Oleh Damai Hari Lubis
(Tanggapan atas artikel rekan pejuang demokrasi, Prof. Eggi, terkait dukungan warga Jakarta kepada Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta)
Indonesia memiliki 38 provinsi, dan jika aktivis pro-demokrasi serta anti-oligarki serius mengedepankan netralitas dalam kontestasi politik Pilkada serentak 2024, semestinya semua provinsi diperlakukan sama. Netralitas ini penting, mengingat data empirik tentang perilaku penguasa selama satu dekade terakhir (2014–2024) menunjukkan kecenderungan yang membahayakan demokrasi.
Namun, apa manfaatnya jika netralitas diterapkan di 37 provinsi, sementara DKI Jakarta justru mendapatkan perlakuan berbeda berupa dukungan spesifik kepada salah satu calon gubernurnya? Mengapa harus ada keberpihakan khusus di Jakarta? Apakah karena statusnya sebagai ibu kota negara?
Jika demikian alasannya, maka dukungan ini perlu dilihat dengan lebih kritis. Apakah tujuan mendukung calon tertentu di Jakarta semata untuk menjaga ibu kota sebagai pusat perlawanan politik? Jika iya, hal ini justru berpotensi menjadi inkonsistensi yang membahayakan, karena mendukung satu calon di Jakarta berarti mempertaruhkan kredibilitas politik besar-besaran.
Terlebih, sosok Ridwan Kamil yang didukung sebagian pihak, memiliki hubungan erat dengan Jokowi—sebagai “murid” politik yang kerap meminta petunjuk darinya. Dukungan ini juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik yang melibatkan Prabowo Subianto (Capres) dan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (Cawapres). Jokowi tampaknya ingin memastikan kemenangan di Jakarta demi menciptakan monumen sejarah politiknya.
Dengan mendukung calon yang berafiliasi dengan Jokowi, seperti pasangan Rika-Suswono (RiKaSus), yang juga diusung oleh PKS dan PSI—dipimpin oleh anak Jokowi, Kaesang Pangarep—warga Jakarta secara tidak langsung tunduk pada kekuatan politik yang selama ini mereka kritik. Hal ini bertolak belakang dengan sikap kritis dan vokal warga Jakarta yang selama ini menolak kepemimpinan Jokowi beserta praktik-praktik seperti korupsi, nepotisme, dan kriminalisasi hukum.
Jika dukungan ini berhasil dan kursi Gubernur DKI jatuh ke tangan RiKaSus, hal tersebut ibarat berjudi. Dampak negatifnya di bidang sosiologi hukum dan politik bisa jauh lebih besar dibandingkan keuntungan sesaat yang diraih.
Namun, jika pada akhirnya janji politik mereka diingkari—seperti gaya “tipu-tipu” yang sering diasosiasikan dengan Jokowi—mau mengadu ke mana? Ke DPRD yang mayoritas pro-Jokowi? Atau, apakah sebenarnya para pendukung ini sejak awal memang berniat berkoalisi dengan Jokowi namun berpura-pura independen?
Pilkada adalah arena politik yang sering kali hanya menjadi alat tawar-menawar, tanpa nilai sakral. Kesepakatan politik dapat dianulir dengan mudah. Maka, pembatalan dukungan kepada RiKaSus adalah keputusan yang sah secara hukum, jika memang dianggap perlu.
Pertanyaannya sekarang: apakah dukungan kepada RiKaSus akan menjadi taruhan politik yang menghasilkan keuntungan? Atau justru menjadi perjudian besar dengan konsekuensi kerugian yang mendalam?
Mari kita tunggu, siapa yang akan menang dalam taruhan ini. Jika kalah, siapkah menanggung dampaknya? Jika menang, apakah warga benar-benar akan mendapatkan pemimpin yang sesuai harapan? Atau hanya ilusi politik lain yang menyamarkan kepentingan oligarki?


























