• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Mengapa Masa Penahanan Tom Lembong Harus Diperpanjang?

Ali Syarief by Ali Syarief
January 13, 2025
in Crime, Feature
0
Tom Lembong “Bongkar Kesalahan Jokowi Hingga Terlibat di Kubu Anies”
Share on FacebookShare on Twitter

Keputusan Kejaksaan Agung untuk memperpanjang masa penahanan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam kasus dugaan korupsi impor gula memunculkan berbagai reaksi. Langkah ini dianggap sah berdasarkan ketentuan Pasal 24 dan Pasal 29 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengatur perpanjangan penahanan untuk perkara dengan ancaman pidana sembilan tahun atau lebih. Namun, perpanjangan ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama ketika dibandingkan dengan kasus-kasus serupa yang melibatkan tokoh lain seperti Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Airlangga Hartarto, yang justru menggantung tanpa kejelasan.

Alasan Formal Penahanan: Masih Dalam Penyidikan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidikan dan pemberkasan perkara belum selesai. Ini menjadi dasar hukum yang dianggap valid untuk menahan seorang tersangka lebih lama. Harli juga memastikan bahwa perpanjangan sesuai dengan prosedur KUHAP dan dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Namun, kuasa hukum Tom, Ari Yusuf, mengungkapkan kekecewaannya atas lamanya masa penahanan ini. Menurutnya, pihaknya telah menunggu sidang yang tak kunjung dimulai, sehingga memperpanjang masa tahanan terasa berlebihan. Penahanan yang berlarut-larut ini mencerminkan masalah klasik dalam sistem hukum Indonesia: ketidakpastian proses dan ketidakefisienan dalam pemberkasan.

Kasus Zulhas dan Airlangga: Standar Ganda dalam Penegakan Hukum?

Ketimpangan menjadi lebih jelas ketika membandingkan kasus Tom Lembong dengan Zulhas dan Airlangga Hartarto. Kedua tokoh politik ini pernah disorot dalam dugaan kasus hukum, tetapi hingga kini kasus mereka tidak menunjukkan perkembangan yang jelas. Proses hukum mereka tidak dilanjutkan, dan nasib perkara tersebut menggantung tanpa penyelesaian.

Zulhas, yang pernah terlibat dalam kasus dugaan korupsi lahan kehutanan, dan Airlangga, yang dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pemerintah, sama-sama tidak mengalami , apalagi perpanjangan masa penahanan, atau proses hukum yang signifikan. Ketidakjelasan ini menimbulkan persepsi bahwa hukum diterapkan secara selektif, dengan perlakuan berbeda bagi tokoh tertentu.

Politisasi Hukum: Sebuah Dugaan yang Tak Terelakkan

Ada kemungkinan bahwa perpanjangan masa tahanan Tom Lembong bukan sekadar soal hukum, melainkan juga terkait dengan dinamika politik. Dalam iklim politik Indonesia, kasus-kasus korupsi kerap menjadi alat untuk menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan korupsi atau bahkan untuk menekan pihak tertentu. Namun, jika langkah ini tidak diterapkan secara konsisten, publik akan kehilangan kepercayaan pada institusi hukum.

Kasus Zulhas dan Airlangga, yang “menggantung” tanpa penyelesaian, memperkuat dugaan bahwa ada perbedaan perlakuan antara tokoh-tokoh tertentu. Jika benar, maka ini menjadi ancaman besar bagi prinsip equality before the law yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penegakan hukum.

Masa Depan Penegakan Hukum

Perpanjangan masa penahanan Tom Lembong adalah pengingat akan perlunya transparansi dan konsistensi dalam proses hukum. Ketika kasus Zulhas dan Airlangga tidak dilanjutkan tanpa alasan yang jelas, wajar jika publik mempertanyakan alasan sebenarnya di balik keputusan memperpanjang penahanan Tom. Apakah ini semata demi kelengkapan berkas, atau ada motif lain yang tersembunyi?

Jika hukum terus diterapkan secara tidak konsisten, dampaknya tidak hanya akan merusak kepercayaan publik tetapi juga memperburuk citra aparat penegak hukum. Untuk memperbaiki keadaan ini, aparat hukum harus berkomitmen pada prinsip keadilan yang menyeluruh, cepat, dan transparan.

Penutup

Kasus Tom Lembong mencerminkan dilema dalam penegakan hukum di Indonesia: lambannya proses hukum di satu sisi dan ketimpangan perlakuan di sisi lain. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, hukum akan terus menjadi alat kekuasaan, bukan instrumen keadilan. Perpanjangan masa tahanan Tom Lembong harus dijelaskan dengan rinci kepada publik, bukan sekadar disandarkan pada alasan “masih dalam penyidikan.” Sebaliknya, kasus Zulhas dan Airlangga yang menggantung harus segera dituntaskan untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur California, Gavin Newsom: Kebakaran ini “Berpotensi Menjadi Bencana Alam Paling Menghancurkan Dalam Sejarah AS”

Next Post

KPK Pastikan Akan Panggil Kembali Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Next Post
Kenaikan BBM PDIP Tetap Pro Rakyat Kecil Tapi Pemerintah Sedang Kesulitan

KPK Pastikan Akan Panggil Kembali Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pramono-Rano Berjanji Akan Tuntaskan Polemik  Kampung Susun Bayam 

Gubernur Pram: Seperti Gamang di Awal Pemerintahannya!?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...