Di tengah lanskap ekonomi global yang diliputi ketidakpastian—perang, inflasi, dan perlambatan ekonomi dunia—Indonesia menghadirkan dua wajah yang tampak saling bertolak belakang. Di satu sisi, muncul narasi yang menyebut kas negara tinggal Rp120 triliun, seolah negara berada di ujung tanduk fiskal. Namun di sisi lain, pemerintah dengan percaya diri menyatakan APBN tetap sehat, cukup, bahkan mampu menjadi bantalan menghadapi krisis.
Kontradiksi ini bukan sekadar soal angka. Ia adalah persoalan persepsi, transparansi, dan kepercayaan publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras isu bahwa kas negara hanya tersisa Rp120 triliun. Angka itu, menurutnya, hanyalah sebagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), bukan keseluruhan kemampuan fiskal negara. Faktanya, total SAL disebut mencapai sekitar Rp420 triliun, dengan sebagian ditempatkan untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Lebih jauh, pemerintah juga mengklaim bahwa kinerja APBN masih solid: pendapatan negara tumbuh, defisit terjaga di bawah 1% terhadap PDB, dan fiskal tetap menjadi “shock absorber” di tengah tekanan global.
Namun di sinilah letak persoalannya.
Jika APBN benar-benar sehat, mengapa narasi “uang tinggal Rp120 triliun” bisa begitu mudah dipercaya publik? Mengapa persepsi krisis justru tumbuh di tengah klaim stabilitas?
Jawabannya mungkin terletak pada jurang antara angka makro dan realitas mikro.
Di atas kertas, angka-angka fiskal memang terlihat rapi. Defisit terkendali, pendapatan naik, dan kas negara masih tersedia. Namun dalam praktik, negara tampak agresif mengalirkan likuiditas ke sektor perbankan—ratusan triliun rupiah ditempatkan sebagai stimulus. Kebijakan ini bisa dibaca sebagai langkah strategis untuk mendorong ekonomi, tetapi juga bisa dimaknai sebagai sinyal bahwa mesin ekonomi tidak bergerak secara alami.
Artinya, negara harus “menyuntikkan napas”.
Di titik ini, APBN tidak lagi sekadar alat stabilisasi, tetapi menjadi penopang utama kehidupan ekonomi. Ketika negara harus terus hadir untuk menjaga likuiditas, muncul pertanyaan mendasar: apakah fundamental ekonomi benar-benar kuat, atau hanya tampak stabil karena ditopang intervensi fiskal?
Kontradiksi ini semakin terasa jika dikaitkan dengan konteks global. Dunia sedang menghadapi tekanan berat: suku bunga tinggi, konflik geopolitik, dan perlambatan perdagangan. Dalam situasi seperti ini, negara dengan fiskal sehat seharusnya memiliki ruang gerak luas tanpa perlu melakukan manuver besar.
Namun ketika negara justru aktif menggelontorkan dana cadangan, publik membaca situasi secara berbeda: bukan sebagai kekuatan, melainkan sebagai tanda kewaspadaan—bahkan mungkin kekhawatiran.
Di sinilah komunikasi fiskal menjadi krusial.
Pemerintah berbicara dalam bahasa teknokratis: SAL, defisit, likuiditas, intermediasi perbankan. Sementara publik membaca realitas dengan bahasa sederhana: harga naik, pekerjaan sulit, dan daya beli tertekan. Ketika dua bahasa ini tidak bertemu, yang lahir adalah mistrust.
Lebih jauh lagi, polemik ini menunjukkan satu hal penting: bahwa kesehatan APBN tidak cukup diukur dari angka, tetapi dari persepsi publik terhadap angka tersebut.
APBN bisa saja “sehat” menurut indikator formal. Namun jika masyarakat merasakan tekanan ekonomi, maka klaim kesehatan itu kehilangan legitimasi sosialnya.
Sebaliknya, isu “uang tinggal Rp120 triliun” mungkin secara teknis keliru, tetapi secara psikologis ia menemukan momentumnya—karena publik sudah lebih dulu merasa bahwa negara sedang tidak baik-baik saja.
Pada akhirnya, kontroversi ini bukan sekadar soal Rp120 triliun atau Rp420 triliun. Ia adalah refleksi dari problem yang lebih dalam: ketidaksinkronan antara narasi resmi dan pengalaman nyata masyarakat.
Negara mengatakan: “uang kita masih banyak.”
Namun rakyat bertanya: “kalau begitu, mengapa hidup terasa semakin sempit?”
Di situlah krisis sesungguhnya bermula—bukan pada angka APBN, melainkan pada kepercayaan.
Dan dalam ekonomi, kepercayaan seringkali lebih mahal daripada triliunan rupiah.


























