• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Menguak Tirai Kebohongan: KPK, Kaesang, dan Erina Gudono di Pusaran Gratifikasi – “KPK Harus Membidik Erina Gudono”

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
September 19, 2024
in Crime, Feature
0
Menguak Tirai Kebohongan: KPK, Kaesang, dan Erina Gudono di Pusaran Gratifikasi – “KPK Harus Membidik Erina Gudono”
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212.

(Abstrak, KPK Pura-Pura Bekerja dengan pola melanggar tehnik penyidikan)
Umumnya publik tahu KPK. RI sebuah lembaga penegakan hukum anti rasuah, yang multi fasilitas dengan biaya operasional yang cukup fantastis, bekerja dengan sistim hukum yang lex specialist, diantaranya demi kebutuhan penyelidikan, KPK. diberikan hak hukum melakukan penyadapan terhadap pembicaraan seseorang yang ada hubungannya dengan target operasi.
Dan KPK RI. Selain para anggota komisionernya adalah para pakar hukum pidana, juga terdapat para penyidik Polri dan JPU. serta para hakim yang handal dan sarat pengalaman dan cukup jam terbang. Sehingga menjadikan KPK sebagai lembaga yang “super body”.
Maka, ideal jika dalam pelaksanaan tupoksinya, KPK harus profesional dan proporsional, juga mandiri (bebas intervensi) karena harus objektif demi fungsi hukum yang ber-kepastian serta berkeadilan. Sehingga hasilnya optimal (kredibel dan akuntabel) dimata publik.
Selanjutnya, perihal hubungan hukum atas laporan publik kepada KPK. RI terhadap sosok Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi , Presiden RI yang menjabat Ketum Partai PSI, terkait kasus gratifikasi ticket pesawat jet carteran milik sebuah perusahaan maskapai asing, dan nyata, kini kasusnya menjadi pusat perhatian umum.yang ekstra luar biasa
Sehingga dalam melakukan investigasi kasus gratifikasi ini,  arah KPK. Tidak harus melulu kepada target individu Kaesang selaku pleger/ dader. Namun juga ada dader gratifikasi lainnya yakni ERINA GUDONO istri Kaesang, serta para subjek hukum daripada pihak perusahaan maskapai (stakeholder) serta pihak di Kemenhub, setidaknya beberapa aparatur ASN dilingkungan direktorat perhubungan udara.
Karena perspektif berdasarkan logika hukum, terhadap subtansial delik gratifikasi, “ada pihak penerima hadiah tentu ada subjek pemberi hadiah bahkan penyertanya (delneming) “.
Erina, mutlak mesti dilibatkan dalan perkara gratifikasi ini, atas dasar asas dan teori Fiksi Hukum, yang menurut Yahya Harahap:
“Setiap orang dianggap tahu (presumptio iures de iur) sejak berlakunya ketentuan  perundang-undangan/ atau norma hukum. Sekali-pun orang yang melanggar UU. tersebut hanya berpendidikan SD/ Sekolah Dasar. Dan selama hidupnya Ia tinggal di daerah pegunungan.
Oleh karenanya, andai KPK. Hanya membidik Kaesang, tanpa melibatkan Erina dan pihak-pihak lain penyerta/ delneming. KPK. patut ditengarai pura-pura melakukan investigasi, justru melindungi kejahatan gratifikasi (medelpleger) KPK. dengan sengaja melanggar konstitusi dengan pola meng-obstruksi atau disobidience atau mengabaikan UU. Tipikor dan  asas asas hukum dan hukum pidana formil (tehnis prosedur) dan atau KUHAP.
Selebihnya KPK telah membohongi masyarakat bangsa ini, termasuk berusaha membodohi para pakar hukum yang terus monitoring kasus gratifikasi yang melibatkan Kaesang  anak presiden Jokowi dan menantunya Erina Gudono, serta beberapa pihak lainya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Istana Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Kaesang, Singgung Megawati dan Mahfud MD

Next Post

Kaesang Dalam satu Penerbangan dengan Pemilik Jet Pribadi, Jubir Kaesang Tolak Penjelasan KPK

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Next Post
Tanggapan Kader PSI Jakarta, Depok, Bekasi tentang Ketua Umum Mereka,  Kaesang Pangarep

Kaesang Dalam satu Penerbangan dengan Pemilik Jet Pribadi, Jubir Kaesang Tolak Penjelasan KPK

NASAKOM TIDAK MUNGKIN HIDUP DI NEGARA PANCASILA

NASAKOM TIDAK MUNGKIN HIDUP DI NEGARA PANCASILA

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...