• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Menyimak Permainan Politik dari Desa

fusilat by fusilat
January 21, 2023
in Feature
0
Menyimak Permainan Politik dari Desa

Kades dari seluruh Indonesia saat berkumpul di parkir timur Senayan, Jakarta, sebelum berangkat mendatangi gedung DPR RI guna menyuarakan aspirasi dan audiensi menuntut perpanjangan masa jabatan, Selasa (17/1/2023).(Dok. Bahrul Ghofar)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Zackir L Makmur

UNDANG-UNDANG (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 39 menegaskan bahwa masa jabatan kepala desa (kades) selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Petahana kades dapat menjabat lagi paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Namun puluhan ribu kades dari pelosok Indonesia berdemo di depan Gedung DPR, Jakarta pada 17 Januari 2023. Mereka menutut revisi UU tersebut agar masa masa jabatan kades diubah dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Gayung bersambut dari parlemen dan istana. Dari parlemen, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menerangkan bahwa Komisi II mendukung penuh revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Komisi II juga telah mengusulkan revisi UU tersebut untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024 (Antara, 17/1 2023).

Dari Istana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Hanya saja, untuk kelanjutan realisasi usulan tersebut diserahkan kepada pihak legislatif. Hal tersebut disampaikan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Budiman Sudjatmiko, setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta (Kompas.com, 17/1/2023).

Pesan dan Petuah

Tuntutan puluhan ribu para kades itu tidak hanya soal memperpanjang masa jabatan. Ada juga beberapa tuntutan lainnya, yakni moratorium pemilihan kepala desa, pejabat pelaksana yang ditugaskan, hingga permasalahan dana desa. Bila dipadatkan dalam bahasa yang konotatif, tuntutannya hanya menyakut dua hal: kekuasaan dan duit. Sehubungan dengan kekuasaan, Soekarno, Presiden pertama Indonesia (1901-1970) berpesan: “Kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat. Dan di atas segalanya adalah Kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.”

Menyangkut perkara duit (uang), penulis Amerika Serikat (AS), Mark Twain (1835-1910) berpetuah: “Bekerjalah bagaikan tak butuh uang.” Namun kekuasaan, apapun alasannya, kalau bisa tak ada batasnya. Lantaran kekuasaan adalah ukuran derajat kendali, sejauh mana derajat ini dimiliki untuk memengaruhi kehidupan dan tindakan orang-orang sekeliling maupun di wilayah teroterial –terasa begitu nikmat. Mungkin hanya orang bodoh yang tidak butuh kenikmatan ini. Maka, pesan Soekarno tadi terasa mengiris psikologis, pedih, bilamana hal ini disandingkan dalam baki-baki tuntutan para kades tersebut.

Oleh karenanya, pesan Soekarno dijebloskan ke dalam pengertian transendental, tidak kontekstual, dan banal. Lalu, lupakan. Hal yang sama dengan petuah filosofis Mark Twain: sebuah petuah tanpa kesadaran, karenanya lupakan saja. Apalah artinya bekerja keras. Sudah susah payah menghilangkan malas, harus pula mematikan kesadaran motivasi mendapatkan uang. Maka dikesankan petuah ini hanya cocok buat para pemimpi, bukan para pemimpin.

Identifikasi Pemimpin

Sekalipun di desa, pemimpin adalah pemimpin, maka ia punya pengaruh. Pengaruh ini, karena di desa pula, bisa karena faktor keturunan (disnasti), partai politik, agama, maupun kapasitas sang subyek itu sendiri. Setidak-tidaknya, semua faktor pengaruh itu dikapitalisasi. Proses ini harus dilalui dari skala kecil, umpamnya proses kerja bakti atau kegiatan sosial desa. Momentum ini adalah proses yang sangat sensitif, yang sangat dalam tersimpan dalam memori warga desa. Bila di momentum itu warga hilang feeling, tidak simpatik, karena tokoh yang bersangkutan tidak responsif terhadap kegiatan, ini menjadi faktor minus. Keguyuban masayarakat desa dalam aksi sosial, sesungguhnya menjadi tes kemampuan seseorang hadir di tengah-tengah keguyuban itu untuk menanamkan pribadi yang pesona agar kelak punya “modal” calon kepala desa. Jadi tidak main-main bahwa kepala desa pun adalah pemimpin, sebagai kepala pemerintahan desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Juga melaksanakan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Di wilayah Republik Indonesia ada 81.616 desa (BPS, 2022). Jadi dalam hitungan gampang: jumlah kades sebanding dengan jumlah desa.

