Fusilatnews – Pernyataan Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), seolah menjadi tamparan keras bagi wajah tata ruang Indonesia. Dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (11/12/2025), Nusron mengungkapkan fakta mencengangkan: sejak 2019 hingga 2025, sebanyak 554.000 hektar lahan sawah telah berubah menjadi perumahan dan kawasan industri. Sawah produktif hilang, sementara sawah pengganti masih “pontang-panting” dan belum menghasilkan sebagaimana harapan.
Angka itu bukan sekadar statistik—ia adalah vonis atas ketidakmampuan negara menjaga detak jantung ketahanan pangan. Dan Nusron tidak ragu menunjuk bahwa di balik ironi ini, ada satu sosok yang justru paling ia kasihani: Presiden Prabowo Subianto.
Paradoks Semangat Presiden dan Kenyataan di Lapangan
Menurut Nusron, Presiden Prabowo memiliki tekad besar mencetak sawah-sawah baru di Papua, Kalimantan Tengah, dan berbagai daerah lainnya. Semangat itu, kata Nusron, tulus—sebuah misi besar untuk swasembada dan kedaulatan pangan. Namun, apa artinya membuka sawah baru jika sawah lama justru lenyap lebih cepat dari yang bisa diganti?
“Saya betul-betul prihatin dan kasihan dengan Bapak Presiden,” ujar Nusron, menegaskan betapa ketimpangan antara visi Presiden dan aksi para pemangku wilayah semakin terlihat telanjang.
Jika presiden membangun, tetapi daerah membongkar, bukankah ini ironi kepemimpinan yang sulit dijelaskan?
Luka Lama yang Terus Menganga: Alih Fungsi Lahan
Alih fungsi lahan pertanian bukan isu baru. Tetapi skala kerusakannya kini memasuki fase yang mengancam masa depan pangan nasional. Nusron menyebut bahwa sawah-sawah pengganti yang dibangun pemerintah belum mampu menutup kehilangan lahan produktif. Artinya, setiap hektare yang hilang hari ini, adalah ancaman nyata bagi kemampuan kita memberi makan bangsa esok hari.
Masalahnya sederhana: sawah yang subur mudah dialihkan, tetapi sawah baru tidak mudah diciptakan.
Akibatnya, Indonesia terus terjebak dalam lingkaran ketergantungan pada impor—bukan karena tidak mampu, melainkan karena tidak menjaga apa yang dimiliki.
“Menteri yang Tak Berulah” — Teguran Tersirat Nusron
Esai ini tidak bisa mengabaikan nada frustrasi dalam pernyataan Nusron. Ketika ia berkata “kasihan Presiden,” ada kritik terselip pada para menteri, kepala daerah, dan pejabat terkait yang dianggap tidak tegas mengendalikan alih fungsi lahan. Ia seolah menyiratkan bahwa banyak pejabat daerah membiarkan tanah pertanian berubah wujud tanpa memikirkan dampaknya terhadap negara.
Dengan kata lain, Presiden bekerja, tetapi tidak semua pembantunya bekerja.
Dalam bahasa tata kelola pemerintahan, kondisi ini mengindikasikan koordinasi yang lemah dan lemahnya komitmen daerah pada agenda nasional.
LP2B — Tameng yang Sering Tak Digunakan
Nusron tidak datang hanya membawa keluhan. Ia menegaskan solusi hukum yang sebenarnya sudah ada sejak lama: Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diatur dalam UU No. 41 Tahun 2009.
LP2B pada dasarnya adalah pagar betis hukum: lahan yang masuk kategori ini tidak boleh dialihfungsikan, dan pelanggar bisa dipenjara hingga lima tahun.
Namun aturan ini sering hanya menjadi tulisan di atas kertas. Banyak pemerintah daerah tidak memasukkannya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing. Padahal, tanpa tercantum dalam RTRW, perlindungan LP2B nyaris tidak memiliki gigi.
Nusron menegaskan:
“Tolong bupati/wali kota masukkan LP2B ke dalam RTRW. Sawah harus dilindungi.”
Pesannya jelas: para pemimpin lokal harus berhenti menggadaikan masa depan pangan demi investasi jangka pendek.
Ancaman Bagi Ketahanan Pangan Nasional
Ketika 554.000 hektare lahan produktif hilang, itu berarti hilangnya potensi produksi beras nasional dalam jumlah monumental. Apalagi dalam konteks Indonesia, di mana sawah-sawah subur tidak mudah dicari penggantinya. Dengan kondisi ini, target swasembada pangan Presiden Prabowo semakin jauh dari jangkauan.
Krisis pangan tidak terjadi dalam sehari. Ia datang dari kelalaian bertahun-tahun. Dan apa yang diungkap Nusron adalah gejala awal dari krisis tersebut.
Menutup: Kasihan Presiden atau Kasihan Kita Semua?
Pernyataan Nusron “kasihan Presiden” sesungguhnya lebih dari sekadar empati terhadap pemimpin negara. Itu adalah alarm keras bagi seluruh bangsa—bahwa jika negara tidak segera memperbaiki manajemen lahan, maka yang kasihan bukan hanya Presiden, melainkan seluruh rakyat Indonesia.
Sawah yang hilang hari ini adalah harga beras yang melambung besok.
Alih fungsi yang dibiarkan hari ini adalah impor yang tidak terhindarkan di masa depan.
Kegagalan menjaga tanah adalah kegagalan menjaga hidup.
Pada akhirnya, bukan hanya Presiden yang patut dikasihani.
Kitalah, bangsa ini, yang akan menanggung akibatnya.
























