
Oleh : A. Kuswandi
Jakarta – Hukum Newton I menyatakan, setiap benda cenderung mempertahankan kedudukannya. Ketika sebuah benda begerak, maka ia akan cenderung terus bergerak. Ketika sebuah benda diam, maka ia akan cenderung tetap diam.
Begitu pun seorang kontestan. Ketika sudah mengalami kekalahan dalam sebuah kontestasi elektoral, maka kecenderungan seorang kontestan itu untuk kalah di kontestasi elektoral berikutnya akan lebih besar.
“Begitu pun Anies Baswedan yang kini elektabilitasnya tak lagi manis, sehingga jika ia ikut Pilkada Jakarta 2024, kecenderungan untuk kalah akan sangat tinggi. Padahal dia adalah ‘barang bagus’,” kata analis politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Karyudi Sutajah Putra di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada November mendatang. Salah satunya di daerah yang kini bernama Daerah Khusus Jakarta, bukan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta lagi, pasca-lahirnya Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Nama Anies yang pernah menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 pun digadang-gadang. Namun, sejauh ini belum ada partai politik yang secara tegas menyatakan akan mencalonkannya. Kalaupun ada, masih sebatas “angin surga”, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiga parpol ini berkoalisi dalam Pemilihan Presiden 2024 dengan mengusung duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Diketahui, Anies sebagai calon presiden yang berpasangan dengan Cak Imin sebagai calon wakil presiden kalah telak dari pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Anies-Imin hanya berhasil mengoleksi 24,95 persen suara, sementara Prabowo-Gibran berhasil meraup 58,58 persen suara. Sedangkan pasangan capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di urutan buncit dengan perolehan 16,47 persen suara.
KSP, panggilan akrab Karyudi Sutajah Putra, memprediksi Anies sebagai calon gubernur yang akan dipasangkan dengan siapa pun sebagai calon wakil gubernurnya akan sulit memenangkan Pilkada Jakarta 2024. “Pasalnya, ya itu tadi faktor Hukum Newton I yang seperti akan menimbulkan efek domino. Kalau sudah kalah di pilpres, ia akan kalah di pilkada. Kecenderungannya seperti itu,” tukasnya.
Jika diukur elektabilitasnya saat ini, kata KSP, maka tingkat keterpilihan Anies akan jauh merosot jika dibandingkan dengan elektabilitasnya sebagai capres menjelang Pilpres 2024 lalu. “Istilahnya cagub rasa capres. Anies justru akan turun kelas, sehingga elektabilitasnya pun akan ikut turun kelas,” papar KSP yang juga Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) 2019-2024.
Apalagi, kata KSP, calon-calon lainnya juga bukan kaleng-kaleng, seperti Ridwan Kamil, Budi Djiwandono, dan calon yang sedang disiapkan PDI Perjuangan.
Ridwan Kamil yang mantan Gubernur Jawa Barat digadang-gadang oleh partainya, Golkar untuk dimajukan dalam Pilkada Jakarta 2024. “Tingkat kesukaan publik Jakarta kepada RK cukup tinggi. Apalagi RK terbilang berhasil saat memimpin Jabar,” jelas KSP.
Budi Djiwandono yang merupakan keponakan Prabowo Subianto, dan sekarang sedang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, juga akan dimajukan partainya, Gerindra sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024.
“Status Budi sebagai keponakan Prabowo sangat menguntungkan. Lagi-lagi kembali ke Hukum Newton I tadi. Terpilihnya Prabowo di Pilpres 2024 bisa mengerek elektabilitas dia. Kecenderungannya akan seperti itu,” cetusnya.
Apalagi, lanjut KSP, jika nanti Budi dipasangkan dengan artis populer Raffi Ahmad sebagai cawagubnya, niscaya akan lebih mengerek elektabilitas putra mendiang mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Sudradjad Djiwandono itu.
“Memang popularitas tidak selalu paralel dengan elektabilitas. Tapi setidaknya, Raffi Ahmad punya modal finansial cukup kuat, sebagaimana Budi,” terang KSP.
Terbukti, kata KSP, mayoritas kandidat yang terpilih dalam pemilu dan pilkada adalah mereka yang punya modal finansial besar.
“Sebab, pesta demokrasi di Indonesia belum bisa dilepaskan dari ‘money politics’ (politik uang). Ini fakta yang tak terelakkan. Makanya modal finansial dalam kontestasi elektoral itu sangat penting, bahkan lebih penting dibandingkan dengan visi misi, program kerja, dan ‘track records’ atau rekam jejak kandidat,” urai KSP yang juga mantan Tenaga Ahli DPR RI.
Sebab itu, katanya, tidak heran jika ada anggota DPR RI yang mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar politik uang dilegalkan saja, supaya kandidat tidak kucing-kucingan lagi ketika melakukan “serangan fajar”.
“Kondisi faktualnya memang seperti itu, kendati sebagai pengamat saya tak setuju ‘money politics’ dilegalkan,” tandasnya.























