• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mengintip Gibran 2029: Resonansi Keputusan MK

Ketika Mahkamah Absen dari Tugasnya Menjaga Kualitas Kepemimpinan Nasional

Ali Syarief by Ali Syarief
April 30, 2025
in Feature, Politik, Tokoh/Figur
0
Misteri Ketidakhadiran Gibran di Pelantikan Legislatif: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Wapres Gibran

Share on FacebookShare on Twitter

Apa yang paling menakutkan dari demokrasi? Bukan teriakan di jalanan. Bukan pula desakan dari rakyat kecil. Melainkan diamnya lembaga tinggi negara saat akal sehat dan keadilan meminta suara.

Mahkamah Konstitusi pada 29 April 2025 kembali membuktikan bahwa demokrasi Indonesia lebih nyaman dengan prosedur ketimbang substansi. Gugatan yang diajukan oleh warga negara bernama Muhammad Hudaya Munib resmi gugur. Alasannya tak pelik: pemohon tidak hadir di sidang pemeriksaan pada 19 Maret 2025, dan tidak merespons saat dikontak ulang.

Putusan itu disampaikan dengan datar oleh Ketua MK Suhartoyo. “Menetapkan, menyatakan permohonan pemohon gugur,” ucapnya, seolah perkara ini hanyalah catatan administrasi biasa. Padahal, isi gugatan Munib bukan perkara remeh: ia meminta syarat calon presiden dan wakil presiden ditingkatkan. Bukan semata umur dan partai pengusung, melainkan kualitas.

Baca : https://fusilatnews.com/keputusan-mk-29-april-menutup-jalan-pemimpin-berkualitas/

Munib menuntut agar capres-cawapres wajib memiliki latar pendidikan minimal S1 dari kampus kredibel, skor TOEFL minimal 550, lolos tes retorika publik, IQ–EQ memadai, pengalaman kepemimpinan minimal sepuluh tahun, serta bersih dari nepotisme dan korupsi. Syarat yang boleh jadi terdengar elit bagi sebagian pihak, tetapi justru logis untuk negara sebesar Indonesia. Sayangnya, alih-alih diuji secara serius, Mahkamah justru bersembunyi di balik daftar hadir.

Pertanyaannya: benarkah Munib lupa hadir? Atau ada kekuatan yang membuatnya tidak sempat hadir?

Yang pasti, gugatan itu jika dikabulkan akan menutup rapat peluang Gibran Rakabuming Raka untuk kembali berlaga di Pilpres 2029. Dan publik tentu masih ingat siapa Gibran. Sosok yang hanya bisa maju di 2024 karena Mahkamah menabrak sendiri syarat umur lewat putusan penuh konflik kepentingan dari pamannya sendiri, Anwar Usman. Kini, dengan jalan 2029 masih terbuka, gugatan seperti Munib adalah ancaman logis terhadap wacana kelanjutan dinasti.

Apakah Munib tahu betapa besar ide yang ia usung? Bahwa ia bukan sekadar individu, melainkan wakil dari banyak anak bangsa yang muak melihat demokrasi diserahkan pada mereka yang tak punya rekam jejak, tak punya narasi besar, tak punya gagasan, hanya karena ia anak siapa.

Lebih jauh dari itu, gugatan ini menunjukkan betapa masyarakat sipil masih menyimpan harapan untuk memulihkan martabat pemilihan umum sebagai mekanisme rasional, bukan ritual dinasti.

Tapi harapan itu kini digugurkan, dengan alasan teknis yang mengabaikan nilai gugatan.

Dan di balik semua ini, nama Paman Usman kembali bergaung. Meski sudah tak lagi menjadi Ketua MK sejak skandal putusan 2023, ia tetap duduk sebagai hakim konstitusi. Ia tidak ikut dalam pembacaan putusan Munib. Tapi pengaruhnya, bagai embun di pagi hari, tetap terasa meski tak terlihat.

Inilah problem demokrasi kita: ketika lembaga pengawal konstitusi tak lagi menjaga substansi, melainkan melindungi status quo. Ketika MK lebih rajin menolak gugatan rakyat daripada menguji keseriusan logika politik yang dipertaruhkan.

Gibran barangkali sedang tersenyum. Tak perlu lagi pusing soal TOEFL, IPK, atau tes kepribadian. Ia hanya perlu menjaga popularitas, menjawab basa-basi politik, dan tetap berada di orbit yang diatur oleh kekuasaan. Jalan menuju 2029 kini makin terang—bukan karena prestasi, melainkan karena tak ada lagi yang menghadang.

Dan MK telah memastikan: demokrasi kita masih akan membiarkan yang berkualitas berdiri di luar pagar, sementara yang beruntung duduk di singgasana.

Penutup

Absen Munib hanyalah gejala. Yang lebih memprihatinkan adalah absennya Mahkamah Konstitusi dari panggilan sejarah: membela kualitas, menegakkan harapan. Di balik gugurnya gugatan itu, sesungguhnya telah gugur pula harapan bahwa negeri ini akan dipimpin oleh mereka yang pantas, bukan mereka yang ditunjuk.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tingginya Potensi Kecelakaan Pada Sepeda listrik, Satlantas Tangsel Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Next Post

Innalillahi – 75% Anak Indonesia Bisa Membaca – Tapi Tak Faham Isinya “Cermin Krisis Literasi Anak Indonesia”

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Next Post
Innalillahi – 75% Anak Indonesia Bisa Membaca – Tapi Tak Faham Isinya “Cermin Krisis Literasi Anak Indonesia”

Innalillahi - 75% Anak Indonesia Bisa Membaca - Tapi Tak Faham Isinya "Cermin Krisis Literasi Anak Indonesia"

Kembangkan Baterai EV, Huayou China bakal Investaskan Dana Rp 336 Triliun

Kembangkan Baterai EV, Huayou China bakal Investaskan Dana Rp 336 Triliun

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...