OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA – PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT.
Sebagaimana yang kita ketahui, Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar – skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Paritrana Award terdiri dari dua kata, yakni “paritrana” dan “award” atau penghargaan. Paritrana diambil dari bahasa sanskerta yang berarti ‘perlindungan’. Penghargaan adalah sesuatu yang diberikan pada perorangan atau kelompok jika mereka melakukan suatu keulungan di bidang tertentu. Penghargaan biasanya diberikan dalam bentuk medali, kado, piala, gelar, sertifikat, plaket atau pita.
Sekarang ini, kita memasuki tahun ke 6 penyelenggaraan Paritrana Award. Selama 5 kali penyelenggaraan Paritrana Award, tentu banyak hal menarik untuk dicermati lebih seksama. Memang belum semua Pemerintah Kabupaten/Kota atau pun kalangan dunia usaha yang terpanggil untuk bersama-sama menyemarakan agenda Paritrana Awats.
Sebagai gambaran untuk tahun ini di Provinsi Jawa Barat misalnya, unsur Pemerintah Kabupaten/Kota, hanya 18 Kabupaten/Kota yang ikut dalam Paritrana Award. Sisanya 9 Kabupaten/Kota belum berkenan untuk terlibat. Kita sendiri tidak tahu dengan pasti, mengapa masih ada Pemerintah Daerah yang belum terlibat dalam kegiatan yang cukup mulia ini.
Paritrana Award yang semangatnya mengedepankan “perlindungan” bagi para pekerja, tentu saja menjadi program yang sangat baik untuk terus dikembangkan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki Visi mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahteraan seluruh pekerja Indonesia.
Selain itu ada tiga misi yang ingin diraih oleh BPJS. Ke tiga misi tersebut adalah melindungi, melayani dan menyejahterakan pekerja dan keluarga nya. Lalu, memberikan rasa aman, mudah dan nyaman, untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pemerja. Dan misi yang ke tiga memberikan kontribisi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola lebih baik.
Paritrana Award sendiri diberikan ke barbagai pihak agar lembaga atau perusahaan yang mempekerjakan para karyawan, selalu ingat bahwa perusahaan yang dikelolanya, memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk melindungi para pekerjanya. Mereka harus memiliki persepsi, pekerja itu merupakan aset yang perlu dikelola dengan baik.
Dilain pihak, para pekerja dituntut untuk selalu mengembangkan 4 rasa dalam perusahaan yang dijadikan tempat berlabuh kehidupannya. Ke 4 rasa itu adalah rasa memiliki (sense of belonging), rasa bertanggungjawab (sense of responsibility), rasa memajukan (sense of progress) dan rasa mencintai (sense of love). 4 rasa ini, mutlak ditumbuhkan dalam mind-set para pekerja.
Para pekerja akan merasa nyaman dalam menggeluti pekerjaannya, kalau pihak lembaga atau perusahaan mampu menjadikan para pekerjanya sebagai aset yang perlu dijaga dan dipelihara dengan penuh tanggungjawab. Perusahaan tidak memposisikan para pekerja sebagai alat produksi semata. Dengan menanamkan 4 rasa diatas, pihak perusahaan, akan mengambil manfaat yang lebih baik.
Itu sebabnya Paritrana Award, bukan sekedar memberi penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha, namun yang lebih penting lagi adalah apa yang harus digarap setelah mereka memperoleh Penghargaan dari Presiden itu ? Jangan-jangan hanya sampai penghargaan diterima, untuk kemudian di pajang di kantor, supaya orang tahu, lembaganya pernah dapat Paritrana Award.
Ini yang tidak betul. Paritrana Award, mestinya mampu mengemban makna kehormatan dan tanggungjawab. Mereka yang telah diberi kehormatan untuk memperoleh penghargaan dari Presiden, sudah seharusnya mampu mempertanggungjawabkannya lewat program perlindungan ketenaga-kerjaan di perusahaan atau lembaga Pemerintah secara lebih nyata.
Penghargaan yang diterima, sepatutnya menjadi pemicu agar lembaga/perusahaannya, benar-benar mampu meningkatkan perlindungan terhadap para pekerjanya. Berbagai kelemahan dan kekurangan akan disempurnakan dan diserasikan dengan tanda-tanda jaman yang tengah bergulir. Semangat ini, penting ditumbuhkan dalam menatap perjalanan bangsa ke depan.
Yang tak kalah penting untuk disampaikan, penghargaan Paritrana ini, harus pula mampu membangun spirit baru dalam sebuah lembaga/dunia usaha. Kita dituntut membangun suasana agar perusahaan/lembaga dapat “mencintai” para pekerjanya. Sebaliknya, para pekerja akan selalu menghormati perusahaan/lembaga, tempat dirinya bekerja.
Suasana seperti ini, perlu kita bangun, sehingga antara lembaga/perusahaan dengan pekerjanya, terbangun hubungan kebatinan yang kuat untuk sama-sama memajukan dan menumbuhkan lembaga/perusahaan semakin kuat dan berkualitas. Seiring dengan itu, komitmen melakukan perlindungan terhadap para pekerja, diharapkan bakal terjadi dengan sendirinya.
Akhirnya, kita percaua Paritrana Award, bukan dirancang hanya sekedar untuk mencari-cari kegiatan, mengingat setiap Kementerian rame-rame memberi penghargaan. Namun, dibalik pemberian penghargaan Paritrana, memang tersimpan sebuah cita-cita mulia untuk berbagai tujuan. Salam satunya, membangun hubungan yang harmonis antara lembaga/perusahaan dengzn para pekerjanya.
























