Fusilatnews.– Jakarta – Anadolu Ketua Parlemen Georgia, Shalva Papuashvili, pada Kamis (3/10/2024) menandatangani Undang-Undang On Protection of Family Values and Minors yang membatasi hak-hak LGBTQ+ di negara tersebut. UU ini disahkan meskipun sebelumnya dikembalikan oleh Presiden Salome Zourabichvili tanpa tanda tangannya.
Menurut pernyataan resmi, Papuashvili menegaskan bahwa undang-undang ini didasarkan pada “akal sehat, pengalaman sejarah, serta nilai-nilai Kristen, Georgia, dan Eropa yang telah diwarisi selama berabad-abad.” Ia juga menegaskan bahwa undang-undang ini tidak didasarkan pada ideologi sementara yang berubah-ubah, tetapi bertujuan melindungi tradisi dan budaya bangsa.
Meski mengakui akan ada kritik dari beberapa mitra internasional, Papuashvili mengatakan bahwa undang-undang ini didukung secara luas oleh publik Georgia. Dia juga menyebutkan bahwa saat mempertimbangkan RUU ini, pemerintah melakukan diskusi dengan berbagai denominasi agama, termasuk Gereja Ortodoks Georgia, yang mendukung penuh pengesahan UU tersebut.
“Oleh karena itu, bagi saya, menandatangani undang-undang ini memiliki legitimasi tertinggi – ini adalah tanda tangan yang didukung oleh bangsa dan gereja,” kata Papuashvili.
Pada bulan lalu, RUU ini disahkan dalam pemungutan suara ketiga dengan 84 suara setuju dan tanpa ada yang menolak. UU yang diajukan pada bulan Juni 2024 ini melarang pertemuan LGBTQ+, pernikahan sesama jenis, operasi penggantian kelamin, serta tampilan publik bendera LGBTQ+. Selain itu, UU ini memperkenalkan pengawasan ketat terhadap media yang berkaitan dengan isu LGBTQ+.
Oposisi utama di parlemen memilih untuk memboikot pemungutan suara ini sebagai protes terhadap pengesahan UU Transparency of Foreign Influence yang sebelumnya juga kontroversial dan mendapat kritik keras dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.
Pengesahan UU ini terjadi hanya beberapa minggu sebelum pemilu parlemen yang dijadwalkan pada 26 Oktober 2024. Partai yang berkuasa, Georgian Dream Party, berusaha meraih masa jabatan keempatnya di tengah sorotan kebijakan domestik dan hubungan internasional.
























