• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

MENYERAP GABAH TANPA SYARAT

by
February 11, 2025
in Economy, Feature
0
REBUTAN GABAH
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Proses penyerapan gabah hasil panen petani oleh Perum Bulog dan Penggilingan Padi saat ini, tampak berbeda dengan proses penyerapan-penyerapan sebelumnya. Lahirnya Keputusan Badan Pangan Nasional No. 14/2025 yang mencabut Lampiran Keputusan Badan Pangan Nasional No. 2/2025, menjadi tanda dimulainya semangat baru dalam proses penyerapan gabah hasil petani.

Lampiran yang berisikan persyaratan pembelian gabah kering panen di petani dan gabah kering giling di penggilingan, praktis tidak berlaku lagi. Persyaratan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah sebesar Rp. 6500,- dengan ketentuan kadar air maksimal 25 % dan kadar hampa maksimal 10 %, kini tidak berlaku lagi. Berapa pun kadar air dan kadar hampa gabah yang dihasilkan petani, Perum Bulog dan Penggilingan wajib menyerapnya dengan harga Rp. 6500,- per kilogram.

Sekedar mengingatkan bagaimana persyaratan pembelian gabah diatur, ada baiknya kita cermati di bawah ini :

A. GKP di tingkat petani
1. GKP di luar kualitas 1 di tingkat petani dengan kadar air maksimal 25%, kadar hampa 11-15%, dikenakan rafaksi (pemotongan/ pengurangan harga) Rp300 sehingga HPP berlaku adalah Rp6.200 per kg
2. GKP di luar kualitas 2 dengan kadar air maksimal 26-30% dan kadar hampa maksimal 10%, dikenakan rafaksi Rp425, sehingga HPP-nya jadi Rp6.075 per kg.
3. GKP di luar kualitas 3 dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa 11-15%, kena rafaksi Rp750, sehingga HPP berlaku Rp5.750 per kg

B. GKP di tingkat penggilingan
1. GKP di luar kualitas 1 dengan kadar air maksimal 25%, kadar hampa 10-15%, dikenakan rafaksi Rp300, sehingga HPP-nya jadi Rp6.400 per kg
2. GKP di luar kualitas 2 dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa maksimal 10%, kena rafaksi Rp425, sehingga HPP-nya jadi Rp6.275 per kg
3. GKP di luar kualitas 3 dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa 11-15%, dikenakan rafaksi Rp750, sehingga HPP berlaku adalah Rp5.950 per kg.

Aturan dan ketentuan ini, sekarang tidak berlaku lagi. Pemerintah sendiri, kini telah melahirkan aturan “satu harga” gabah. Seiring dengan tekad Pemerintah menyerap gabah hasil panen sebanyak-banyaknya, kebijakan yang ditempuh, berapa pun kadar air dan kadar hampa yang melekat pada gabah petani, Perum Bulog dan Penggilingan Padi berkewajiban membeli gabah petani pada harga Rp. 6500,-.

Bagi sebagian besar petani, dengan terbitnya aturan baru ini, cenderung akan disambut dengan rasa riang dan senang hati. Bukan saja hal ini dapat menghilangkan rasa was-was petani atas fenomena turunnya harga gabah ketika panen raya tiba, juga akan “membebaskan” petani dari perilaku oknum-oknum yang doyan memainkan harga di tingkat petani.

Hal ini wajar terjadi, karena dengan aturan yang diterapkan selama ini, untuk mendapatkan HPP Gabah seharga yang diumumkan Pemerintah, petani harus mampu menghasilkan gabah kering panen berkadar air maksimal 25 % dan kadar hampa maksimal 10 %. Syarat ini umumnya tidak bisa dipenuhi oleh para petani. Akibatnya, terjadilah fenomena anjloknya harga gabah saat panen raya tiba.