Jabatan kepala desa di setiap wilayah pun berbeda-beda penyebutannya. Di wilayah Bolaang Mongondow, kepala desa biasa disebut sangadi. Berbeda halnya di wilayah lain, penyebutan kepala desa beragam seperti geuchik (Aceh), wali nagari (Sumatera Barat), pambakal (Kalimantan Selatan), hukum tua (Sulawesi Utara), perbekel (Bali), kuwu (Pemalang, Brebes, Tegal, Cirebon dan Indramayu), pangulu (Simalungun, Sumatera Utara), peratin (Pesisir Barat, Lampung), dan kapala lembang (Tana Toraja & Toraja Utara, Sulawesi Selatan).

Permainan Politik

Kehidupan demokrasi di negeri ini tidak terlepas dari praktik-praktik demokrasi yang diimplementasikan masyarakat desa. Praktik demokrasi ini berkaitan kuat dengan sejauh mana efektif pelaksanaan Pasal 1 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Maka penyelenggaraan pemerintahan desa mesti mengakomodasikan aspirasi dan misi menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat yang dipimpin. Di dalam sistem nilai kebudayaan desa, tokoh atau subyek yang punya laku demikian, punya pengaruh kuat dan gampang diterima khalayak. Sehubungan dengan asumsi bahwa masyarakat desa gampang manut, mudah dipengaruhi atupun lancar diatur-atur, membuat tokoh yang berpengaruh itu bernilai “mahal” bagi sejumlah partai politik (parpol).

Ironisnya, si tokoh ini memang tahu bahwa ia punya kapital untuk jual mahal. Maka parpol mana yang cuma bisa merayu ataupun punya kemampuan “membeli” tokoh untuk jadi kades, tidak kasat mata diketahui tapi aromanya sangat kuat berhembus tatkala jelang dan saat pemilihan kepala desa (pilkades). Keuntungan yang didapat parpol dari sana, sekurang-kurangnya basis massa demikian menguat. Faktor keuntungan ini yang sangat mungkin membuat kancah perpolitikan di parlemen “akur-akur” selalu dengan eksekutif merespon tuntutan demo para kades. Sepertinya para kades yang juga mulai cekatan membaca “wangsit” politik, hingga ini dapat dibaca mengapa tututan itu justru marak di tahun politik. Lagi pula, tututan para kades yang berdemo di depan Gedung DPR itu bukanlah “demi” rakyat yang terhina dan terlantar.

Masyarakat desa demikian terhina, kemajuan bangsa abad 21 justru masih didapati seperti penghidupan abad 17: kemiskinan merajalela, masyarakat terlantar dan tertindas. Tututan mereka justru berkutat pada perputaran kekuasaan dan pengelolaan dana desa, dalam bentuk permainan politik dari sebuah pergeseran idetifikasi desa mau jadi kota. Maka saat sejumlah televisi menayangankan demo mereka, banyak tersorot laku mereka “bergaya” menikmati cita rasa kota.

Zackir L Makmur Wartawan | Gemar menulis, beberapa bukunya telah terbit. Suka catur dan humor, tertawanya nyaring

Dikutip Kompas.com, Sabtu 21 Januari 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kades di Madura Ancam Parpol: Dukung Jabatan 9 Tahun atau Suara Habis, Duh!

Next Post

Cara China Mencuri Rahasia Teknologi dari Amerika, Seperti Apa?

fusilat

fusilat

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
Cara China Mencuri Rahasia Teknologi dari Amerika, Seperti Apa?

Cara China Mencuri Rahasia Teknologi dari Amerika, Seperti Apa?

Bagaimana Kebijakan Pemerintah Sayap Kanan Israel Menghukum Warga Palestina ?

Bagaimana Kebijakan Pemerintah Sayap Kanan Israel Menghukum Warga Palestina ?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist