Oleh: Kaeyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Salah satu tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya mengaku siap menjadi “justice collaborator” (tersangka yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum) demi membuat kasusnya terang-benderang. Pensiunan perwira tinggi Polri dan juga bekas Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini siap membongkar nama-nama besar baik dari eksekutif maupun legislatif.
Apakah nama besar itu Nanik S Deyang, Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana? Apakah nama besar itu Presiden ke-7 RI Joko Widodo? Biarlah waktu yang bicara.
Hanya saja, kemungkinan besar Kejaksaan Agung tak akan mengabulkan permintaan Sony Sonjaya untuk menjadi “justice collaborator”. Mengapa?
Dalam banyak kasus, Kejagung sudah biasa melokalisir perkara agar tidak merembet ke mana-mana. Begitu pun aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu ada motifnya.
Lagi pula, jika mau menyeret nama Jokowi, Presiden Prabowo Subianto pasti akan menyetop. Apalagi Sinatiar Burhanuddin adalah orangnya Jokowi. Ia adalah Jaksa Agung yang diangkat Jokowi kemudian dilanjutkan diangkat Prabowo.
Kejagung juga pasti tidak akan menyentuh Nanik S Deyang. Sebab, bekas Wakil Kepala BGN ini disinyalir merupakan mata-mata Prabowo di lembaga pengelola MBG itu.
Dadan, Sony dan bekas Wakil Kepala BGN satunya, Lodewyk Pusung, dicopot Prabowo dan kemudian mendekam di penjara, disinyalir adalah hasil kerja mata-mata Nanik S Deyang. Indikatornya, Sony menulis surat ucapan terima kasih atas hadiah terindah Nanik yang diberikan kepadanya. Sony, dan juga mungkin Dadan dan Lodewyk mungkin merasa dikhianati oleh Nanik.
Maklum, Nanik bersama ketiga orang itu adalah sekawanan. Kalau ketiganya masuk penjara, mengapa Nanik tidak? Mungkin perbuatan yang sudah mereka lakukan sama. Hanya saja karena Nanik dapat perlindungan dari Prabowo, maka Kejagung pun tak berani menyentuhnya.
Ya, mungkin ada intervensi dari Prabowo kepada Kejagung. Prabowo pun bisa dengan mudah mengintervensi Kejagung lagi supaya Nanik tidak diusut.
Dus, langkah Sony Sonjaya minta menjadi “justice collaborator” diyakini akan sulit dipenuhi Kejagung. Apalagi kalau ada indikasi akan menyeret nama Jokowi dan Nanik.Oleh: Kaeyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Salah satu tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya mengaku siap menjadi “justice collaborator” (tersangka yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum) demi membuat kasusnya terang-benderang. Pensiunan perwira tinggi Polri dan juga bekas Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini siap membongkar nama-nama besar baik dari eksekutif maupun legislatif.
Apakah nama besar itu Nanik S Deyang, Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana? Apakah nama besar itu Presiden ke-7 RI Joko Widodo? Biarlah waktu yang bicara.
Hanya saja, kemungkinan besar Kejaksaan Agung tak akan mengabulkan permintaan Sony Sonjaya untuk menjadi “justice collaborator”. Mengapa?
Dalam banyak kasus, Kejagung sudah biasa melokalisir perkara agar tidak merembet ke mana-mana. Begitu pun aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu ada motifnya.
Lagi pula, jika mau menyeret nama Jokowi, Presiden Prabowo Subianto pasti akan menyetop. Apalagi Sinatiar Burhanuddin adalah orangnya Jokowi. Ia adalah Jaksa Agung yang diangkat oleh Jokowi, kemudian diangkat oleh Prabowo.
Kejagung juga pasti tidak akan menyentuh Nanik S Deyang. Sebab, bekas Wakil Kepala BGN ini disinyalir merupakan mata-mata Prabowo di lembaga pengelola MBG itu.
Dadan, Sony dan bekas Wakil Kepala BGN satunya, Lodewyk Pusung, dicopot Prabowo dan kemudian mendekam di penjara, disinyalir adalah hasil kerja mata-mata Nanik S Deyang. Indikatornya, Sony menulis surat ucapan terima kasih atas hadiah terindah Nanik yang diberikan kepadanya. Sony, dan juga mungkin Dadan dan Lodewyk mungkin merasa dikhianati oleh Nanik.
Maklum, Nanik bersama ketiga orang itu adalah sekawanan. Kalau ketiganya masuk penjara, mengapa Nanik tidak? Mungkin perbuatan yang sudah mereka lakukan sama. Hanya saja karena Nanik dapat perlindungan dari Prabowo, maka Kejagung pun tak berani menyentuhnya.
Ya, mungkin ada intervensi dari Prabowo kepada Kejagung. Prabowo pun bisa dengan mudah mengintervensi Kejagung lagi supaya Nanik tidak diusut.
Dus, langkah Sony Sonjaya minta menjadi “justice collaborator” diyakini akan sulit dipenuhi Kejagung. Apalagi kalau ada indikasi akan menyeret nama Jokowi dan Nanik.

Oleh: Kaeyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024






















