• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mens Rea Pandji: Siapa Menistakan Agama?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
January 10, 2026
in Feature, Pojok KSP, Tokoh/Figur
0
Mens Rea Pandji: Siapa Menistakan Agama?
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh orang-orang yang menamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Pasalnya, materi stand up comedy bertajuk “Mens Rea” yang dibawakan Pandji dianggap menistakan agama.

Pertanyaannya, siapa sesungguhnya yang menistakan agama? Sang terlapor atau justru si pelapor sendiri?

Dalam monolognya, Pandji memang menyatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menerima konsesi tambang dari pemerintah karena dianggap sebagai “rezeki anak sholeh”.

Sebaliknya, kata Pandji, ormas-ormas agama lain seperti Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menolak konsesi tambang dari pemerintah itu karena merasa tak ahli untuk mengelolanya.

NU sudah menyatakan si pelapor Pandji bukan bagian dari organisasinya. Begitu pun Muhammadiyah.

Meraup Cuan?

Lantas, apa yang dianggap menistakan agama? “Rezeki anak sholeh” yang dijadikan Pandji sebagai alasan NU dan Muhmamadiyah menerima konsesi tambang jelas bukan penistaan agama.

Membandingkan ormas Islam yang mau menerima konsesi tambang dengan ormas agama lain yang menolak konsesi tambang juga jelas bukan penistaan agama. Sebab, hak setiap ormas untuk menerima atau menolak tambang. Dua sikap yang berbeda itu sama-sama dihormati, terutama oleh pemerintah yang menyodorkan tawaran.

Apakah materi lawakan Pandji memecah-belah bangsa dan menimbulkan kegaduhan? Sama sekali tidak. Masyarakat Indonesia, dan juga mereka yang namanya disebut Pandji, tetap baik-baik saja.

Semua perbuatan dinilai dari niatnya. Begitu pun “Mens Rea”, dari bahasa Latin yang berarti “niat jahat” yang dibawakan Pandji. Apakah Pandji punya niat jahat di balik “Mens Rea” itu, terutama terhadap umat Islam yang oleh pelapor agamanya dianggap dinistakan oleh Pandji? Pasti tidak. Sebab Pandji pun beragama Islam. Justru karena beragama Islam itulah maka Pandji berani mengkritisi agamanya.

Jadi, apa yang dilakukan Pandji itu sekadar kritik terhadap umat agamanya sendiri. Kalau seorang umat beragama mengkritik umat beragama lain, di situlah barangkali bisa disebut ada niat jahat untuk menistakan agama.

Dus, apa yang dilakukan Pandji sekadar ekspresi kebebasan berpendapat yang dijamin Pasal 28F UUD 1945, UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Di sinilah polisi harus bijak dalam menyikapi laporan terhadap Pandji.

Lantas, apa niat pihak pelapor melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya? Apakah ada “mens rea” atau niat jahat di balik aksinya itu? Misalnya untuk memenjarakan Pandji. Misalnya lagi untuk mencari muka dan mencari uang?

Sebab, NU dan Muhammadiyah tidak mengakui pihak pelapor sebagai bagian dari organisasinya. Pelaporan itu juga bukan sikap resmi NU atau Muhammadiyah. Apakah bisa diartikan pihak pelapor itu mencatut nama NU dan Muhammadiyah?

NU dan Muhammadiyah adalah ormas yang identik dengan agama Islam. Apakah pencatutan nama NU dan Muhammadiyah itu justru bisa dikategorikan sebagai penistaan agama?

Yang sudah jelas-jelas menistakan agama adalah mereka yang membawa emblem agama di pundaknya, tapi diduga melakukan korupsi. Seperti bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini. Pun mereka yang melakukan korupsi pengadaan mushaf Al Quran di Kementerian Agama lebih dari satu dekade lalu. Mengapa pihak pelapor Pandji itu tidak merasa dinistakan agamanya?

Alhasil, perlu ditelisik “mens rea” pihak pelapor Pandji Pragiwaksono itu. Memang benar-benar mau menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan ataukah sekadar cari muka dan uang? Bila cari muka dan uang, maka patut diduga justru merekalah yang menistakan agama, karena diduga mencatut nama NU dan Muhamadiyah, yang identik dengan agama Islam, demi meraup cuan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Klarifikasi Damai Hari Lubis Soal Kunjungan ke Solo: Agenda Internal TPUA untuk Jaga Soliditas Organisasi

Next Post

Muda Itu Kaki – Menjaga Kelenturan dan Kekuatan Penopang Kehidupan

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut
Crime

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Economy

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Next Post
Muda Itu Kaki – Menjaga Kelenturan dan Kekuatan Penopang Kehidupan

Muda Itu Kaki - Menjaga Kelenturan dan Kekuatan Penopang Kehidupan

MENGHAPUS POST-TRUTH DEMOKRASI DENGAN DEMOKRASI PANCASILA

MENGHAPUS POST-TRUTH DEMOKRASI DENGAN DEMOKRASI PANCASILA

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI 2026: ANTARA JANJI SWASEMBADA DAN REALITAS DI SAWAH

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...