• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mencuri Start, Apa Itu?

fusilat by fusilat
December 19, 2022
in Feature
0
KPU Membebani Rakyat
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Radhar Tribaskoro

BAWASLU RI akhirnya menyatakan Anies Baswedan tidak melakukan pelanggaran kampanye dini sebagaimana dituduhkan kepadanya. Menurut UU Pemilu Pasal 276 kampanye dimulai 15 hari setelah penetapan Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

Sekarang belum ada penetapan apa pun, status Anies sama dengan 275.361.267 jiwa warga negara Indonesia lainnya. Sebagaimana warga negara Indonesia lainnya, kata Anies, ia bebas berserikat, berkumpul, dan berpendapat karena dijamin oleh undang-undang (Kompascom, 12/12/22).

Di sisi lain, walau menyatakan bahwa undang-undang tidak dapat menghukum Anies, Bawaslu berpendapat bahwa kampanye dini telah terjadi dan Anies tidak etis melakukannya. Partai-partai politik pendukung Anies tentu saja berpendapat lain.

Menurut mereka, banyak kandidat lain secara terang-terangan berkampanye dengan memasang baliho, mengadakan pertemuan-pertemuan tertutup dan terbuka untuk menyosialisasikan pencapresan mereka. Justru Bawaslu tidak etis karena hanya menyasar Anies saja.

Lebih dari itu Ahmad Ali, Waketum Partai Nasdem, mempersoalkan jurisdiksi Bawaslu mengatur orang-orang di luar tahapan pemilu. Jurisdiksi Bawaslu adalah mengawasi perilaku KPU dan peserta pemilu pada masa tahapan-tahapan pemilu.

Tidak ada jurisdiksi Bawaslu mengawasi siapapun di luar tahapan pemilu. Jurisdiksi Bawaslu atas Anies baru ada ketika Anies telah terdaftar sebagai capres.

Jadi sekalipun pemerintah AS telah menyatakan Sam Bankman-Fried, pendiri platform crypto FTX, sebagai penjahat penipu mereka tidak bisa menangkapnya karena Sam tinggal di Bahama. Hanya setelah polisi Bahama menangkapnya maka polisi AS dapat meminta agar Bankman-Fried bisa diekstradisi ke AS.

Tetapi terlepas dari masalah jurisdiksi, benarkah Anies telah melanggar etika politik?

Etika politik adalah penilaian baik atau buruk kepada pelaku atau suatu kebijakan politik. Anies sekarang bukanlah Gubernur DKI lagi, jadi ia bukan pejabat yang bisa menyalah-gunakan kekuasaannya. Walau begitu Anies adalah seorang tokoh yang digadang banyak orang untuk menjadi capres di 2024, ia tetap mengemban kewajiban menegakkan etika dalam berpolitik.

Etika politik menurut Graham dkk (2009) dirumuskan menurut dua landasan pokok, yaitu etika yang terkait kepada perilaku untuk (a) kebaikan individu (individualizing foundations) dan (b) kebaikan masyarakat (binding foundations). Selanjutnya dari landasan untuk kebaikan individu muncul etika keadilan dan etika kepedulian.

Etika keadilan mempersoalkan resiprokalitas, apakah suatu tindakan sudah didasari kepada prinsip “apa yang saya lakukan kepada orang lain, juga dapat dilakukan orang lain kepada saya”. Sedangkan etika kepedulian menekankan kesediaan  berempati terhadap keprihatinan dan harapan orang lain.

Landasan etika bermasyarakat mengedepankan etika komunitas yang mencerminkan rasa memiliki dan kedekatan dengan masyarakat sekitar dan perasaan seperti patriotisme dan solidaritas sosial. Dari landasan ini pun lahir etika berketuhanan yang menekankan kesediaan untuk mengendalikan nafsu dan egoisme, biasanya dengan mengedepankan spiritualitas.

Lantas dari kerangka etika di atas, Anies melanggar etika yang mana?

Definisi umum kampanye adalah kegiatan komunikasi yang dirancang untuk meraih tujuan tertentu. Definisi ini berlaku untuk kampanye politik, bisnis bahkan perang. Dalam politik terdapat adagium “Hari ini menang atau kalah, besok kampanye lagi”.

