• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

MKD Dituding Jadi Alat Pembungkam Kritik Anggota DPR

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 2, 2025
in News, Politik
0
MKD Dituding Jadi Alat Pembungkam Kritik Anggota DPR
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 30 Desember 2024 – Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rieke Diah Pitaloka, harus berhadapan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) akibat kritik tajam yang dilontarkannya. Namun, pemeriksaan terhadap Rieke pada Senin (30/12/2024) terpaksa ditunda karena banyak anggota MKD yang tidak hadir akibat menjalankan tugas reses.

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, yang juga berasal dari PDI-P, menyatakan bahwa pemeriksaan ditunda lantaran sebagian besar anggota MKD masih berada di daerah pemilihan masing-masing.

Respons DPP PDI-P

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P mengkritik pemanggilan Rieke oleh MKD. Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevry Sitorus, menyebut langkah MKD ini berpotensi membungkam daya kritis anggota dewan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap DPR.

“Apa yang dilakukan MKD akan berdampak kepada daya kritis anggota DPR dan berpotensi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga DPR,” ujar Deddy. Ia menegaskan, DPR memiliki fungsi check and balances terhadap pengelolaan kekuasaan pemerintahan, dan tugas pengawasan itu dijalankan oleh para anggota dewan.

Menurut Deddy, MKD seharusnya lebih fokus pada anggota DPR yang tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. “Yang seharusnya diperiksa MKD itu adalah anggota DPR yang tidak pernah berbicara baik di ruang sidang maupun di publik. Parlemen itu asal katanya parle, artinya berbicara. Kalau anggota DPR tidak bersuara, untuk apa rakyat membayar gajinya yang berasal dari APBN?” tegasnya.

Pandangan Pengamat Politik

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai tindakan MKD menunjukkan ketidakadilan. “Ini namanya jeruk makan jeruk. DPR yang beda pandangan dengan dewan lain dilaporkan ke MKD,” ujar Adi. Ia mengingatkan bahwa MKD semestinya menjaga keseimbangan fungsi pengawasan tanpa menjadi alat pembungkam kritik.

Sikap Rieke dan Kontroversi Surat Pemanggilan

Rieke mempertanyakan keaslian surat pemanggilan yang diterimanya dari MKD. Surat tersebut dikirim melalui aplikasi pesan singkat oleh seseorang yang mengaku staf MKD, dan dikirimkan di luar hari kerja.

“Saya harus cek dulu apakah surat yang ditandatangani Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, tersebut merupakan surat resmi atau bukan,” ujar Rieke. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas reses hingga 20 Januari 2025 sesuai keputusan Sidang Paripurna DPR.

Penolakan Kebijakan PPN 12 Persen

Dalam pernyataan terpisah, Rieke menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 2025. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan ini sebagai “kado tahun baru” bagi masyarakat.

“Kenaikan PPN ini akan berdampak signifikan terhadap masyarakat, termasuk potensi PHK dan krisis ekonomi,” tegas Rieke. Ia menyarankan pemerintah untuk lebih inovatif dalam mencari sumber pendapatan negara tanpa membebani masyarakat.

Rieke juga menekankan pentingnya memprioritaskan dana pembangunan infrastruktur yang memengaruhi hajat hidup orang banyak dan mendesak pemerintah untuk segera memulihkan dana hasil kasus korupsi ke kas negara.

Kesimpulan

Kasus ini memicu diskusi publik tentang fungsi MKD dan independensinya dalam menangani kritik internal di DPR. Kritik terhadap kebijakan PPN dan sikap kritis Rieke menjadi sorotan, sementara respons MKD terhadap isu ini dinilai akan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas DPR.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yakin Praperadilan Dikabulkan, TPDI: Hasto Akan Bebas!

Next Post

KPK Mesti Berguru Virtual kepada OCCRP di Belanda, Bukan ke Solo

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan
Health

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik
Layanan Publik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026
Feature

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Next Post
KPK Mesti Berguru Virtual kepada OCCRP di Belanda, Bukan ke Solo

KPK Mesti Berguru Virtual kepada OCCRP di Belanda, Bukan ke Solo

Wahyu Setiawan Absen dari Pemeriksaan KPK, Minta Jadwal Ulang Terkait Kasus Hasto

Wahyu Setiawan Absen dari Pemeriksaan KPK, Minta Jadwal Ulang Terkait Kasus Hasto

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist