• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mengembalikan Marwah MA

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
January 16, 2023
in Feature
0
Mencari Pahlawan Penegakan Hukum

Ilustrasi hukum. Apa itu delik?(Shutterstock.com)

Share on FacebookShare on Twitter


Oleh: Ahmad Yani

Jakarta – Fenomena korupsi berjamaah di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan beberapa oknum hakim agung pada akhir tahun 2022 patut disesalkan. Institusi MA merupakan benteng terakhir dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Praktik korupsi membuat institusi MA menjadi oleng dan akan mengalami disfungsi jika tidak dilakukan pembenahan secara serius dan menyeluruh. Jika dicermati dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman tergambar beberapa fungsi MA.

Pertama, fungsi pengadilan. MA sebagai pelaku kekuasaan kehakiman memiliki fungsi untuk memutus perkara kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) serta menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang dengan prinsip keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa. Pada posisi ini, hakim sering disematkan kepadanya sebagai “wakil Tuhan” di muka bumi sehingga ia wajib memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Kedua, fungsi pengawasan. MA sebagai organ yang menahkodai beberapa lingkungan di bawahnya seperti Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Fungsi “pengawas” dimaknai agar peradilan di bawahnya tetap hidup dan senafas prinsip-prinsip keadilan. Kedua fungsi ini tidak akan berjalan apabila makna “adil” dalam putusan dapat terbeli dengan uang dan nahkodanya (MA) sendirinya memiliki kecenderungan menghirup polusi korupsi.

Ketiga, fungsi pengaturan. Selain menahkodai lingkungan peradilan di bawahnya, MA juga memiliki fungsi untuk mengatur peradilan di bawahnya agar ketertiban dan suasana kesakralan dalam peradilan terlaksana.

Keempat, fungsi penasihat. MA memiliki fungsi untuk memberi keterangan, pertimbangan, dan nasihat masalah hukum kepada lembaga negara dan lembaga pemerintahan. Fungsi “pemberi nasihat” memiliki makna bahwa MA sebagai institusi yang dipercaya memiliki kearifan nalar hukum dalam memecahkan suatu permasalahan secara berkeadilan.

Kelima, fungsi administratif. MA memiliki fungsi untuk mengatur susunan organisasi dan kebutuhan keuangan pada lingkungan peradilan di bawahnya. Fungsi ini dijalankan agar semua lingkungan peradilan di bawah MA dapat memainkan peran sebagai pengadil yang memberikan putusan secara adil. Ketiga fungsi tersebut akan melempeng, jauh dari kebenaran objektif jika tirai hitam korupsi telah menutupi.

Kelima fungsi “maha fundamental” di atas mengalami disfungsi dan turbulensi amat dahsyat. Harus diakui MA menutup catatan hariannya pada 2022 dengan goresan yang melukai dirinya sendiri. Hal ini menguatkan hasil Word Justice Project (2022) terkait Rule of Law Index 2022 bahwa negara Indonesia hanya menduduki peringkat 64 dari 140 negara yang disurvei. Indikator criminal justice di Indonesia hanya sebesar 0,39 persen, yakni paling terendah dari semua indikator.

Begitu pula Absence of Corruption (Wilayah Bebas Korupsi) pada lembaga peradilan di Indonesia menempati urutan kedua terendah dengan angka 0,34 persen setelah legislatif (0,30 persen) dibandingkan dengan Polisi dan TNI (0,48 persen) dan eksekutif (0,49 persen).

Membangun Optimisme

Tidak adil rasanya jika kesalahan “oknum” tertentu juga disematkan kepada semua orang. Saya optimis masih ada hakim yang memiliki pendirian integritas kuat dalam memaknai profesi yang mulia itu. Hakim yang koruptif hanyalah segelintir perusak keadilan yang kebetulan memakai jubah hakim. Namun hakim yang berdiri tegak di jalan lurus itulah sebenar-benarnya hakim sebagai “wakil Tuhan” di muka bumi.

Menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan adalah perkataan bijak yang selalu diajarkan di tengah keterpurukan. Tahun 2023 saatnya untuk menyudahi catatan kelam, dan memulai lembaran baru yang penuh optimisme. MA harus segera melakukan transformasi kelembagaan, melakukan pembersihan dan penyucian kelembagaan.

Membuang “sampah” korupsi pada tempatnya ia harus dibuang, sekaligus memberi penghukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku. Mematrikan kembali adagium fiat justitia ruat cealum (tegakkanlah keadilan walaupun langit akan runtuh) dalam setiap embusan napas.

Tahun ini MA harus bermetamorfosis. Mengubah segala praktik buruk dalam seleksi hakim agung menjadi praktik yang suci dan sakral. Seleksi hakim agung harus diperketat dengan penjelajahan rekam jejak calon hakim yang bukan hanya sifatnya prosedural dan menggugurkan kewajiban, tetapi harus secara substansi dan menyeluruh. Corak hitam seleksi hakim yang banyak disinyalir melibatkan kepentingan politik belaka harus berubah menjadi corak putih bening yang bebas dari intervensi apapun, sebagaimana marwah peradilan adalah kekuasaan yang merdeka.

Tahun ini MA harus mendekatkan diri pada pengawasan yang sungguh-sungguh. Pengawasan hakim agung harus maksimal. Tanpa perbaikan pengawasan kelembagaan dan hakim yang sungguh-sungguh, apa yang diistilahkan sebagai l’histoire se repete (sejarah akan berulang) kemungkinan akan terjadi pada 2023. Pengawasan publik juga mesti didekatkan kepada MA melalui persidangan MA yang transparan dan terbuka untuk khalayak, kecuali kasus-kasus tertentu mengharuskan tertutup.

Dan, pada tahun 2023 ini, hakim agung harus kembali menegakkan moral konstitusi. Sumpah jabatan yang melekat dalam diri harus ditegakkan kembali. Bersumpah di bawah kitab suci untuk menjalankan UUD 1945 pada saat dilantik, memiliki pertanggungjawaban moral untuk menegakkan hukum dan keadilan serta memperlakukan subjek hukum yang berperkara searus dengan persamaan kedudukan di depan hukum, sebagaimana telah termaktub dalam UUD 1945.

Ahmad Yani, Pengurus Mata Garuda Pusat periode 2022-2024.

Dikutip dari detikom, Senin 16 Januari 2023.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Respon Yenny Wahid Saat Partai Nasdem Menjadikan Cawapres Annies

Next Post

Kronologi Tawuran di PT GNI , Tewaskan 3 0rang 2 WNI dan Satu WNA

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Kronologi Tawuran di PT GNI , Tewaskan 3 0rang 2 WNI dan Satu WNA

Kronologi Tawuran di PT GNI , Tewaskan 3 0rang 2 WNI dan Satu WNA

Peluang Sunak Unggul untuk Menjadi PM Inggris Pengganti Johnson

Pemerintah Inggris Bahas RUU untuk Menghentikan Demo yang Mengganggu

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist