Pendahuluan
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dugaan korupsi di bank ini bukanlah hal baru. Sejak era Ahmad Heryawan (Aher), berbagai skandal telah mencuat, menimbulkan dugaan bahwa Bank BJB menjadi ‘ATM’ bagi pejabat Pemerintah Daerah Jawa Barat.
Kasus Bank BJB Syariah di Era Aher
Pada tahun 2014-2015, Bank BJB Syariah (BJBS), anak perusahaan Bank BJB, menyalurkan kredit senilai Rp566,45 miliar kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK) untuk proyek pembangunan Garut Super Blok. Kredit ini diduga diberikan tanpa agunan yang memadai, mengakibatkan kredit macet sebesar Rp548,94 miliar. Dalam kasus ini, Aher dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi. Namun, ia mengklaim tidak memiliki hubungan hukum atau administrasi dengan BJBS dan menegaskan bahwa kebijakan kredit berada di bawah manajemen BJBS.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Maret 2025 menjadi momen penting ketika KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Penggeledahan ini memicu spekulasi bahwa terdapat skema korupsi sistemik di bank tersebut, yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemda Jawa Barat. Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan tersebut dan mengklaim dirinya bersikap kooperatif dengan penyidik KPK.
Bank BJB: ATM Pejabat Pemda Jawa Barat?
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Bank BJB kerap digunakan sebagai sumber dana bagi kepentingan pejabat daerah. Indikasi penyalahgunaan dana publik ini semakin kuat setelah berbagai kasus korupsi yang menyeret pejabat Jawa Barat berkaitan dengan bank ini. Praktik ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga keuangan daerah, yang seharusnya menjadi motor pembangunan, bukan justru menjadi ladang bancakan korupsi.
Rekomendasi dan Langkah Pencegahan
Untuk mencegah berulangnya kasus serupa, perlu ada reformasi tata kelola Bank BJB. Transparansi dalam proses kredit, pengawasan internal yang lebih ketat, serta keterlibatan lembaga pengawas independen menjadi langkah krusial. Selain itu, penegakan hukum harus lebih tegas untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Kesimpulan
Dugaan korupsi di Bank BJB yang mencuat dari era Aher hingga Ridwan Kamil menandakan perlunya perubahan mendasar dalam sistem keuangan daerah. Bank ini seharusnya menjadi instrumen pembangunan, bukan menjadi alat bagi elite politik untuk memperkaya diri sendiri. Pengusutan kasus ini oleh KPK menjadi momentum untuk membersihkan institusi keuangan daerah dari praktik korupsi yang telah mengakar.

























