• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Menghentikan Perjanjian: Pilihan Indonesia di Tengah Tekanan Perjanjian Dagang dengan Amerika

fusilat by fusilat
March 16, 2026
in Feature, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Shawn Corrigan

Waktu seolah terus berdetak bagi Indonesia untuk mengambil keputusan besar: apakah akan menandatangani perjanjian dagang kontroversial dengan Amerika Serikat, atau menanggung risiko meningkatnya ketegangan dengan Washington. Di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang semakin kompleks, pilihan ini bukan sekadar soal perdagangan, melainkan menyangkut arah kedaulatan ekonomi Indonesia di masa depan.

Banyak orang beranggapan bahwa kesepakatan dagang tersebut sebenarnya sudah selesai. Anggapan itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani dokumen dalam sebuah seremoni bersama Donald Trump. Namun, penandatanganan dalam sebuah acara seremonial tidak otomatis berarti Indonesia telah benar-benar menyetujui atau meratifikasi perjanjian tersebut. Justru di titik inilah kontroversi mulai mengemuka.

Sejumlah ekonom Indonesia menilai kesepakatan ini sebagai perjanjian yang berisiko. Mereka berpendapat bahwa Indonesia bisa saja harus menyerahkan sebagian kendali atas kebijakan ekonomi strategisnya. Bahkan ada kekhawatiran bahwa Indonesia akan diwajibkan melakukan pembelian besar-besaran dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas manfaat yang belum tentu bertahan lama—mungkin hanya beberapa bulan sebelum berubah lagi mengikuti dinamika politik di Washington.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap perjanjian internasional semacam ini harus melalui proses peninjauan oleh DPR. Parlemen memiliki waktu 60 hari untuk menelaah kesepakatan tersebut sebelum memutuskan apakah akan meratifikasinya atau tidak. Karena itulah, banyak pihak mengatakan bahwa “jam sedang berdetak”.

Namun ada satu aspek penting yang sering luput dari perhatian publik: jam tersebut sebenarnya bisa dihentikan.

Agar perjanjian benar-benar berlaku, kedua negara harus menyelesaikan proses persetujuan internal masing-masing. Di Indonesia, itu berarti melalui persetujuan DPR. Sampai saat ini, proses tersebut belum selesai. Lebih jauh lagi, DPR memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa peninjauan 60 hari tersebut—bahkan berulang kali. Dengan kata lain, parlemen dapat menunda keputusan selama berbulan-bulan atau bahkan lebih lama.

Penundaan semacam itu tidak menimbulkan sanksi apa pun dalam kesepakatan. Artinya, Indonesia tidak berada dalam posisi terjebak atau dipaksa untuk segera mengambil keputusan. DPR pada dasarnya memiliki kemampuan untuk “menghentikan jam” dan menunggu sampai situasi menjadi lebih jelas.

Sementara itu, dinamika di Amerika Serikat sendiri masih jauh dari stabil. Pengadilan Amerika sebelumnya pernah memblokir kebijakan tarif yang diperkenalkan Donald Trump. Sebagai respons, Trump kemudian memperkenalkan tarif global baru sebesar 15 persen—lebih rendah dari tarif 19 persen yang sebelumnya dikenakan pada Indonesia.

Namun bahkan kebijakan baru tersebut belum tentu bertahan lama. Baru minggu ini, beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah menggugat kebijakan tarif tersebut di pengadilan. Jika gugatan itu berhasil, tarif tersebut bisa saja dibatalkan sepenuhnya.

Situasi ini menunjukkan satu hal yang jelas: ketidakpastian masih sangat tinggi.

Karena itu, Indonesia sebenarnya tidak berada dalam posisi terdesak. Negara ini memiliki ruang untuk menunggu, mengamati perkembangan hukum dan politik di Amerika Serikat, lalu mengambil keputusan yang benar-benar rasional dan menguntungkan.

Daripada terburu-buru menandatangani kesepakatan yang berpotensi merugikan, Indonesia justru memiliki kesempatan untuk melakukan pekerjaan rumah yang lebih penting. Pemerintah dapat memfokuskan diri pada perbaikan iklim investasi domestik, mereformasi kebijakan ekonomi yang menghambat pertumbuhan, serta menciptakan insentif investasi yang adil bagi semua pihak—baik investor lokal maupun internasional.

Langkah-langkah tersebut tidak hanya baik bagi Indonesia, tetapi juga bagi para mitra dagangnya. Sebab hubungan perdagangan yang sehat pada akhirnya tidak dibangun di atas tekanan politik atau kesepakatan tergesa-gesa, melainkan di atas fondasi kepentingan bersama yang jelas dan berkelanjutan.

Dengan kata lain, Indonesia tidak harus terburu-buru. Dalam permainan diplomasi dan perdagangan internasional, kadang keputusan terbaik justru adalah menunggu—dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar menguntungkan bangsa sendiri.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Sikap Prabowo? Teror Air Keras dan Ujian Negara Hukum

Next Post

Potensi Perbedaan Lebaran 2026: Muhammadiyah Tetapkan 20 Maret, Pemerintah Diperkirakan 21 Maret

fusilat

fusilat

Related Posts

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara
Feature

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

May 13, 2026
Feature

Ketika Bahasa Krama Menjadi Benteng Anti-Bullying di Sekolah Dasar Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Bullying Verbal dan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya

May 13, 2026
Feature

Ketika Sekolah Tidak Hanya Mengajar, tetapi Menyalakan Kehidupan Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Project-Based Learning dan Filosofi Urip Iku Urup di Sekolah Dasar

May 13, 2026
Next Post
Potensi Perbedaan Lebaran 2026: Muhammadiyah Tetapkan 20 Maret, Pemerintah Diperkirakan 21 Maret

Potensi Perbedaan Lebaran 2026: Muhammadiyah Tetapkan 20 Maret, Pemerintah Diperkirakan 21 Maret

Harga BBM Pertamax Sudah Melambung Tinggi Masih Saja Dibilang Rugi, Kok Bisa?

Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Solar Tak Naik Hingga Idul Fitri Meski Harga Minyak Dunia Tembus US$100

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi
Birokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

by Karyudi Sutajah Putra
May 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara. "Pelarangan...

Read more
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Benarkah Prabowo Pecah Kongsi dengan Rizieq Syihab?

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

May 13, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

May 13, 2026

Ketika Bahasa Krama Menjadi Benteng Anti-Bullying di Sekolah Dasar Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Bullying Verbal dan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya

May 13, 2026

Ketika Sekolah Tidak Hanya Mengajar, tetapi Menyalakan Kehidupan Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Project-Based Learning dan Filosofi Urip Iku Urup di Sekolah Dasar

May 13, 2026
Revolusi Bermula dari Film!

Revolusi Bermula dari Film!

May 13, 2026

Nikmat Sehat yang Baru Disadari Saat Hilang

May 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

May 13, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

May 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...