberi kehormatan dan tanggung-jawab sebagai pembawa pedang samurai peningkatan produksi. Sedang Badan Pangan Nasional kita beri kehormatan dan tanggungjawab untuk menangani sisi konsumsi, terutama dalam meragamkan pola makan masyarakat.

Swasembada beras yang ingin kita raih adalah swasembada beras permanen. Ini berarti, produksi beras di dalam negeri harus terjaga dan terpelihara dengan baik. Konsekwensi logisnya, ketersediaan beras dalam negeri harus terukur. Kita perlu menghitung secara jujur, berapa sebetulnya kebutuhan beras untuk konsumsi masyarakat.
Lalu, kita pun penting untuk menghitung ulang berapa pantasnya bangsa ini memiliki cadangan beras. Apakah cukup di angka 1,2 -1,5 juta ton, atau 3 juta ton seperti yang saat itu diusulkan Presiden Jokowi ? Kebutuhan untuk cadangan beras Pemerintah perlu digarap secara terbuka, sehingga akuntabilitasnya dapat dipertanggung-jawabkan secara transparan.

Tak kurang penting untuk disiapkan dengan baik adalah program-program yang sifatnya politis seperti Program Bantuan Sosial Beras kepada para penerima manfaat. Bansos Beras ini jumlahnya cukup besar. Kalau saja program ini akan digelar selama 12 bulan dengan skema yang berlaku sekarang, maka paling sedikit, kita akan membutuhkan beras sekitar 2,64 juta ton.

Setelah kita hitung dengan cermat kebutuhan yang perlu dipenuhi, maka segeralah kita tengok kemampuan produksi beras dari hasil petani dalam negeri. Lalu muncul pertanyaan, apakah kemampuan optimal produksi beras dalam negeri akan mencukupi kebutuhan sebagaimana yang digambarkan diatas ? Kalau mampu, berapa produksi beras yang harus dihasilkan ?

Pertanyaan ini sepertinya tidak mudah untuk dijawab. Untuk memenuhi kebutuhan beras yang kian meningkat, sangat dibutuhkan hadirnya teknologi budidaya dan inovasi baru, yang betul-betul dapat menggenjot produksi. Hanya kalau saja kita gagal memenuhinya, maka sangatlah sulit untuk mewujudkan swasembada beras lagi. Jangankan yang permanen, swasembada beras on tren pun akan sangat susah untuk diraih. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

6 Orang Tewas Dalam Kebakaran di Glodok Plaza Mangga Besar

Next Post

Jokowi : Jangan Campur Adukan Politik dan Agama -Mengapa Zakat Dipolitisasi Untuk MBG?

Related Posts

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal
Feature

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026
Next Post
Gibran Kunjungi SD di Bogor, Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

Jokowi : Jangan Campur Adukan Politik dan Agama -Mengapa Zakat Dipolitisasi Untuk MBG?

Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026
Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

April 17, 2026

MENGUNGKAP KEKUATAN REPUBLIK ISLAM IRAN

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...