Jakarta – Fusilatnews – Di tengah tren penurunan kelas menengah selama lima tahun terakhir, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi masyarakat kelas menengah yang jatuh ke jurang kemiskinan. Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, menjaga kelas menengah tetap stabil adalah tantangan yang signifikan.
Menurut Muhadjir, pemerintah mencatat penurunan angka kemiskinan menjadi 9,03 persen dan kemiskinan ekstrem turun hingga 0,83 persen. Namun, ia menekankan bahwa saat ini terjadi pergeseran di mana masyarakat kelas atas turun menjadi kelas menengah, sementara kelas menengah sendiri mengalami kerentanan yang dapat membawa mereka lebih dekat pada kemiskinan.
“Hari ini kita dihadapkan dengan masalah krusial, yaitu menurunnya jumlah kelas menengah di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) melansir bahwa jumlah kelas menengah dan atas kita turun, dan yang paling memprihatinkan adalah kelas menengah rentan jatuh ke bawah,” ujar Muhadjir pada Sabtu (14/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan sejak tahun 2020 menjadi faktor utama di balik penurunan ini, khususnya terkait sektor ekonomi dan tenaga kerja. “Saat ini, kita melihat penumpukan angkatan kerja di kelas yang kita sebut inspiring middle class, kelas menengah yang masih rentan dan berpotensi jatuh ke bawah,” tambahnya.
Muhadjir menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja untuk memastikan keberlanjutan kesejahteraan kelas menengah di Indonesia. “Kompetensi tenaga kerja dan kemampuan bersaing menjadi kunci untuk menjaga mereka dari kemerosotan ekonomi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya melindungi angkatan kerja dan mencegah kemerosotan lebih lanjut, pemerintah telah memperkuat program jaminan sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker). BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Muhadjir juga mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran bagi jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi warganya, terutama bagi pekerja rentan yang dibiayai oleh pemerintah. “Tugas kita saat ini adalah memastikan kelas menengah rentan ini tidak semakin turun dan mencegah peningkatan angka kemiskinan. Oleh karena itu, program perlindungan sosial kita terus diperluas, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja,” tegas Muhadjir.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga kestabilan kelas menengah dan mendorong mereka kembali ke posisi yang lebih kuat secara ekonomi.





















