Jakarta, Fusilatnews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi bullion bank atau bank emas di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Indonesia SEZ Business Forum 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta, Senin (9/12).
“Saya usulkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), minimal BRI yang merupakan holding Pegadaian, juga Bank Syariah Indonesia, harus bisa menjadi tuan rumah sebagai bullion bank di Indonesia,” ujar Airlangga.
Pengembangan Bullion Bank di Indonesia
Airlangga menjelaskan bahwa bullion bank akan memungkinkan Indonesia memiliki fasilitas penyimpanan emas yang dapat memasukkan nilai emas ke dalam neraca keuangan. Selama ini, stok emas di Indonesia hanya disimpan di gudang dan dicatat berdasarkan tonase tanpa memperhitungkan nilainya.
“Dulu industri perhiasan hanya mendapatkan pendapatan dari biaya produksi, tidak mendapatkan nilai penuh dari emas yang dihasilkan. Padahal, kita punya cadangan emas sangat besar, misalnya 70 ton di PT Pegadaian dan target produksi 60 ton per tahun dari PT Freeport Indonesia di KEK Gresik, Jawa Timur,” tambahnya.
Menurut Airlangga, langkah ini juga penting karena emas merupakan instrumen investasi safe haven yang stabil di tengah gejolak ekonomi global. “Dalam lima tahun terakhir, kita menghadapi begitu banyak krisis. Tidak bijaksana jika kita tidak memanfaatkan potensi kita sendiri,” ujarnya.
Regulasi Pendukung Bullion Bank
Upaya pembentukan bullion bank telah didukung oleh OJK melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
POJK ini mengatur berbagai aspek kegiatan usaha bullion, termasuk perdagangan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, serta mekanisme perizinannya. Selain itu, POJK juga menekankan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, pencegahan pencucian uang, hingga perlindungan konsumen.
Potensi Ekonomi Logam Mulia
Airlangga optimistis bahwa langkah ini akan membuka peluang besar bagi perekonomian Indonesia. “Bullion bank bukan hanya tempat penyimpanan emas, tetapi juga bisa menjembatani kebutuhan supply dan demand, serta monetisasi emas yang masih stagnan di masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, bullion bank adalah institusi keuangan yang menawarkan layanan terkait logam mulia, termasuk perdagangan, pembiayaan, dan penyimpanan emas. Dengan hadirnya BRI dan BSI sebagai bullion bank, Airlangga berharap Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam industri logam mulia di masa depan.