Oleh:
Sultoni – Mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Pascasarjana Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang
Aries Musnandar – Dosen Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang
Di tengah perubahan besar dalam dunia pendidikan Indonesia, profesi guru sedang menghadapi dinamika yang tidak sederhana. Di satu sisi, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sisi lain, perubahan tersebut memunculkan persoalan baru yang tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh dimensi moral dan spiritual profesi guru.
Momentum inilah yang seharusnya mengingatkan kembali bahwa menjadi guru bukan sekadar sebuah pekerjaan, melainkan sebuah amanah. Dalam tradisi pendidikan Islam, seorang guru bukan hanya seorang pengajar (mu’allim), melainkan juga seorang murobbi—pendidik yang membina akhlak, karakter, dan kehidupan spiritual peserta didik.
Paradoks Status Sosial dan Kesejahteraan Guru
Pengangkatan guru menjadi ASN secara bertahap sejak tahun 2022 disambut dengan antusiasme oleh kalangan pendidik. Berbagai persiapan dilakukan, mulai dari melengkapi administrasi hingga meningkatkan kompetensi agar dapat lolos seleksi.
Namun, kebijakan tersebut juga memunculkan persoalan di lingkungan pendidikan, terutama bagi lembaga swasta dan guru honorer yang merasa belum memperoleh perhatian yang setara. Perbedaan status kepegawaian perlahan melahirkan kesenjangan sosial di kalangan guru. Tidak jarang, status ASN dipandang sebagai simbol prestise yang memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap profesi guru.
Fenomena tersebut kemudian memunculkan budaya kompetisi yang kurang sehat. Di sejumlah tempat, status pekerjaan bahkan menjadi ukuran keberhasilan hidup, memengaruhi relasi sosial hingga kehidupan rumah tangga. Sementara itu, guru honorer dan guru swasta terus menyuarakan harapan agar memperoleh pengakuan, perlindungan, dan kesejahteraan yang lebih adil.
Tuntutan tersebut tentu merupakan hak yang wajar. Guru berhak memperoleh kehidupan yang layak agar dapat menjalankan tugas profesionalnya dengan baik. Akan tetapi, perjuangan memperoleh kesejahteraan tidak boleh menggeser hakikat panggilan seorang pendidik sebagai pembentuk karakter generasi bangsa.
Hakikat Murobbi dalam Pendidikan Islam
Dalam khazanah pendidikan Islam, murobbi bukan sekadar penyampai ilmu (transfer of knowledge). Ia adalah pembimbing yang mendidik akal, membersihkan hati, membentuk akhlak, serta mengarahkan peserta didik menuju kedewasaan intelektual dan spiritual.
Kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim memberikan panduan yang sangat relevan mengenai karakter yang harus dimiliki seorang pendidik. Setidaknya terdapat empat nilai utama yang perlu terus dihidupkan dalam diri seorang guru.
1. Memurnikan Niat karena Allah SWT
Landasan pertama seorang murobbi adalah keikhlasan. Mengajar bukan semata-mata untuk memperoleh jabatan, kekayaan, popularitas, ataupun pengakuan sosial. Tujuan utama seorang pendidik adalah mencari keridaan Allah SWT melalui pengabdian kepada ilmu.
Ilmu merupakan amanah dari Allah yang harus dipelajari, diamalkan, dan diwariskan. Karena itu, seorang guru tidak layak menjadikan ilmunya sebagai alat untuk meninggikan diri ataupun merendahkan orang lain.
Profesi guru memang harus dihargai secara layak. Namun orientasi hidup tidak boleh berhenti pada pencapaian materi. Rezeki berada dalam ketentuan Allah, sedangkan keberkahan lahir dari keikhlasan dan kemuliaan akhlak. Banyak orang yang berhasil dalam kehidupan bukan semata-mata karena gelar akademik, melainkan karena integritas, kerja keras, dan kejujuran yang mereka miliki.
