Oleh: Azyumardi Azra
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (MU PBB/UNGA) di markas besarnya, New York, Amerika Serikat (AS), memproklamasikan 15 Maret sebagai Hari Internasional Memberantas Islamofobia (âThe International Day to Combat Islamophobiaâ).
Meski proklamasi ini tidak mengikat negara-negara anggota PBB untuk memberlakukannya dalam hukum positif masing-masing, secara simbolis ia sangat signifikan.
Proklamasi itu memperlihatkan dukungan luas internasional pada upaya memerangi dan memberantas berbagai bentuk Islamofobia di berbagai penjuru dunia. Kosakata yang digunakan sangat kuat; bukan âmelawanâ (to fight), tapi âmemberantasâ (to combat).
Kosakata to combat, lazimnya dipakai untuk pemberantasan wabah atau pandemi dalam masyarakat, baik penyakit sesungguhnya seperti Covid-19 maupun penyakit sosial-politik dan budaya semacam korupsi.
Pemilihan kosakata atau diksi yang kuat ini menunjukkan tingkat kegawatan Islamofobia secara global.
MU PBB menerima proklamasi âHari Internasional Memberantas Islamofobia 15 Maretâ, yang diusulkan negara-negara OKI dengan Pakistan sebagai âwakilâ yang memperkenalkan proklamasi tersebut.
Ada beberapa negara, seperti Prancis, EU, atau India yang keberatan; bisa dipahami karena sering menerapkan Islamofobia.
Dengan dukungan mayoritas mutlak negara-negara dunia, proklamasi MU PBB untuk pemberantasan Islamofobia dapat mendorong terciptanya momentum baru perlakuan.
Mengapa 15 Maret? Hari itu ditetapkan MU PBB, berdasarkan usulan negara-negara OKI. Pada Jumat, 15 Maret 2019 terjadi serangan teroris bersenjata senapan otomatis di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 51 jamaah dan melukai sekitar 40 lainnya.
Aksi pembunuhan massal ini bagi kaum Muslim dan banyak kalangan lain (non-Muslim) adalah salah satu bentuk Islamofobia paling kasatmata.
Untuk memberantas Islamofobia, MU PBB di markas besarnya di New York dalam penetapan itu (15 Maret 2022) menyerukan: âfor strengthened international efforts to foster global dialogue and promotion of culture of tolerance and peace based on respect for human rights and for diversity of religions and beliefsâ; mempertegas usaha internasional untuk meningkatkan dialog global dan memajukan budaya toleransi dan perdamaian berdasar penghormatan pada HAM dan keragaman agama dan keyakinan.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres menyatakan âkitaâ [termasuk PBB] mesti terus melakukan upaya ke arah tersebut dengan mengutip ayat Alquran [al-Hujurat: 13]: âWe must continue to push for policies that fully respect human rights and religions, cultural and unique human identity. As the Holy Qurâan reminds usânations and tribes were created to know one anotherâ; âkita mesti terus mendorong kebijakan yang sepenuhnya menghargai HAM dan agama, kebudayaan dan identitas unik kemanusiaan. Sebagaimana Alquran mengingatkan kitaâbangsa-bangsa dan kabilah-kabilah diciptakan untuk saling mengenalâ.
Sekjen PBB Guterres kemudian mengutip laporan yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB, yang menemukan kecurigaan, diskriminasi, dan kebencian terhadap kaum Muslim meningkat dalam proporsi epidemi di berbagai negara.
Juga dikemukakan banyak contohnya, seperti pembatasan melaksanakan ibadah, penolakan menjadi warga negara, dan stigmatisasi luas terhadap Islam dan Muslim. Perempuan Muslimah menghadapi tiga level diskriminasi karena gender, etnisitas, dan keimanan mereka.
Proklamasi âHari Internasional Melawan FobiaIslam MU PBB 15 Maretâ menyebutkan, memburuknya hubungan antara dunia Barat dan negara-negara Muslim.
Ini terkait aksi terorisme sejak dari 11 September 2001 di AS, yang berlanjut dengan aksi serupa di London, Madrid, dan Bali. Untuk memperbaiki hubungan itu, PBB membentuk âUN Alliance of Civilizationsâ (UNAOC).
Namun, seperti diakui Miguel Angel Moratinos, ketua UNAOC, Aliansi ini belum berhasil. âDespite progress made in building bridges of understanding through the promotion of intercultural and interfaith dialogue, manifestations of anti-Muslim hatred persisted and morphed into different formsâ; âmeski ada kemajuan dalam membangun jembatan pengertian melalui promosi dialog antarbudaya dan antaragama, manifestasi kebencian anti-Muslim bertahan dan berkecambah dalam berbagai bentuk berbedaâ.
Walhasil, penetapan âHari Internasional Memberantas Islamofobia 15 Maretâ patut disambut baik dan didukung semua pihak, tidak hanya kaum Muslim, tetapi juga negara dan masyarakat non-Muslim di muka bumi.
Tetapi juga jelas, Islamofobia tidak bakal lenyap dengan imbauan dan seruan semata.
Islamofobia bisa berkurangâjika tidak hilang sama sekaliâdengan perubahan sikap berbagai kelompok masyarakat berbedaâtermasuk Muslim dan non-Muslimâjuga pemerintah negara berbagai penjuru bumiâbeserta perbaikan lingkungan ekonomi, sosial, dan politik yang mengitari.
(Dikutip dari Republika.co.id, Kamis 31 Maret 2022.)























