*Oleh: Damai Hari Lubis*
Publik bertanya-tanya tentang keberadaan Gibran Rakabuming Raka, yang selama beberapa waktu tidak tampak di hadapan umum sejak kasus akun “Fufu Fafa” mencuat, di mana isi kontennya dianggap menghina dan melecehkan Prabowo Subianto. Publik juga mempertanyakan status Gibran, yang akan dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Pertanyaan yang ramai di media sosial tersebut muncul setelah ketidakhadiran Gibran mendampingi Prabowo Subianto saat pelantikan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, dan MPR RI) di Senayan, Jakarta, pada 1 Oktober 2024. Padahal, Gibran sempat hadir pada perayaan 17 Agustus 2024 di Istana Merdeka bersama Wapres Ma’ruf Amin.
Sebagai bakal Wakil Presiden, seharusnya Gibran menjaga hubungan baik dengan para anggota parlemen. Namun, ketidakhadirannya memunculkan spekulasi. Apakah Gibran khawatir mendapat sorakan atau cemoohan dari anggota partai PDIP atau tamu undangan yang hadir?
Kekhawatiran ini tidak sepenuhnya tidak berdasar, mengingat banyak video yang tersebar di media sosial menunjukkan bahwa Presiden Jokowi tidak mendapatkan sambutan meriah seperti biasanya dari para hadirin. Sebaliknya, Prabowo justru menerima aplaus yang meriah, bahkan terlihat santai berjalan bersama Puan Maharani setelah acara. Pada momen tersebut, Prabowo didampingi oleh putranya, Didit.
Pertanyaan mengenai ketidakhadiran Gibran pun makin meningkat. Publik bahkan berspekulasi apakah Gibran akan hadir pada pelantikan 20 Oktober 2024 atau justru akan mengundurkan diri sebelum dilantik?
Terkait dugaan publik mengenai keterlibatan Gibran dalam kasus akun “Fufu Fafa,” pakar IT Dr. Roy Suryo, mantan Menpora era SBY, menyatakan bahwa 99% dugaan pemilik akun tersebut mengarah kepada Gibran. Tuduhan ini pun menjadi salah satu alasan publik mempertanyakan ketidakhadirannya di acara pelantikan anggota parlemen periode 2024-2029.
Namun, meski berbagai tuduhan mengarah kepadanya, Gibran yang dikenal sering bersikap ngeyel tiba-tiba diam seribu bahasa terkait kasus akun tersebut. Ia juga tidak memanfaatkan kesempatan untuk meluruskan tuduhan melalui konferensi pers.
Meskipun pejabat Kemeninfo, Budi Arief, pernah menyatakan bahwa pemilik akun “Fufu Fafa” bukanlah Gibran, publik tetap heran mengapa Gibran memilih menghilang dan tidak mengambil langkah hukum untuk melaporkan akun tersebut, yang dianggap menyebarkan fitnah dan menimbulkan kegaduhan.
Sebagai figur publik dan calon Wakil Presiden, Gibran seharusnya segera menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi dan menjawab berbagai pertanyaan publik terkait kasus ini.