Oleh: Entang Sastaatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
“Ada yang tidak suka jika bangsa ini meraih swasembada pangan. Siapa lagi kalau bukan para importir! Mereka sudah puluhan tahun membangun gudang, memiliki infrastruktur lengkap, langganan tetap, armada kapal, dan tentu saja ribuan karyawan.
Wajar jika mereka kebakaran jenggot. Coba bayangkan, keuntungan triliunan yang biasa mereka raup dalam sekejap bisa raib begitu saja, jika Indonesia tak perlu impor lagi.”
— Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
Pernyataan di atas layak menjadi bahan diskusi serius. Bukan hanya karena sejalan dengan tekad pemerintahan Presiden Prabowo yang ingin mewujudkan swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya, tetapi juga karena membuka mata kita bahwa ada pihak-pihak yang secara terang-terangan menentang kedaulatan pangan bangsa sendiri.
Saat ini, swasembada pangan menjadi salah satu program prioritas nasional. Presiden Prabowo bersama Kabinet Merah Putih menempatkan ketahanan dan kemandirian pangan sebagai salah satu fondasi utama kedaulatan negara. Cita-cita ini bukan sekadar ambisi politik, melainkan kehendak sejarah agar Indonesia tidak terus bergantung pada negara lain dalam hal yang paling mendasar: makan.
Jika kita bercermin pada masa lalu, bangsa ini telah mencatatkan prestasi membanggakan: pernah swasembada beras, bahkan jagung. Maka, adalah sesuatu yang sangat mungkin jika swasembada pangan secara menyeluruh menjadi kenyataan—asal ada keseriusan, konsistensi, dan keberanian melawan kepentingan-kepentingan yang menghalangi.
Swasembada: Harga Mati bagi Bangsa yang Mau Bermartabat
Tak berlebihan jika ada yang menyebut bahwa swasembada pangan adalah harga mati. Kenapa? Karena ini menyangkut urusan hidup dan mati bangsa. Bung Karno sendiri pernah mengatakan, “Urusan pangan adalah hidup matinya suatu bangsa.” Ketika suatu bangsa bisa memberi makan rakyatnya sendiri, maka bangsa itu berdiri di atas kakinya sendiri, tidak tunduk pada tekanan asing, dan tidak mudah didikte oleh kekuatan luar.
Pencapaian swasembada pangan adalah jalan menuju ketahanan nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, dan meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat luas. Karena itulah, kebijakan ini tidak bisa ditawar-tawar. Negara harus hadir dan berpihak sepenuhnya pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir elite bisnis yang selama ini menjadikan kelaparan dan ketergantungan sebagai ladang keuntungan.
Siapa yang Takut Indonesia Mampu Swasembada?
Namun, di balik semua semangat dan harapan itu, kita harus jujur melihat kenyataan bahwa ada kelompok yang gelisah dan resah jika Indonesia benar-benar mampu swasembada. Setidaknya ada empat kelompok besar yang patut dicurigai sebagai “penentang dalam selimut”:
- Negara-negara pengekspor pangan. Mereka akan kehilangan pasar besar jika Indonesia tidak lagi menjadi konsumen tetap mereka.
- Perusahaan multinasional. Korporasi besar yang selama ini menguasai distribusi pangan global akan merasa dirugikan jika pasar strategis seperti Indonesia mulai mandiri.
- Kelompok kepentingan domestik. Mereka yang selama ini mendapat rente dari kegiatan impor akan kehilangan sumber keuntungan besar yang biasa mereka nikmati secara rutin.
- Kelompok skeptis dalam negeri. Ada pula yang berpandangan sinis, meragukan kapasitas bangsa sendiri, dan bahkan menakut-nakuti publik dengan isu harga mahal atau kualitas rendah jika produksi dalam negeri dijadikan andalan.
Mereka Tak Selalu Musuh, Tapi Bisa Menghalangi
Meski demikian, tak semua pihak yang berbeda pandangan otomatis bisa dicap sebagai “musuh bangsa.” Ada yang mungkin hanya memiliki pendekatan berbeda, ada pula yang benar-benar punya kekhawatiran jujur. Untuk itu, kita bisa membagi mereka dalam beberapa kategori:
- Pihak yang punya kepentingan berbeda. Bukan berarti mereka ingin merusak negara, tetapi bisa jadi mereka menempatkan keuntungan di atas kepentingan bangsa.
- Kelompok dengan pandangan berbeda. Mereka bisa jadi menawarkan pendekatan alternatif yang juga layak diuji secara rasional.
- Pihak yang punya keberatan teknis. Mereka mungkin khawatir soal kualitas produksi atau efisiensi harga—dan itu bisa menjadi masukan, selama tidak dijadikan dalih untuk menolak kemandirian.
- Stakeholder yang tidak setuju. Mereka memiliki posisi yang sah, tetapi tetap perlu diajak berdialog dengan semangat kebangsaan, bukan dengan ego sektoral.
Penutup: Saatnya Kita Bersatu
Kini saatnya seluruh elemen bangsa bergandeng tangan. Petani, pengusaha lokal, akademisi, birokrasi, hingga masyarakat umum harus menyadari bahwa kemandirian pangan adalah proyek kebangsaan, bukan semata proyek pemerintahan. Ini tentang masa depan anak cucu kita. Tentang harga diri bangsa.
Dan jika ada yang resah karena Indonesia tak lagi mengimpor, maka sejatinya merekalah yang patut dipertanyakan: apakah mereka masih merasa bagian dari bangsa ini?
Oleh: Entang Sastaatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)























