• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mengangkat Sektor Informal dengan “Microfranchise”

fusilat by fusilat
May 31, 2022
in Feature
0
Mengangkat Sektor Informal dengan “Microfranchise”

Warteg jadi franchise (Foto ilustrasi: Tim Infografis/Andhika Akbarayansyah)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Frangky Selamat

Walau sektor UMKM di Indonesia hampir menguasai 99% unit usaha di Indonesia, tak dapat dimungkiri bahwa 77%-nya merupakan sektor ekonomi informal atau ekonomi bayangan (shadow economy) (Shinozaki, 2022).
Ekonomi informal dicirikan sebagai usaha yang kerap kali menghindari pemenuhan pajak, bergantung pada pengelolaan keuangan yang informal dan kekurangan insentif serta kecakapan untuk ekspansi usaha. Jenis usaha ini juga memiliki kekhasan yang melekat pada figur wirausaha yang bertanggung jawab mengeksekusi dan menentukan sasaran. Wirausaha ini biasa “learning by doing and learning by failure”. Di satu sisi karakteristik ini memberikan fleksibilitas, tetapi di sisi lain memperlihatkan kerentanan karena kekurangan pengetahuan dan perencanaan (Sohns dan Diez, 2018).

Berdasarkan jenis, Schneider (2012) mengklasifikasi ekonomi informal menjadi dua tipe; pertama, aktivitas ilegal dengan transaksi moneter seperti perdagangan barang curian atau obat-obatan dan aktivitas dengan tanpa transaksi moneter seperti penyelundupan. Kedua, aktivitas legal yang menghindari pajak, melalui pendapatan yang tidak dilaporkan.

Sesungguhnya tidak ada definisi standar mengenai ekonomi informal, namun dapat diartikan sebagai semua produksi barang dan jasa legal berbasis pasar yang sengaja disembunyikan dari otoritas publik untuk menghindari pembayaran pajak, kontribusi jaminan sosial, dan kepatuhan terhadap standar pasar tenaga kerja yang sah dan kewajiban administratif tertentu (Schneider, 2012).

Mengingat demikian besar proporsi UKM yang tergolong ekonomi informal, maka agar jenis usaha ini dapat memberikan nilai tambah bagi negara, operasionalisasinya perlu didorong untuk “diformalkan” dan menerapkan digitalisasi.

Dengan itu mereka dapat memperoleh akses e-dagang, mengadministrasi bisnis secara digital, dapat memperoleh akses informasi yang lebih baik, memperkuat jejaring, menawarkan peluang pasar baru secara global, mengurangi biaya logistik dan administrasi, melebarkan peluang pendanaan melalui mekanisme peer-to-peer lending, dan memungkinkan inovasi bisnis yang lebih besar (OECD, 2021).

Microfranchise

Selain didorong untuk “diformalkan” dan menerapkan digitalisasi, salah satu cara mengangkat derajat ekonomi informal adalah dengan menerapkan microfranchise (Awuh & Dekker, 2020; Melo dkk, 2021; Camenzuli & McKague, 2014).

Microfranchise adalah model yang biasanya dikaitkan dengan kolaborasi antara ekonomi high-income formal dengan low informal. Sebagian kalangan memandang bahwa model ini bersifat eksploitatif dan eksklusif, menguntungkan franchisor (pewaralaba atau pemilik waralaba) tetapi tidak bagi franchisee (terwaralaba atau mitra pewaralaba).

Microfranchise adalah pengembangan dari conventional franchise tetapi berfokus pada penciptaan peluang untuk wirausaha informal yang “lemah” untuk memiliki dan mengelola bisnis sendiri. Model ini juga biasanya dicirikan dengan pemasaran barang konsumer melalui agen atau “door-to-door” di pasar menengah ke bawah (Fairbourne, 2007).

Pada prinsipnya microfranchise atau waralaba mikro adalah sama seperti waralaba konvensional yang melibatkan franchisor dan franchisee. Franchisor memberikan bantuan dan dukungan berkelanjutan kepada franchisee dari sisi produksi, pemasaran dan keuangan. Sementara franchisee wajib mengikuti ketentuan yang telah disepakati di dalam perjanjian waralaba.

