• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Menyoal Satyam Eva Jayate Megawati untuk Hasto Kristiyanto

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
August 2, 2025
in Feature, Pojok KSP, Politik
0
Menyoal Satyam Eva Jayate Megawati untuk Hasto Kristiyanto
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)

Jakarta – Satyam eva jayate!

Demikian ucap Megawati Soekarnoputri usai menyalami Hasto Kristiyanto yang menghampirinya saat menyampaikan pidato penutupan Kongres VI PDI Perjuangan di Nusa Dua, Bali, Sabtu (2/8/2025).

Sehari sebelumnya, Megawati ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDIP secara aklamasi.

Di hari yang sama, Hasto dibebaskan dari penjara setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Rabu (30/7/2025), bersamaan dengan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang mendapatkan abolisi dari Prabowo

Amnesti dan abolisi itu merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Adapun alasan Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong adalah agar seluruh anak bangsa ini bersatu kembali untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.

Amnesti adalah pengampunan yang diberikan oleh Presiden kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, terutama yang bersifat politik.

Amnesti bisa diberikan sebelum atau sesudah ada putusan pengadilan, dan berlaku secara umum atau kolektif.

Sementara abolisi adalah penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan pidana.

Abolisi diberikan oleh Presiden dan membuat proses hukum dihentikan kepada terdakwa kasus pidana, seolah-olah tidak pernah terjadi alias namanya dibersihkan.

Hasto sempat divonis 3,5 tahun hukuman penjara dalam kasus suap Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Adapun Tom Lembong sempat divonis 4,5 tahun dalam kasus korupsi izin importasi gula.

Adapun satyam eva jayate berarti kebenaran pasti menang.

Pertanyaannya, apakah Hasto memang benar sehingga diberi amnesti oleh Prabowo?

Sebenarnya, amnesti itu hanya menghapuskan dampak dari hukum, tidak menghapus substansi dari hukum itu sendiri. Artinya, secara hukum Hasto dinyatakan bersalah meskipun keputusan majelis hakim belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Jadi, dalam kasus Hasto, bukannya Sekretaris Jenderal PDIP itu tidak bersalah alias benar, melainkan bersalah tapi akibat atau dampaknya dihapuskan dengan amnesti dari kepala negara itu.

Amnesti hanya menghapuskan hukumannya tapi tidak menghapuskan fakta hukum bahwa Hasto dinyatakan majelis hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

Simak saja alasan Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto. Bukan karena Hasto tidak bersalah, melainkan agar semua anak bangsa ini bersatu untuk merayakan ulang tahun ke-80 kemerdekaan RI.

Mungkin Hasto benar secara politik, sehingga amnesti itu pun diberikan Prabowo dalam konteks politik, supaya seluruh rakyat Indonesia bersatu guna merayakan kemerdekaan.

Sudah bisa dipastikan bahwa Megawati juga melakukan lobi-lobi politik kepada Prabowo setelah perjuangannya di ranah hukum gagal membebaskan Hasto.

Dus, satyam eva jayate kurang tepat Megawati tujukan kepada Hasto, karena amnesti hanya menghapuskan akibat hukumnya, tidak menghapuskan fakta hukumnya. Itulah!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Manuver Megawati, Keuntungan Prabowo, dan Isolasi Politik Jokowi

Next Post

DAMAI DI HATI, DAMAI DI BUMI

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup
Economy

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar
Feature

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip
Feature

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026
Next Post

DAMAI DI HATI, DAMAI DI BUMI

Di Tengah Klaim Pemerintah Terkait Kecukupan Stok, Harga Beras Terus Melonjak

Ironi Negeri Beras: Swasembada di Atas Kertas, Harga di Langit!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026
Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

April 25, 2026
Kacau Komunikasi Dua Menteri, APBN Jadi Korban Ketidaktertiban Birokrasi

Negara Katanya Sehat, Tapi Mengapa Terlihat Sesak Napas?

April 25, 2026
Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...