Setelah Kecebong dan Kadrun, kini muncul Sambo-sambo. Teriakan spontan dari masyarakat, saat melihat sekelompok polisi sedang lari pagi, lalu terdengar “sambo sambo”. Yang terkahir, berdedar pula video, saat seorang Polisi yang sedang mengamankan pertandingan sepak-bola, diteriaki dengan “sambo sambo” juga.
Waktu kecil, pun, teringat dengan istilah “Prit Jigo”. Ini istilah dari Bahasa China, Ji artinya Dua dan Go untuk Lima. Tetapi waktu itu, bila kena “Prit” polisi karena melanggar lalin, maka harus mengeluarkan kocek Rp. 25.000, bila STNK atau SIM kita, tidak mau di jabel. Istilah belakangan dikenal dengan “sidang ditempat”.
“Wercok” atau Wereng Cokelat, isitlah lain yang kini masih biasa digunakan, sebagai ungkapan kekesalan nitizen kepada oknum polisi, resiprokasi terhadap tindak-tindakan oknum yang sering kali berkaitan dengan kekerasan. Wereng artinya hama belalang. Coklat mungkin diambil dari warna seragam pakaian polisi.
Name Calling, dipelajari pada study ilmu Propaganda/komunikasi. Dimaksudkan sebagai bentuk komunikasi untuk menyampaikan argument, atau pemberian label yang buruk (decay-pembusukan) kepada seseorang atau kelompok tertentu, untuk berbagai maksud. Seringkali digunakan biasa dalam perang kepentingan politik. Dalam dunia persaingan bisnis pun, kerap kali terjadi.
Berbeda, dengan name calling “kadrun”, historisnya disemburkan oleh PKI. Kini digemuruhkan lagi, kepada mereka yang berseberangan dengan regime Jokowi. Di-retiliasi oleh lawannya dengan julukan “kecebong”alias anak Kodok. Kodok adalah binatang piaraan (pat) Jokowi.
Ini menjadi perhatian disiplin ilmu antopologi, psikologi dan ilmu politik.
Sambo sebagai name calling, muncul secara spontan dari expresi sebagian masyarakat, sebagai bentuk kumulatif dari kekecewaan dan ketidak puasannya. Kasus Sambo, menguak tirai semua titik singgung polisi dengan wilayah kriminalitas dan moralitas ; Pembunuhan dan kekerasan, perjudian, pelacuran dan bahkan norkoba.
Kepolisian kita memang aneh; Struktur organisasinya dari pusat ke daerah mirip TNI. Atau TNI mirip Kepolisian? Wallahu alam bishawab. Dua-duanya saya soriti sebagai aneh, alisyarief.com (2014). Tidak jelas jenis kelaminnya. Saya pernah katakan sebagai banci; tidak jelas apakah polisi sebagai civilian atau combatant. Budaya “Yes Sir”, pada komandan, ciri khas pada attitude militer, menjadi budaya di kepolisian pula. Bahkan yang lebih perkasa lagi adalah, Kapolri bertanggung-jawab langsung kepada Presiden. Sedangkan Panglima TNI, bertanggung jawab kepada Menhankam.
Terbalik.
Di Negara lain, Kepolisian itu perangkat dari Pemerintah Daerah atau dibawah Mendari (Home Department). Tak mengenal pula strata kepangkatan seperti pada polisi-polisi kita dari kopral hingga Jenderal. Polisi di scotlandia, tidak membawa pistol. Pentungan yang dibawa oleh Polisi, cukup untuk memberi warning masyarakat yang melanggar. Kedipan mata polisi, adalah cermin kewibawaannya, bukan atribut pangkat di pundaknya dan tanda jasa yang menempel didadanya.
Di Jepang, Polisi sesederhana “Koban Polis”. Tugasnya, kamling. Mengguide orang yang kesasar jalan. Tempat melapor dan mencari serta bertanya bagi mereka yang barangnya hilang (lost and found). Menjaga warga yang perlu diawasi, karena tua/pikun atau mengingatkan jadwal periksa ke Rumah Sakit.
Kepolisian RI tidak akan pernah bisa berubah, sepanjang system saat ini tidak diubah. Lembaga kepolisian terjebak pada permainan catur politik. Ingat “Timur Pradopo”, yang dipromosikan menjadi Kapolri. Dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan, naik pangkat dua kali, dari Mayjen ke Jenderal bintang empat. Menyalip bintang tiga, yang sejatinya Kang Nanan – Kabareskrim saat itu, lebih layak bisa menjadi Kapolri.
Penunjukan dan pengangkatan Kapolri oleh Presiden, fit and proper test oleh anggota DPR, adalah system ugal-ugalan. Buruk. Terjadi pula pada Lembaga TNI. Membuat lemaga-lembaga tersebut tercemar virus politik yang memporak porandakan sebagai Lembaga karir yang membuanyat tidak bermartabat selama ini.
Mau sampan kapan bersetubuh dengan pejabat politik?


























