Jakarta – Fusilatnews – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i, melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/11/2024). Kedatangan mereka dalam rangka konsultasi terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Menag Nasaruddin dan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) tiba menggunakan mobil putih, dengan mengenakan seragam kemeja putih berlogo Kemenag. Dalam keterangannya kepada awak media, Nasaruddin menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dengan KPK dalam program-program pencegahan korupsi.
“Ya, kita mau konsultasi,” ujar Nasaruddin singkat saat memasuki Gedung Merah Putih.
Kedatangan Nasaruddin dan Muhammad Syafi’i disambut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Mereka langsung diarahkan menuju ruangan untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK.
Fokus pada Pencegahan Korupsi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa kunjungan Menteri Agama ini merupakan bagian dari sinergi antara KPK dan Kemenag untuk memastikan implementasi program pencegahan korupsi berjalan maksimal.
“Pertemuan ini membahas program-program pencegahan korupsi yang akan dijalankan oleh Kementerian Agama dengan pendampingan dari KPK,” jelas Budi.
Komitmen Bersih-Bersih Kemenag
Sebelumnya, dalam acara rapat koordinasi Kemenag yang digelar di Bogor, Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk membersihkan kementeriannya dari berbagai aktivitas yang berkonotasi negatif, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kemenag harus menjadi contoh teladan integritas. Saya tidak akan toleransi terhadap siapa pun yang mencoba ‘bermain-main’ di kementerian ini,” tegas Nasaruddin.
Langkah konkret seperti konsultasi dengan KPK ini dinilai sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut. Nasaruddin berjanji untuk menjadikan Kemenag lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memulihkan citra kementerian yang sebelumnya sempat tercoreng oleh sejumlah kasus korupsi.
Harapan Kolaborasi
Dengan terjalinnya koordinasi antara Kemenag dan KPK, diharapkan langkah-langkah preventif terhadap praktik korupsi dapat semakin ditingkatkan. Kolaborasi ini juga menjadi upaya untuk memastikan setiap kebijakan Kemenag berjalan sesuai prinsip good governance dan bebas dari penyimpangan.


























