Oleh: Dr. Susilawati Saras SE.,MM.,MA.,M.han
Pada tahun 2019 lalu tepatnya tanggal 19 Juli, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengangkat Ludwig Bayu S.E., M.M sebagai Letnan Kolonel Tituler karena yang bersangkutan walau sebagai sipil namun telah lama mengabdi pada institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara sebagai salah satu penerbang. Demikian sejatinya pengangkatan Deddy Corbuzier (DC) sebagai Letnan Kolonel Tituler TNI yang diangkat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, pada 10 Desember 2022.
Untuk lebih memahami bagaimana dasar pengangkatan sipil sebagai prajurit TNI dan mendapat pangkat militer Tituler maka harus diterjemahkan dahulu arti Tituler. Menurut wikipedia, Tituler adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang dibutuhkan untuk keperluan – keperluan bersifat sementara, yang diterima dalam rangka melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan.
Jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan maka pangkat dicabut kembali (Pasal 5 PP No. 39 tahun 2010).
Selanjutnya muncul pertanyaan, apa urgensi dari pengangkatan tersebut mengingat saat ini sedang tidak perang militer yang berarti sipil sebagai komponen utama dalam menghadapi ancaman nirmiliter yang didukung oleh komponen cadangan dan komponen utama (militer).
Sistem pertahanan negara Indonesia adalah sistem pertahanan semesta. Sistem pertahanan yang mengintegrasikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Kesemestaan mengandung makna pelibatan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh (UU No. 3. Pasal 2 Penjelasan). Hal ini dimaksudkan untuk dapat menjalankan kepentingan nasional agar tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, serta terjaminya kelancaran dan keamanan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Jika melihat kondisi lingkungan strategis nasional saat ini memang cukup mengkhawatirkan karena diakibatkan tensi politik nasional yang terus tinggi apalagi menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. Jika tidak diantisipasi dengan serius sedini mungkin maka dikhawatirkan akan memunculkan situasi lebih rumit, menimbulkan gejolak massa yang berdampak demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga tujuan nasional tidak tercapai. Tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (Pembukaan UUD 1945).
Hadirnya sosok DC sebagai sipil yang memiliki latar sebagai seorang entertain juga jumlah follower sangat banyak, ini dimaksudkan untuk mampu secara efektif dapat mensosialisasikan spirit kesadaran hidup berbangsa dan bernegara yang menjadi tanggung jawab setiap warga negara Indonesia. Namun sejatinya sebagai sipil, sekurang – kurangnya telah mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) atau Universitas Pertahanan (Unhan) agar dapat lebih memahami fungsi kerja yang diamanatkan sehingga dalam proses kerja tidak terjadi kontradiktif – kontradiktif yang membingungkan di masyarakat. Kehadiran DC diharapkan menjadi keharusan yang mendesak dalam menghadapi kondisi demikian, karena sehebat apapun ilmu dan pengalaman yang dimiliki oleh seseorang kata kuncinya adalah tidak keluar dari aturan – aturan konstitusi yang menjadi dasar pegangan hidup bangsa Indonesia.
Sejatinya DC tidak menerima kepangkatan secara militer karena saat ini tidak dalam keadaan perang militer. Tapi pengangkatan sebagai prajurit bela negara lebih tepat mengingat saat ini kebutuhannya untuk terciptanya lingkungan kehidupan sosial berbangsa lebih kondusif dan bernilai (stabil). Jika pengangkatan DC sebagai prajurit TNI Tituler berarti itu menjadi urgensi militer.
Akhir kata semoga DC dapat mengemban amanah dengan baik, mampu membuktikan sikap netral dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Mengingat konstelasi pemilu sudah dekat, semoga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang menguntungkan satu pihak yang akan menjadi konstetan pada pemilu 2024, agar menghasilkan kualitas pemilu dan pemimpin yang berintegritas untuk mewujudkan tujuan nasional Indonesia.
Selamat bertugas DC, semoga kinerjanya memberi manfaat lebih luas bagi bangsa Indonesia.
Dr. Susilawati Saras SE.,MM.,MA.,M.han Intelektual Bela Negara


























