Jakarta, 14 Juni 2024 — Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengancam akan menutup platform media sosial X jika tidak mematuhi peraturan yang melarang konten dewasa. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, memiliki aturan ketat yang melarang penyebaran konten yang dianggap cabul.
Dalam wawancaranya dengan Reuters, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa ia telah mengirim surat peringatan kepada platform X terkait masalah ini. “Kami pasti akan menutup layanannya,” katanya, merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Indonesia yang dapat memuat hukuman penjara enam tahun bagi siapa saja yang menyebarkan konten pornografi.
Komentar Budi muncul setelah platform media sosial tersebut baru-baru ini memperbarui kebijakannya untuk mengizinkan konten dewasa yang diproduksi secara konsensual. X, yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk, belum merespons surat peringatan dari Indonesia. Budi menambahkan bahwa pemerintah akan mengirimkan lebih banyak surat peringatan sebelum memutuskan potensi penutupan.
X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Pengguna media sosial di Indonesia sangat banyak, dan X memiliki 24,85 juta pengguna di negara ini, menurut data dari perusahaan pengumpul data, Statista.
Laporan oleh Ananda Teresia dan Stanley Widianto, disunting oleh Ed Davies.
Reuters