Jakarta, FusilatNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus mantan kader PDI-P, Harun Masiku.
“Apakah akan dipanggil kembali? Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK sedang memfokuskan upaya pemenuhan unsur perkara yang disangkakan kepada Hasto melalui pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi yang belum hadir. “Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk perkara suapnya maupun di pasal 21-nya,” jelas Tessa.
KPK Belum Tahan Hasto
Lebih lanjut, Tessa menyebutkan bahwa KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto. Hal ini dikarenakan penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa saksi-saksi yang relevan.
“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir,” kata Tessa.
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Hasto telah siap menghadapi proses hukum. “Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK.
Kedatangan Hasto ke Gedung KPK
Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK pada Senin pagi pukul 09.32 WIB menggunakan bus pariwisata berwarna merah. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Hasto menyatakan komitmennya untuk memberikan keterangan terbaik kepada penyidik.
“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ujar Hasto.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait PAW anggota DPR yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan KPK. Selain itu, Hasto diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan untuk menghalangi proses hukum yang melibatkan Harun Masiku.
KPK terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, termasuk memastikan kehadiran para saksi yang relevan. Penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tokoh politik, menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah tersebut.
Penutup
Kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK dalam membuktikan komitmennya memberantas korupsi tanpa pengaruh politis. Masyarakat pun menanti perkembangan kasus ini sebagai salah satu indikator keberlanjutan reformasi di bidang hukum dan pemerintahan.