Artinya, kampanye adalah kegiatan yang kontinyu dan permanen bagi politikus atau partai politik. Itu sebabnya orang selalu melihat penampilan publik Presiden Jokowi dengan sangat kritis, karena setiap saat adalah pencitraan diri.

Kampanye politik memang terkait erat dengan upaya membangun citra-diri. Pada umumnya politikus menonjolkan etika kepedulian, mereka mendatangi daerah yang terkena bencana, mengunjungi sekolah-sekolah, kantor-kantor bisnis, rumah-rumah ibadah, dan lain-lain. Dari kegiatan-kegiatan itu mereka membangun dan meningkatkan citra dirinya.

Politikus juga selalu menunjukkan bahwa mereka adalah bagian yang aktif dari lingkungan keluarga terdekat, tetangga, warga kota, warga negara, sampai warga dunia. Mereka akan terdepan ketika bicara patriotisme, kepatuhan dan solidaritas sosial.

Persoalan etis terbesar para politikus adalah dalam hal etika keadilan. Pada umumnya mereka tidak aware atas etika ini. Politikus selalu melihat dirinya berada dalam situasi perang, situasi to be or not to be. Dalam situasi seperti itu mereka melihat ketidakseimbangan sebagai keunggulan. Mereka tidak peduli sekalipun mengetahui bahwa keunggulan itu muncul dari ketidakadilan.

Maka menegakkan etika keadilan perlu bantuan pihak ketiga, dalam hal ini yang saya maksudkan adalah penyelenggara pemilu. Dalam hal ini saya harus menyanggah Ahmad Ali yang menolak peran etis Bawaslu karena menurutnya Bawaslu bukan Dewan Etis.

Menurut hemat saya, walau bukan Dewan Etis, Bawaslu dan penyelenggara pemilu lainnya memiliki kewajiban menegakkan etika dalam pemilu.

Seperti telah saya sampaikan di atas kampanye sebagai tindak komunikasi bersifat alamiah bagi politikus bahkan bagi warga biasa. Komunikasi dilakukan untuk membangun makna yaitu unsur pokok dari dunia makna yang melingkupi individu dan masyarakat. Politikus menggunakan komunikasi untuk membangun persepsi (dunia makna) orang terhadap dirinya.

Dalam pengertian seperti di atas, tujuan etika keadilan kampanye bukanlah menyingkirkan tindak komunikasi. Kampanye politik bukan adu lari sehingga mencuri start dianggap pelanggaran.

Kampanye politik adalah upaya membangun makna. Politikus membutuhkannya untuk meraih kepercayaan pemilih, sementara pemilih membutuhkannya untuk mendapatkan pencerahan.

Sudut pandang diatas menekankan kampanye politik sebagai kegiatan pendidikan politik. Kegiatan ini pada dasarnya tidak bisa diatur oleh penyelenggara pemilu. Kegiatan itu termasuk dalam ranah Hak-hak Asasi Manusia sehingga menjadi objek undang-undang yang lain.

Penyelenggara pemilu memiliki kewenangan terbatas dalam hal ini, yaitu di dalam jangka waktu yang dirinci oleh undang-undang sebagai Tahapan Kampanye.

Dalam masa ini penyelenggara pemilu memiliki kewenangan untuk menjamin keamanan dan kondusifitas pemilu. Maka walau terbatas waktu, penyelenggara pemilu boleh merinci kapan, dimana dan isu-isu yang terlarang dibahas oleh peserta pemilu. 

Radhar Tribaskoro anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia

Senin, 19 Desember 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Update : Dua Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta Teknis di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Next Post

Berayun di Bandul Politik Jokowi

fusilat

fusilat

Related Posts

daerah

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Next Post
Berayun di Bandul Politik Jokowi

Berayun di Bandul Politik Jokowi

Terancam Tersendat!! Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ada Apa?

KCIC: 6 Korban Akibat Kecelakaan Kereta Teknis Semuanya Warga Negara China

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist