Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Viral sebuah video yang menunjukkan mobil Lexus LM 350h warna putih berplat nomor RI 25 diduga menyerobot antrean kendaraan lain di Gerbang Tol Cilandak, Jakarta Selatan.
Dikutip dari sebuah media, video tersebut diunggah akun Instagram @62dailydose, Selasa (30/12/2025). “Lokasi Gerbang Tol Cilandak. Diduga mobil milik Menteri Kebudayaan main potong pemobil lain,” tulis akun Instagram @62dailydose.
Dalam video, mobil tersebut tampak menyorong ke depan kendaraan perekam yang sedang mengantre di gerbang tol tersebut.
Jika benar mobil yang viral itu adalah kendaraan dinas Menteri Kebudayaan, yang berarti Fadli Zon, dan jika benar yang bersangkutan ada di dalam mobil tersebut, berarti patut diduga Fadli Zon adalah Menteri Kebudayaan yang tidak berbudaya.
Sebagaimana diketahui, bangsa ini sedang menggalakkan budaya antre. Maka ketika ada seseorang, apalagi seseorang itu adalah pejabat negara, tidak mau antre atau melanggar antrean, berarti dia patut diduga tidak berbudaya.
Budaya antre kita memang belum sekuat Jepang atau Singapura. Namun setidaknya bangsa ini sedang berupaya menggalakkan budaya antre. Bagaimana bisa seorang pejabat menyerobot antrean, alih-alih memberi teladan?
Sekali lagi, ini jika benar mobil Lexus RI 25 tersebut adalah mobil dinas Fadli Zon, dan yang bersangkutan saat mobilnya menyerobot antrean itu sedang berada di dalam mobil dimaksud.
Segudang alasan bisa dilontarkan. Misalnya, mobil tersebut bukan mobil dinas Fadli Zon. Ataupun kalau benar mobil itu mobil dinas Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu sedang tidak berada di dalam mobil itu saat menyerobot antrean di GT Cilandak. Selesai!
Akan tetapi bila mobil itu benar mobil dinas Fadli Zon, dan saat penyerobotan antrean terjadi dia sedang berada di dalam mobil itu, maka sekali lagi dapat dikatakan bahwa Fadli Zon adalah Menteri Kebudayaan yang tidak berbudaya. Bagaimana bisa seorang Menteri Kebudayaan tidak berbudaya? Ironis, bukan?
Tak Langgar Hukum
Fadli Zon memang tidak melanggar hukum. Pun tak melanggar aturan lalu-lintas. Hal tersebut, kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono seperti dikutip sebuah media, karena tidak menimbulkan potensi kecelakaan lalu-lintas maupun indikasi tindak pidana lainnya. Konsekuensinya pun hanya diberikan teguran, tidak kena tilang (tindakan pelanggaran).
Apakah Fadli Zon atau sopirnya benar-benar sudah diberikan teguran? Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, sudah selayaknya seorang pejabat negara, yang berarti public figure, apalagi Menteri Kebudayaan, memberikan keteladanan kepada masyarakat. Standar budayanya semestinya lebih tinggi dari masyarakat awam.
Penyerobotan antrean itu memang tidak melanggar hukum. Tapi pasti melanggar etika berlalu-lintas. Sedangkan etika derajatnya lebih tinggi daripada hukum.
Budaya Terabas
Apa yang diduga dilakukan pengendara mobil Lexus RI 25 itu juga mencerminkan sudah berurat-berakarnya budaya terabas di Indonesia. Main terabas tanpa antre. Perilaku di jalan adalah cerminan perilaku sehari-hari sebuah bangsa. Kalau mau tahu sebuah bangsa itu tertib atau tidak, lihat saja lalu-lintasnya.
Lihat pula antrean ibadah haji yang dengan mudah diterabas oleh mereka yang punya uang dan kuasa. Kisruh jual-beli kuota haji di musim haji 2025 adalah contohnya.
Lalu penunjukan Kapolri mulai dari Tito Karnavian hingga Listyo Sigit Prabowo yang melompati beberapa angkatan adalah contoh lainnya. Meritokrasi pun dicampakkan. Yang berlaku kemudian hukum suka-suka, karena hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.
Pun penunjukan Letnan Kolonel Teddy Wijaya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, di mana kemudian aturannya baru dibuat untuk menyesuaikan dengan pengangkatan bekas ajudan Presiden Prabowo Subianto ini.
Indonesia memang krisis keteladanan. Krisis budaya. Banyak pagar makan tanaman.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)























