Jakarta, Fusilatnews. 2 April 2024 – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Sidang tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat, 5 April 2024.
Keempat menteri yang dipanggil tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan dalam sidang pada Senin (1/4/2024) bahwa pemanggilan tersebut tidak berarti MK mengakomodasi permintaan dari salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa. MK tetap mengambil sikap independen untuk memastikan semua pihak yang terkait memberikan kesaksian yang diperlukan.
Sebelumnya, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta agar menteri yang dipanggil meliputi Sri Mulyani, Risma, Zulkifli Hasan, serta Airlangga Hartarto. Sedangkan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta menteri yang dipanggil meliputi Sri Mulyani, Risma, dan kemudian meminta Muhadjir Effendy.
Para pemohon sengketa tersebut mendalilkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo mengerahkan sumber daya negara untuk membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, terutama melalui penggelontoran bantuan sosial (bansos) dengan jumlah yang hampir menyamai bansos era pandemi Covid-19.
Juru bicara hakim MK, Enny Nurbaningsih, menegaskan bahwa empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil tidak dapat diwakili dalam sidang. Dia meyakini bahwa para menteri tersebut tidak akan mangkir dari panggilan sidang dan akan hadir sesuai dengan pemanggilan resmi dari MK.