• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

Ali Syarief by Ali Syarief
April 25, 2026
in Birokrasi, Feature
0
Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

Istimewa Kompas

Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Negara ini sering berbicara tentang disiplin, tanggung jawab, dan ketertiban. Namun, di balik narasi normatif itu, tersimpan ironi yang sulit disangkal: hukum tampak tegas kepada rakyat kecil, tetapi melembut ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Usulan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang mendorong pemberian denda bagi warga yang kehilangan e-KTP menjadi contoh nyata dari wajah kebijakan yang timpang. Ia beralasan, kehilangan dokumen kependudukan yang tinggi menjadi beban negara dan mencerminkan kurangnya tanggung jawab masyarakat. Bahkan disebutkan, laporan kehilangan e-KTP bisa mencapai puluhan ribu kasus per hari, yang berarti biaya pencetakan ulang juga membengkak .

Argumen ini sekilas tampak rasional. Negara ingin efisiensi. Negara ingin warga disiplin. Negara ingin ada efek jera.

Namun, persoalannya bukan pada logika administratif semata. Persoalannya adalah keadilan.


Ketika Kesalahan Rakyat Langsung Dibayar Tunai

Jika e-KTP hilang, rakyat dihadapkan pada kemungkinan sanksi finansial. Negara menilai kehilangan sebagai bentuk kelalaian. Tidak ada ruang untuk konteks: apakah karena pencurian, bencana, atau kondisi sosial tertentu. Semua diringkas dalam satu kesimpulan—rakyat harus membayar.

Di titik ini, negara tampil tegas. Bahkan cenderung represif.

Namun pertanyaannya sederhana: apakah standar ketegasan ini juga berlaku pada aparat negara?


Korupsi: Kejahatan Besar yang Sering “Dimaklumi”

Mari kita bandingkan.

Rakyat kehilangan kartu identitas—didenda.
Aparat kehilangan integritas—memperkaya diri—seringkali hanya “diproses hukum” dengan berbagai keringanan.

Kita menyaksikan berulang kali bagaimana pelaku korupsi:

  • Meminta keringanan hukuman
  • Mengajukan banding demi pemotongan masa tahanan
  • Bahkan tetap dapat fasilitas istimewa selama menjalani hukuman

Yang lebih ironis, sangat jarang—jika bukan hampir tidak pernah—negara secara konsisten menjatuhkan denda maksimal yang benar-benar memiskinkan koruptor.

Padahal kerugian akibat korupsi bukan sekadar angka. Ia adalah:

  • Sekolah yang tidak dibangun
  • Rumah sakit yang tak selesai
  • Jalan yang rusak
  • Masa depan yang dicuri

Jika kehilangan e-KTP dianggap merugikan negara, maka korupsi adalah bentuk perampokan negara secara sistematis.

Namun respons negara tidak sebanding.


Dua Wajah Negara: Tegas ke Bawah, Lunak ke Atas

Di sinilah letak problem mendasarnya: standar ganda.

Negara tampak:

  • Cepat menghukum rakyat untuk kesalahan administratif
  • Lambat dan lunak dalam menghadapi kejahatan struktural

Akibatnya, kepercayaan publik terkikis. Rakyat mulai bertanya:
apakah hukum benar-benar alat keadilan, atau sekadar instrumen kekuasaan?


Keadilan yang Seharusnya

Jika negara ingin konsisten, maka prinsipnya harus jelas:

  • Kesalahan kecil → sanksi proporsional
  • Kejahatan besar → hukuman maksimal

Bukan sebaliknya.

Jika rakyat bisa didenda karena kehilangan e-KTP, maka:

  • Koruptor harus didenda hingga memiskinkan
  • Aset hasil korupsi harus disita tanpa kompromi
  • Hukuman harus memberi efek jera yang nyata

Tanpa itu, kebijakan seperti denda e-KTP hanya akan dibaca sebagai bentuk ketidakadilan yang dilegalkan.


Penutup: Negara Sedang Menguji Rasa Keadilan Rakyat

Usulan denda e-KTP bukan sekadar kebijakan teknis. Ia adalah cermin cara negara memandang rakyatnya.

Apakah rakyat dianggap mitra yang harus dilayani?
Atau sekadar objek yang mudah dibebani?

Ketika rakyat didenda atas kelalaian kecil, sementara aparat korupsi masih bisa “bernegosiasi” dengan hukum, maka yang hilang bukan sekadar uang negara—tetapi rasa keadilan itu sendiri.

Dan ketika keadilan hilang, negara bukan hanya gagal mengatur—
tetapi juga gagal dipercaya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Negara Katanya Sehat, Tapi Mengapa Terlihat Sesak Napas?

Next Post

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Feature

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah
Feature

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
Next Post
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist