• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Mendagri Akui Tak Bisa Beri Sanksi Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode

fusilat by fusilat
April 6, 2022
in News
0
Mendagri Akui Tak Bisa Beri Sanksi Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode

dok. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dirinya tidak bisa mengambil sikap atau melarang kegiatan para kepala desa atas nama Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang mengusulkan Joko Widodo (Jokowi) tiga periode. Menurut dia, apabila melarang usulan tersebut, justru dirinya yang dinilai melanggar hukum. “Kalau saya memberikan statement, kepala desa tidak boleh deklarasi dan lain-lain, mereka menjawab, dasarnya itu apa? (nanti) Saya malah melanggar hukum,” kata Tito dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR, Selasa (5/4/2022).

Tito menilai, keinginan kepala desa terkait Jokowi 3 periode tidak melanggar aturan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebab, di dalam UU itu tidak disebutkan status kepala desa sebagai pekerja negeri sipil atau aparatur sipil negara yang dilarang berpolitik. “Statusnya kepala desa itu apa? Karena UU Desa itu awalnya, Nomor 6 Tahun 2014, Januari dibuat oleh Senayan ini. Itu intinya adalah mengembangkan desa. Tapi tidak ada satu pun pasal yang mencantumkan status kepala desa. Apakah dia ASN (aparatur sipil negara) atau bukan. Apakah dia pegawai negeri atau bukan, yang harus ikut aturan pegawai negeri, yang enggak boleh berpolitik praktis misalnya. Enggak ada (status itu di UU Desa),” jelasnya.

Di sisi lain, Tito menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas apabila kepala desa ikut berkampanye saat pemilu. Selain itu, ia juga menindak tegas apabila kepala desa terbukti menjadi pengurus partai politik. “Kalau mereka berkampanye, pasti saya larang pada saat masa kampanye. Kalau mereka jadi pengurus parpol, saya berikan sanksi. Tapi kalau mereka melakukan kegiatan yang bau-baunya politik tidak di masa kampanye, dan pengurus parpol, larangan saya apa, dasar saya apa?,” tutur dia. Tito menambahkan, jika memberikan sanksi justru malah membuat dirinya dinilai melanggar semangat reformasi. Ia mengingatkan bahwa reformasi memiliki semangat untuk menuntut kebebasan berpendapat. “Dan UU pertama yang dibentuk setelah reformasi terjadi, pemerintahan baru terjadi, di Oktober 1998 adalah freedom of expretion, menyampaikan pendapat di muka umum,” jelasnya.

Ia mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum hanya dibatasi oleh empat hal. Yang pertama, tidak boleh mengganggu ketertiban publik. “Kedua harus menggunakan etika dan moral. Ketiga tidak melanggar HAM orang lain dan keempat tidak melanggar hukum. Orang boleh menyampaikan pendapat,” pungkasnya. Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Kemendagri mengambil sikap atas kegiatan Apdesi yang menyuarakan presiden tiga periode. Sebab, kegiatan itu dinilai jelas melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di mana mengatur tugas hingga wewenang kepala desa. “Undang-undang tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis,” tutur dia.

Junimart meminta Kemendagri mengambil sikap dengan menegur para kepala desa yang tergabung dalam kegiatan itu. Menurut dia, teguran itu berguna untuk menetralisir masalah dan menjadi terang benderang soal wacana presiden tiga periode. “Kemendagri itu mestinya menetralisir dan langsung menegur Apadesi. Secara apa namanya terang benderang supaya tidak menjadi bola liar di massmedia. Ya, supaya tidak membuat bingung masyarakat,” ucap Junimart.

Tak hanya Junimart, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim juga mengatakan hal serupa. Dirinya meminta Kemendagri memberikan sanksi kepada kepala desa yang ikut dalam kegiatan sekaligus menyatakan dukungannya. Sanksi itu bisa diberikan melalui kepala daerah ke kepala desa. “Dengan kewenangan ini, saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong kepala-kepala daerah memberikan sanksi kepada kepala atau perangkat daerah, kepala desa, kepala atau perangkat desa yang kemarin ikut Silatnas di Istora dan menyatakan dukungan pada pak Jokowi untuk 3 periode,” kata Luqman.

Sumber

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kebijakan BLT Minyak Goreng Panen Kritik, Ada Apa?

Next Post

7 Negara Bangkrut Gagal Bayar Utang di Dunia

fusilat

fusilat

Related Posts

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri
Birokrasi

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026
daerah

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN
Crime

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Next Post
7 Negara Bangkrut Gagal Bayar Utang di Dunia

7 Negara Bangkrut Gagal Bayar Utang di Dunia

Demokrat Sebut Risiko Utang Pemerintahan Jokowi Sangat Mengkhawatirkan

Demokrat Sebut Risiko Utang Pemerintahan Jokowi Sangat Mengkhawatirkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist