Fusilatnews – Di balik narasi besar pembangunan dan stabilitas politik yang digaungkan oleh rezim Joko Widodo, tersimpan realitas suram yang tak banyak disorot oleh media arus utama: Indonesia sedang mengalami kerusakan total, bukan dari serangan luar, tapi dari kehancuran nilai-nilai dalam negeri. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara, para aktivis yang bersuara demi transparansi dan keadilan justru dijadikan sasaran kriminalisasi secara sistematis—dalam satu paket penuh pembungkaman.
Kekuasaan tak lagi mengenal batas. Dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, aparat penegak hukum tampak ciut dan gamang. Kepolisian yang seharusnya berdiri netral dan profesional justru menunjukkan ketakutan serta sikap “nunut”, enggan menunaikan kewenangannya untuk memaksa permintaan verifikasi ijazah asli S1 Jokowi. Padahal, dalam prinsip dasar hukum, aparat negara wajib mencari kebenaran materiil demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum. Namun kenyataan menunjukkan sebaliknya: hukum seolah lumpuh di hadapan penguasa.
Ironisnya, Presiden yang sedang diduga, justru bebas melenggang tanpa rasa tanggung jawab untuk membuktikan bahwa ijazahnya sah. Ia tidak hanya menolak menyerahkan bukti, tapi juga melawan proses hukum secara terbuka. Bahkan, upaya warga negara untuk meminta klarifikasi atas dugaan ini dibalas dengan intimidasi hukum: para aktivis yang bersuara tidak hanya dikriminalisasi satu per satu, tapi kini dikemas dalam sistem “paket”—bahkan yang tidak dilaporkan pun dijadikan terlapor. Jiwa dan raga para pejuang nurani itu dirusak, tidak hanya fisiknya, tapi juga mentalitasnya, melalui tekanan terhadap keluarga mereka.
Situasi ini menggambarkan betapa aparat penegak hukum kehilangan daya dan kepercayaannya sendiri untuk menegakkan konstitusi. Negara seakan hanya milik segelintir elite. Hukum menjadi alat kekuasaan, bukan lagi alat keadilan. Sebaliknya, rakyat banyak tetap diam, membisu dalam ketakberdayaan, seakan menerima bahwa inilah “takdir” sebuah bangsa yang menyerah pada kezaliman.
Indonesia seperti tenggelam dalam ilusi demokrasi. Hukum berjalan seenaknya, hanya demi kepentingan politik. Ketidakadilan tak lagi tersembunyi—ia telanjang di depan publik, namun publik tak mampu berbuat apa-apa. Bahkan saat tampuk kepemimpinan bersiap berpindah tangan, pola-pola tiranik tetap berlangsung, seolah menjadi warisan sistemik yang terpelihara.
Namun, dalam kehancuran yang sistemik ini, harapan belum sepenuhnya musnah. Tuhan tak akan menguji umat-Nya melampaui batas kemampuannya. Bisa jadi, pertolongan tidak selalu datang dalam bentuk kemenangan, tapi juga dalam bentuk pemanggilan pulang kepada tanah—asal muasal yang mengajarkan kita bahwa hidup ini sementara, tapi perjuangan untuk kebenaran harus abadi.

