Perbedaannya adalah microfranchise terutama ditujukan untuk franchisee yang dari segi kekuatan finansial terbilang lemah dan berasal dari kalangan ekonomi informal. Pada lingkup yang lebih luas, franchisee yang berasal dari negara berkembang dan melihat peluang serta setuju untuk mereplikasi usaha di dalam satu lingkungan geografi tertentu (Combs dkk, 2011).

Dalam model bisnis waralaba, brand adalah aset tidak berwujud yang amat bernilai karena kemampuannya untuk menarik konsumen. Oleh karenanya dukungan yang diberikan franchisor tak akan dipahami oleh franchisee tanpa pemahaman franchisee terhadap brand dan relasi yang baik antara franchisor dan franchisee.

Kenyataan di lapangan memang tidak seindah harapan. Penelitian pada microfranchise di Brasil memperlihatkan microfranchise memiliki pandangan yang rendah terhadap nilai brand (brand value) daripada conventional franchisee (Melo dkk, 2014). Mereka juga kekurangan pelatihan dan memiliki pemahaman yang lemah mengenai sistem waralaba. Latar belakang ini yang kadang menyulitkan franchisor menyediakan dukungan kepada mitra franchisee. Karakteristik ini cenderung menghasilkan rantai waralaba yang lebih lemah pada tingkat dukungan waralaba dan persepsi brand di pasar konsumen.

Namun yang perlu diingat bahwa ukuran keberhasilan microfranchise adalah pada kemampuannya menyediakan produk secara ekonomis dan sosial dengan cara yang berkelanjutan (sustainable). Ini berbeda dengan conventional franchise yang dievaluasi berdasarkan pertumbuhan dan skala pengembalian secara komersial.

Tim Microfranchise

Menanggapi kesulitan yang dihadapi, sejumlah pemerhati waralaba mengusulkan pembentukan microfranchise berbasis kelompok atau tim. Microfranchise kelompok ini diartikan sebagai proses di mana lebih dari satu orang memiliki dan berpartisipasi dalam pengelolaan bisnis waralaba. Tim yang dibentuk memiliki pandangan kolektif untuk berbagi tujuan bersama, melakukan tugas, dan berinteraksi sosial dalam konteks organisasi.

Terdapat lima keunggulan membentuk microfranchise berbasis tim (Melo, dkk, 2014). Pertama, melengkapi kecakapan (skill) yang dibutuhkan. Kelompok yang dibentuk dapat menutupi lemahnya kualitas individu yang terlibat jika dikelola sendiri.

Kedua, pengumpulan ide dan inovasi. Kelompok akan memberikan kontribusi ide inovasi yang lebih banyak terutama ketika menghadapi tantangan yang membutuhkan solusi.

Ketiga, jam operasional yang terus-menerus. Terdapat banyak tugas yang terlibat ketika memulai dan mengoperasikan microfranchise yang baru. Dengan kelompok, pembagian tugas dapat dilakukan sehingga bisnis dapat terus berjalan tanpa ada aktivitas yang terbengkalai.

Keempat, modal awal per orang yang lebih rendah. Kendala keterbatasan modal ketika memulai microfranchise dapat ditanggulangi dengan kelompok karena akan menekan dana yang mesti dikeluarkan.

Kelima, keamanan yang lebih baik. Kelompok akan memberikan rasa aman bagi personil yang terlibat apalagi jika microfranchise terdiri atas para wanita.

Jalan membangun microfranchise memang tidak mudah dan berliku, namun tidak ada salahnya mulai dirintis sejak dini dengan perencanaan yang sistematis. Keberhasilan microfranchise dapat mengangkat ekonomi informal agar lebih berdaya saing dan tahan menghadapi turbulensi lingkungan bisnis yang kian tidak menentu.

Frangky Selamat | Dosen Jurusan Manajemen FEB Universitas Tarumanagara, Jakarta


Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Live Streaming Sidang Perkara No 42/PUU-xx/2022

Next Post

Terkait Calon Bintara yang Namanya Dicoret, Polda Metro Jelaskan Tidak ada Titipan

fusilat

fusilat

Related Posts

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Feature

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Next Post
Terkait Calon Bintara yang Namanya Dicoret, Polda Metro Jelaskan Tidak ada Titipan

Terkait Calon Bintara yang Namanya Dicoret, Polda Metro Jelaskan Tidak ada Titipan

PM Australia Baru Akan Mengunjungi Indonesia

PM Australia Baru Akan Mengunjungi Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist