Oleh: Entang Sastraatmadja
“Ada Bulog, pasti ada beras.” Kalimat ini bukan sekadar jargon, melainkan cerminan peran penting Perum Bulog dalam urusan pangan nasional. Di tengah Panen Raya awal tahun 2025, Bulog menunjukkan taringnya: menyerap gabah petani dalam jumlah signifikan, bahkan mencetak rekor baru dalam sejarah perberasan nasional. Tahun ini layak disebut sebagai “Tahun Keberuntungan Bulog”.
Sebagai operator pangan Pemerintah, Bulog dinilai berhasil melaksanakan tugasnya: menyerap hasil tani, menjaga pasokan beras, dan menjaga stabilitas harga. Namun, sejarah panjang Bulog tak pernah lepas dari kontroversi, transformasi, dan tarik ulur kepentingan politik-ekonomi.
Dari LPND ke BUMN: Jejak Panjang Bulog
Perum Bulog berdiri pada 21 Januari 2003 berdasarkan PP No. 7 Tahun 2003, kemudian diperkuat dengan PP No. 61 Tahun 2003 dan terakhir diperbaharui melalui PP No. 13 Tahun 2016. Namun jauh sebelum itu, Bulog sudah hadir dalam rupa berbeda: sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang dibentuk melalui Keputusan Presidium Kabinet No. 114/U/KEP/5/1967.
Sejak 1967, peran Bulog terus bergeser sesuai arah kebijakan pemerintah, mulai dari pengaman stok pangan, stabilisator harga, hingga koordinator gizi nasional. Berikut rangkuman tonggak sejarahnya:
- 1969: Fokus utama Bulog bergeser menjadi stabilisasi harga beras nasional.
- 1987–1995: Tugas diperluas ke multi-komoditas dan peningkatan gizi pangan.
- 1997–1998: Ruang lingkup dikerucutkan hanya pada beras dan gula, lalu hanya beras saja, sesuai komitmen IMF dalam Letter of Intent.
- 2000–2003: Pemerintah mulai mendorong transformasi Bulog menjadi BUMN.
- 2016–2020: Melalui PP No. 16 Tahun 2016 dan Perpres No. 48 Tahun 2016, Bulog ditugaskan menjaga ketahanan pangan, mengelola cadangan beras, dan menjadi tangan panjang negara dalam menjaga harga di tingkat produsen dan konsumen.
Selain itu, Bulog juga mendirikan beberapa anak usaha seperti PT Jasa Prima Logistik (2013), mengakuisisi PT Gendhis Multi Manis (2016), dan membentuk PT Mitra BUMDes Nusantara (2017), untuk memperkuat perannya dalam logistik dan distribusi pangan hingga ke tingkat desa.
Bulog: Antara Idealisme dan Realitas BUMN
Meskipun menyandang status sebagai BUMN, kiprah Bulog selama dua dekade lebih masih identik sebagai pelaksana tugas pemerintah. Bulog tak banyak dikenal sebagai entitas bisnis yang mandiri dan menguntungkan, melainkan sebagai alat negara yang ditugaskan membeli gabah, mengimpor beras, dan mendistribusikannya dalam skema bantuan sosial.
Tak heran jika posisi Direktur Utama Bulog kerap “panas” — terjebak di antara tekanan politik, kepentingan bisnis, dan kerentanan publik terhadap isu pangan. Wajah Bulog pun lebih dikenal publik sebagai pelaksana program bansos, seperti bantuan beras untuk 22 juta rumah tangga penerima manfaat.
Prabowo dan Gagasan “Bulog Langsung ke Presiden”
Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, arah baru tengah disiapkan. Presiden ingin mengembalikan Bulog ke posisi strategis masa lalu — bukan sekadar BUMN, tetapi menjadi lembaga otonom di bawah langsung kendali Presiden. Tujuannya jelas: mengakselerasi swasembada pangan, terutama beras.
Gagasan ini bukan tanpa alasan. Untuk menghadapi ancaman krisis pangan global, negara butuh institusi yang lincah, fokus, dan kuat secara struktural. Bulog diharapkan tampil sebagai alat negara yang sigap, baik dalam menyerap hasil petani, menjaga stabilitas harga, maupun menjadi mitra strategis dalam menyelamatkan ketahanan pangan nasional.
Presiden juga menekankan pentingnya kedekatan Bulog dengan petani. Fungsi sebagai offtaker — pihak yang wajib menyerap hasil panen petani dengan harga wajar — menjadi krusial. Relasi mutualistik Bulog dan petani harus dijaga dan dipelihara, bukan semata karena tugas, tapi karena komitmen ideologis: pangan adalah soal kedaulatan.
Menuju Kemandirian Pangan: Jalan Panjang Masih Terjal
Transformasi Bulog bukan semata urusan status kelembagaan, melainkan refleksi dari politik pangan nasional. Sejauh mana Bulog mampu keluar dari bayang-bayang importasi, membangun jaringan distribusi yang merata, dan menjadi penggerak utama kesejahteraan petani, masih harus dibuktikan.
Harapan besar kini tertumpu pada keberanian pemerintah melakukan reposisi Bulog sebagai lembaga vital yang tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi juga memiliki taji. Karena seperti halnya TNI menjaga pertahanan, Bulog seharusnya menjadi garda depan kedaulatan pangan negeri ini.
Penutup:
Perjalanan panjang Bulog mencerminkan tarik ulur kepentingan, ketergantungan pada politik anggaran, serta inkonsistensi kebijakan pangan. Namun dalam tahun keberuntungan ini, ketika gabah berhasil diserap dalam jumlah besar, saatnya Bulog membuktikan bahwa ia bukan sekadar gudang negara — melainkan aktor utama dalam mewujudkan pangan sebagai pilar kedaulatan.
Ada Bulog, harusnya tak ada kelaparan. Tapi apakah kita berani menjadikan Bulog bukan hanya pelaksana, melainkan pemimpin agenda pangan nasional?
Apakah Anda ingin saya bantu juga menyiapkan infografis ringkas sejarah Bulog atau kutipan-kutipan menarik dari tulisan ini?

Oleh: Entang Sastraatmadja