2. Menjaga Muru’ah dan Bersikap Wara’
Dalam perspektif kitab Ta’limul Muta’allim, penampilan seorang guru mencerminkan kehormatan ilmu (muru’ah). Seorang pendidik hendaknya menjaga kebersihan, kerapian, kesederhanaan, dan kesantunan dalam berpakaian maupun berperilaku. Kewibawaan lahir bukan dari kemewahan, melainkan dari kesederhanaan yang memancarkan ketenangan.
Namun, penampilan yang baik harus diiringi dengan sikap wara’, yakni kehati-hatian dalam menjauhi perkara yang tidak diridai Allah. Guru adalah pengasuh jiwa. Ia mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, kelembutan, dan keteladanan.
Ilmu akan lebih mudah meresap ke dalam hati peserta didik ketika mereka melihat gurunya mengamalkan apa yang diajarkan. Keteladanan selalu lebih kuat daripada sekadar nasihat.
3. Menjauhi Penyakit Hati: Riya dan Sombong
Salah satu penyakit yang dapat merusak kemuliaan seorang pendidik adalah riya dan kesombongan. Sikap tersebut tidak selalu tampak dalam bentuk ucapan, tetapi juga dapat muncul melalui kebiasaan memamerkan jabatan, pencapaian, maupun kekayaan sehingga melukai perasaan orang lain.
Guru hendaknya menyadari bahwa seluruh nikmat yang dimiliki hanyalah titipan Allah. Jabatan dapat berakhir, harta dapat hilang, dan kepandaian pun tidak akan bernilai apabila tidak disertai kerendahan hati.
Riya dapat diobati dengan menyadari bahwa pujian manusia bersifat sementara, sedangkan penilaian Allah bersifat kekal. Demikian pula kesombongan dapat dikikis dengan mengingat bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak diukur dari kedudukan ataupun hartanya, melainkan dari ketakwaannya.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Najm ayat 32:
“Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.”
Ayat ini mengingatkan bahwa tidak seorang pun berhak merasa lebih mulia daripada orang lain. Hanya Allah yang mengetahui kualitas ketakwaan setiap manusia.
4. Menjaga Kesucian Lahir dan Batin
Seorang murobbi tidak hanya menjaga kecerdasan intelektual, tetapi juga kebersihan spiritualnya. Membiasakan zikir, tasbih, tahmid, memperbanyak doa, serta menjaga wudu merupakan bentuk latihan untuk membersihkan hati sekaligus menjaga lisan dari perkataan yang sia-sia.
Ilmu adalah cahaya dari Allah. Cahaya itu akan lebih mudah menetap dalam hati yang bersih. Karena itu, seorang guru hendaknya selalu mempersiapkan diri secara lahir maupun batin sebelum menyampaikan ilmu kepada peserta didiknya.
Kesucian hati akan melahirkan keikhlasan dalam mengajar, sementara keikhlasan akan menghadirkan keberkahan ilmu yang tidak dapat diukur dengan materi.
Penutup
Peningkatan kesejahteraan guru merupakan kewajiban negara yang harus terus diperjuangkan. Namun, kesejahteraan material saja tidak cukup untuk melahirkan pendidikan yang bermutu apabila tidak disertai dengan penguatan karakter pendidik.
Bangsa ini membutuhkan lebih banyak guru yang berjiwa murobbi: guru yang mengajar dengan ilmu, membimbing dengan kasih sayang, mendidik dengan keteladanan, serta mengabdi dengan keikhlasan.
Ketika nilai-nilai murobbi kembali hidup dalam diri setiap guru, sekolah tidak hanya akan menjadi tempat mentransfer pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang lahirnya generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan dekat dengan Tuhannya. Di situlah letak kemuliaan sejati seorang pendidik—bukan pada status atau jabatan yang disandangnya, melainkan pada jejak kebaikan yang ditinggalkannya dalam kehidupan para murid.
Oleh:




















