Orin Agustia AndiniĀ memahami bahwa detail modus operandi kasus di PT Taspen belum disebutkan oleh KPK
Jakarta – Fusilatnews – Adanya kesamaan terdakwa kesamaan bisnis inti dalam kasus korupsi di PT Taspen, ASABRI-Jiwasraya menunjukkan adanya kesamaan modus pada tindak kejahatanitu.
Apalagi ketiganya merupakan lembaga pengelola dana pensiun.
Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini menduga kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang muncul pada akhir 2019 ketika perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu gagal membayar dana nasabah disebabkan korupsi.
Enam orang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu 3 petinggi di Jiwasraya; dan tiga pengusaha yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto.
Tak lama berselang terungkap kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Salah satu pelakunya pun sama yaitu Benny Tjokro.
“Bisa jadi kedua kasus ini memiliki persamaan modus. Selain sama-sama merupakan dua perusahaan yang berwenang mengelola dana pensiunan,” kata Orin kepada Republika, Sabtu (9/3/2024).
Orin memahami bahwa detail modus operandi kasus di PT Taspen belum disebutkan oleh KPK
Melibatkan siapa saja selain menyangkut investasi fiktif. Tapi menurutnya bisa jadi sama.
“Karena biasanya kasus korupsi di perusahaan sejenis ini tidak jauh berbeda,” ujar Orin.
Orin merujuk kasus ASABRI dan Jiwasraya yang modus kejahatannya berupa manipulasi saham.
Manipulasi tersebut ditujukan guna menguntungkan pihak tertentu.
“Lihat ASABRI, Jiwasraya yang modusnya manipulasi saham atau ada pengaturan, penempatan dana investasi pada beberapa pemilik perusahaan/pemilik saham dalam bentuk saham dan reksadana/investasi apapun itu namanya yang ternyata menguntungkan pihak tertentu,” ujar Orin.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya penyidikan baru mengenai perkara dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terjerat kasus tersebut sekaligus mencegahnya keluar negeri. Nama Antonius Nicholas Stephanus (ANS) KPK mengenai dugaan korupsi yang diusut KPK yakni periode 2018 sampai 2022 kala itu.
KPK juga memeriksa isteri tersangka Nicholas Rina Lauwy pada Jumat 1 September 2023. Rina mengakui dicecar KPK mengenai dugaan korupsi yang diusut KPK yakni periode 2018 sampai 2022 kala itu.
Dalam periode tersebut, Antonius Kosasih duduk sebagai Direktur Investasi PT Taspen periode 2019-2020 kemudian menjadi Direktur Utama pada 2020.
KPK menaksir kasus itu diduga merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Walau begitu, KPK belum bisa mendetailkan perkara sekaligus identitas pihak yang dijadikan tersangka.






