Namun begitu, bagi Perum Bulog, aturan baru ini, tentu akan melahirkan masalah serius dalam penyimpanan gabah yang diserap. Dengan kualitas gabah yang beragam kadar air dan kadar hampa, bahkan dapat dipastikan tidak akan seperti yang diharapkan, membuat kerja tambahan dalam proses penyimpanannya nanti. Belum lagi soal ketersediaan gudang yang terbatas.

Lebih menjelimet, bila panen raya sekarang, berbarengan wajtunya dengan terjadi nya musim hujan. Dengan keterbatasan nya, petani akan sulit mengeringkan gabah hasil panennya, mengingat sinar mentari yang tak kunjung muncul. Di lain pihak, alat pengering gabah, sangat minim dimiliki petani. Resikonya, gabah basah akan mencirikan panen padi di musim hujan. Gabah basah pun tak bisa dihindari.

Yang repot ya Perum Bulog dan Penggilingan. Selain harus menyerap gabah berkadar air tinggi, ternyata proses penyimpanan yang ditempuh, membutuhkan perlakuan khusus dalam pelaksanaannya. Dihadapkan pada kondisi seperti ini, jika aturan penyerapan ini masih akan diterapkan, maka tugas kita bersama adalah mengajak para petani untuk dapat menghasilkan gabah berkualitas baik.

Untuk mewujudkan keinginan semacam ini, tidak bisa tidak, Kementerian Pertanian perlu kerja keras untuk memacu kinerja para Penyuluh Pertanian agar lebih serius dalam melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pertaniannya. Tugas Penyuluh Pertanian, bukan hanya mendidik petani untuk menggenjot produksi, namun juga dituntut untuk memberi materi terkait dengan pengetahuan paska panennya.

Sinergi dan kolaborasi antara Penyuluh Pertanian dan Petugas Lapang Perum Bulog, sedini mungkin perlu dirumuskan dengan baik. Sebagai guru petani, kita berharap agar Penyuluh Pertanian dapat mengajari petani bagaimana menghasilkan gabah kering panen yang berkualitas, sehingga tidak menimbulkan masalah baru, kalau gabah itu harus disimpan dalam waktu yang cukup lama.

Tak kalah penting untuk ditempuh, ada baiknya jika Pemerintah akan menggelindingkan Bansos Alat Mesin Pertanian, tidak melulu memberi Alsintan yang berkaitan dengan upaya peningkatan produksi seperti traktor. Namun, petani pun sangat memerlukan alat pengering gabah sederhana yang dapat dioperasionalkan oleh petani sendiri. Terlebih kalau panen raya berlangsung di musim hujan.

Akhirnya ingin diutarakan, menyerap gabah petani dengan target cukup fantastis, yakni setara 3 juta ton beras, bukanlah hal yang cukup mudah untuk digarap. Banyak faktor yang harus disiapkan dengan matang. Kolaborasi antar Kementerian/Lembaga Pemerintah, jelas sangat dimintakan. Begitu pun diantara para pemangku kepentingan perlu ditempuh.

Semoga jadi pencermatan kita bersama ! (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

TNI Aktif Jadi Dirut Bulog Salahi UU

Next Post

Bukan Hanya Razman, Firdaus Pun Harus Dilaporkan ke Polisi

Related Posts

Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?
Feature

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam
Crime

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah
Economy

Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

January 25, 2026
Next Post
Bukan Hanya Razman, Firdaus Pun Harus Dilaporkan ke Polisi

Bukan Hanya Razman, Firdaus Pun Harus Dilaporkan ke Polisi

Pendidikan Gratis untuk Papua: Suara yang Harus Didengar

Pendidikan Gratis untuk Papua: Suara yang Harus Didengar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi
News

Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi

by Karyudi Sutajah Putra
January 24, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews -  - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin menyampaikan inisiasi pendanaan untuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau...

Read more
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

January 21, 2026
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

January 25, 2026
DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

January 25, 2026
Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

January 25, 2026
PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

January 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...