Oleh: Shawn Corrigan
Waktu seolah terus berdetak bagi Indonesia untuk mengambil keputusan besar: apakah akan menandatangani perjanjian dagang kontroversial dengan Amerika Serikat, atau menanggung risiko meningkatnya ketegangan dengan Washington. Di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang semakin kompleks, pilihan ini bukan sekadar soal perdagangan, melainkan menyangkut arah kedaulatan ekonomi Indonesia di masa depan.
Banyak orang beranggapan bahwa kesepakatan dagang tersebut sebenarnya sudah selesai. Anggapan itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani dokumen dalam sebuah seremoni bersama Donald Trump. Namun, penandatanganan dalam sebuah acara seremonial tidak otomatis berarti Indonesia telah benar-benar menyetujui atau meratifikasi perjanjian tersebut. Justru di titik inilah kontroversi mulai mengemuka.
Sejumlah ekonom Indonesia menilai kesepakatan ini sebagai perjanjian yang berisiko. Mereka berpendapat bahwa Indonesia bisa saja harus menyerahkan sebagian kendali atas kebijakan ekonomi strategisnya. Bahkan ada kekhawatiran bahwa Indonesia akan diwajibkan melakukan pembelian besar-besaran dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas manfaat yang belum tentu bertahan lama—mungkin hanya beberapa bulan sebelum berubah lagi mengikuti dinamika politik di Washington.
Dalam sistem hukum Indonesia, setiap perjanjian internasional semacam ini harus melalui proses peninjauan oleh DPR. Parlemen memiliki waktu 60 hari untuk menelaah kesepakatan tersebut sebelum memutuskan apakah akan meratifikasinya atau tidak. Karena itulah, banyak pihak mengatakan bahwa “jam sedang berdetak”.
Namun ada satu aspek penting yang sering luput dari perhatian publik: jam tersebut sebenarnya bisa dihentikan.
Agar perjanjian benar-benar berlaku, kedua negara harus menyelesaikan proses persetujuan internal masing-masing. Di Indonesia, itu berarti melalui persetujuan DPR. Sampai saat ini, proses tersebut belum selesai. Lebih jauh lagi, DPR memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa peninjauan 60 hari tersebut—bahkan berulang kali. Dengan kata lain, parlemen dapat menunda keputusan selama berbulan-bulan atau bahkan lebih lama.
Penundaan semacam itu tidak menimbulkan sanksi apa pun dalam kesepakatan. Artinya, Indonesia tidak berada dalam posisi terjebak atau dipaksa untuk segera mengambil keputusan. DPR pada dasarnya memiliki kemampuan untuk “menghentikan jam” dan menunggu sampai situasi menjadi lebih jelas.
Sementara itu, dinamika di Amerika Serikat sendiri masih jauh dari stabil. Pengadilan Amerika sebelumnya pernah memblokir kebijakan tarif yang diperkenalkan Donald Trump. Sebagai respons, Trump kemudian memperkenalkan tarif global baru sebesar 15 persen—lebih rendah dari tarif 19 persen yang sebelumnya dikenakan pada Indonesia.
Namun bahkan kebijakan baru tersebut belum tentu bertahan lama. Baru minggu ini, beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah menggugat kebijakan tarif tersebut di pengadilan. Jika gugatan itu berhasil, tarif tersebut bisa saja dibatalkan sepenuhnya.
Situasi ini menunjukkan satu hal yang jelas: ketidakpastian masih sangat tinggi.
Karena itu, Indonesia sebenarnya tidak berada dalam posisi terdesak. Negara ini memiliki ruang untuk menunggu, mengamati perkembangan hukum dan politik di Amerika Serikat, lalu mengambil keputusan yang benar-benar rasional dan menguntungkan.
Daripada terburu-buru menandatangani kesepakatan yang berpotensi merugikan, Indonesia justru memiliki kesempatan untuk melakukan pekerjaan rumah yang lebih penting. Pemerintah dapat memfokuskan diri pada perbaikan iklim investasi domestik, mereformasi kebijakan ekonomi yang menghambat pertumbuhan, serta menciptakan insentif investasi yang adil bagi semua pihak—baik investor lokal maupun internasional.
Langkah-langkah tersebut tidak hanya baik bagi Indonesia, tetapi juga bagi para mitra dagangnya. Sebab hubungan perdagangan yang sehat pada akhirnya tidak dibangun di atas tekanan politik atau kesepakatan tergesa-gesa, melainkan di atas fondasi kepentingan bersama yang jelas dan berkelanjutan.
Dengan kata lain, Indonesia tidak harus terburu-buru. Dalam permainan diplomasi dan perdagangan internasional, kadang keputusan terbaik justru adalah menunggu—dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar menguntungkan bangsa sendiri.
Oleh: Shawn Corrigan



















